Kedaulatan Pangan
Ivan
Hadar ; Direktur IDE (Institute for
DemocracyEducation);
Koordinator
Nasional Target MDGs, 2007-2010
|
SINAR
HARAPAN, 15 Februari 2014
|
Berdasarkan temuan Organisasi Pangan danPertanian PBB
(FAO), ketahanan pangan sebuah negara sebagian besar bertumpu pada produksi
pertanian kecil multifungsi.
Temuan ini berbeda dengan konsep lembaga multilateral,
seperti Bank Dunia atau Global Donor
Platform on Rural Development, yang lebih memprioritaskan pada
agroindustri yang berorientasi pasar dunia dan berfungsi sebagai penyuplai
jaringan supermarket global.
Bank Dunia yang mengusung konsep dengan argumentasi
efektivitas, produktivitas, dan kuantitas ini mempromosikan sebuah ”revolusi
hijau”.
Ini adalah revolusi baru yang mempromosikan bibit hibrida
yang telah dipatenkan serta memanfaatkan oleh tanaman yang telah dimanipulasi
secara genetik dalam pertanian industrial dan monokultural. Semua itu
membutuhkan irigasi, pupuk, dan pestisida yang tak terjangkau kebanyakan
petani kecil, buruh tani, komunitas adat, dan organisasi tani perempuan.
Pertanian kecil multifungsi memang tidak melulu
berdasarkan kalkulasi ekonomi, tetapi lebih pada ketahanan pangan lokal dan
nasional, bertambahnya lapangan pekerjaan, serta bagian integral dari budaya
serta sistem pengetahuan/kearifanpedesaan.
Lebih dari itu, meski sering dituding mempromosikan
romantisme small is beautiful, berbagai studi menunjukkan, lokasi yang
pas, cara berproduksi ramah lingkungan, dan pertanian skala kecil ternyata
sangat produktif. Sebaliknya, sistem monokultur dan industrialisasi pertanian
adalah penyebab utama punahnya banyak jenis tanaman.
Menurut lembaga PBB Hunger
Task Force, penyebab utama kelaparan adalah ketimpangan ekstrem dalam
distribusi lahan. Penggusuran, pada sisi lain konsentrasi berlebihan
kepemilikan lahan, telah memarginalkan serta memblokade pembangunan pedesaan.
Pendekatan berorientasi teknologi dan pasar tidak
menyelesaikan atau bahkan mempertajam permasalahan. Sering petani gurem harus
berutang membeli bibit, pupuk, dan pestisida. Ketika semua itu tidak terbeli,
mereka kehilangan lahan.
Pengalaman dari mancanegara mengajarkan, aksesibilitas
atas tanah merupakan persyaratan terpenting bagi pembangunan pertanian
sekaligus pembangunan pedesaan (Brandt/Otzen,
2002). Karena itu, reformasi agraria menjadi keharusan.
Aksesibilitas atas tanah (landreform) adalah “bahasa” ekonomi politik baru, yang salah satu
kata kuncinya adalah property rights.
Penggunaan istilah aksesibilitas mengingatkan kita pada
Amartya Sen dan asumsinya tentang entitlement, yaitu tak seorang pun harus
lapar karena di dunia ini tersedia makanan berkecukupan. Mereka yang
lapar hanya karena tidak memiliki akses (untuk memproduksi) bahan pangan.
Landreform yang kurang begitu berhasil terjadi di
Amerika Selatan dan terakhir di Filipina. Itu disebabkan keterbatasan dana,
birokrasi yang sulit, korup, serta resistensi politik para tuan tanah.
Meskipun demikian, jawaban kelemahan reformasi agraria oleh negara ini,
menurut La Via Campesina, bukanlah
liberalisasi, melainkan memperbaiki dan memperkuat peran negara.
Sofia Monsalve mengatakan, koordinator kampanye
internasional reformasi agraria bread,
land, and freedom reformasi agraria adalah kewajiban penegakan HAM oleh
negara, termasuk dalam mengupayakan hak atas pangan (2003).
Pemerintah berkewajiban atas pemenuhan hak asasi paling
mendasar ini dengan memberikan akses lahan, bibit, air, dan sumber-sumber
produktif lainnya. Itu agar masyarakat bisa menyediakan sendiri makanannya.
Regionalisasi
Dalam sebuah pertemuan pada periode pertama jabatannya
sebagai presiden (2006), SBY memang pernah mengungkapkan keprihatinannya
bahwa meski telah merdeka lebih dari 60 tahun, petani kecil dan buruh tani
masih miskin dan kelaparan. Lebih ironis, demikian SBY mengatakan, “Karena yang kekurangan pangan justru yang
pekerjaannya sehari-hari bercocok tanam dan menanam padi.”
Sebuah pernyataan keprihatinan yang sangat menyentuh hati
para petani dan bisa dianggap mewakili visi pertanian SBY. Sayangnya, hingga
saat ini peminggiran sektor pertanian terjadi secara sistematis. Itu dengan
menempatkan petani (kecil) sebagai pelaku di sektor pertanian dalam kondisi
sangat lemah.
Lebih dari itu, pemerintahan SBY saat ini malah menentang
regionalisasi pangan ketika menempatkan Jawa sebagai lumbung pangan
Indonesia. Hal yang menurut banyak pihak keliru. Seharusnya, ketahanan, lebih
dari itu kedaulatan pangan, menuntut setiap daerah memproduksi pangannya
sendiri.
Itu berkaitan dengan kedaulatan pangan, prinsip pertanian
ekologis yang memanfaatkan lingkungan sekitar lokasi pertanian, yang
tampaknya menjadi salah satu tawaran solusi terhadap berbagai permasalahan.
Konsep pertanian ekologis, menurut Henry Saragih dari La Via Campesina (SHNews.co, 20/5/2013), dapat menghambat praktik mafia komoditas
pangan dunia. Melalui konsep ini, diharapkan konsumen memakan pangan dari
lokasi tempat ia berada dan sebisa mungkin tidak perlu mengonsumsi bahan
makanan yang harus didatangkan dari belahan dunia lain, bahkan dari daerah
lain dalam sebuah negara.
Sagu bagi masyarakat Papua dan Maluku adalah bahan makanan
yang bagus daripada harus bergantung pada beras. Demikian pula jagung untuk
Nusa Tenggara Timue (NTT). Dengan menumbuhkan bahan pangan sesuai
lingkungannya, ketergantungan terhadap beras semakin rendah dan harga makanan
pun bisa semakin murah.
Hasil penelitian beberapa pakar pertanian ekologis (SPI,
2010) menunjukkan, hasil produksi pangan pertanian ekologis selain murah juga
ramah lingkungan. Pertanian organik ini menjauhkan diri dari pemanfaatan
bahan kimia, juga menumbuhkan bahan pangan sesuai kondisi alam setempat.
Dalam pemilihan presiden (pilpres) terakhir, SBY kembali
terpilih dengan suara lebih dari 60 persen suara pemilih, termasuk mayoritas
petani gurem yang merupakan konstituennya.
Namun, beberapa bulan sebelum berakhirnya masa jabatan
SBY, harapan berupa perbaikan sektor pertanian—apalagi yang mampu menguatkan
kedaulatan pangan bangsa ini, khususnya berupa penguatan pertanian kecil
multifungsi sekaligus perbaikan kehidupan petani gurem—menjadi semakin jauh
panggang dari api. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar