Jumat, 15 Maret 2013

Ikhtiar Langit Membasmi Tikus


Ikhtiar Langit Membasmi Tikus
Joko Priyono ;  Sekretaris Lembaga Kemanusiaan dan Zakat Dompet Sejuta Harapan, Pranata Humas Pemkab Klaten
SUARA MERDEKA, 14 Maret 2013



Musibah demi cobaan terus menghantui petani Klaten. Setelah lepas dari serangan wereng cokelat (Nilaparvata lugens) yang menghabiskan hamparan padi di 8 kecamatan  sepanjang 2010-2011, kini petani harus kembali berjuang menghadapi serangan hama tikus sawah (Rattus norvegitus). 

Dampak serangan tikus menyebar di 11 dari 26 kecamatan di Klaten, dengan intensitas serangan bervariasi, dan mengakibatkan 503 hektare lahan bera (SM, 17/01/13). Antisipasi petani dan pemerintah untuk mengendalikan dampak serangan hama tikus sebetulnya tidak pernah berkurang, dari cara tradisional seperti gropyokan sampai penggunaan obat kimia/ racun.  

Termasuk mencoba memanfaatkan predator seperti ular sawah atau burung hantu (Tyto alba) pemangsa tikus. Belum lagi pengerahan aparat Polri dan TNI turun ke sawah pun pernah dilakukan, diintegrasikan dengan kegiatan pemda atau terkait dengan momen penting kedua lembaga tersebut.

Ibarat mati satu tumbuh seribu, makin banyak tikus ditangkap dan dibunuh seperti tidak menyurutkan ’’nyali’’ hama itu untuk balik menyerang tanaman padi. Intensitas serangan dan populasi hama tersebut makin meluas, menyebabkan tidak sedikit petani putus asa dan membiarkan sawah hanya ditumbuhi rumput dan belukar.  Dikhawatirkan dampak langsung serangan tikus ini menyebabkan petani  kehilangan pendapatan dan mengganggu capaian produktivitas pangan. Apalagi pertanian Klaten masih dipercaya sebagai lumbung padi Jawa Tengah.

Usaha pengendalian dan pemberantasan tikus dengan cara konvensional seperti gropyokan, racun, pengasapan, mengembangkan predator dan sebagainya sebagai ikhtiar bumi ternyata belum cukup efektif mengatasi serangan tikus. Langit dan bumi seisinya (termasuk tikus) adalah bagian dari alam yang diciptakan Tuhan untuk manusia mendasarkan hukum keseimbangan.  

Sifat serakah, serampangan dan tidak arif manusia mengolah alam adalah perilaku menyimpang yang menjadi alasan Tuhan mencabut keberkahan langit dan bumi. Menyitir QS Al Araaf: 79, Allah swt mengingatkan, ’’Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa pasti Kami limpahkan kepada mereka keberkahan langit dan bumi, tapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan’’. 

Zakat Pertanian    

Pemberantasan tikus, termasuk hama yang lain, tidak cukup dengan ikhtiar bumi, yang menyandarkan pada kekuatan manusia semata. Usaha itu tidak salah dilakukan tapi juga  harus dibarengi dengan ikhtiar langit, yakni ketaatan petani dalam menjaga ketakwaan diri menjalankan ayat-ayat Tuhan, salah satunya perintah menjalankan zakat pertanian.   

Saat ini sebagian masyarakat petani masih menganggap zakat pertanian sebagai sesuatu yang asing. Sosialisasi bagi masyarakat petani untuk menerapkan syariat ini perlu didorong, terutama ketika bertubi-tubi ujian hama tanaman melanda lahan mereka. Zakat pertanian menjadi ikhtiar langit petani guna menjemput rezeki dari hasil bumi, agar dimudahkan Allah swt dan diselamatkan dari segala gangguan.

Tak terkecuali serangan tikus. Hadis Thabrani mengingatkan bahwa sedekah itu bisa menjadi tolak bala. Kemenjamuran lembaga pengumpul zakat saat ini memudahkan petani untuk berzakat. Syariat zakat pertanian hanya dikenakan bagi petani yang telah mencapai batas nisab hasil panen, minimal senilai 653 kg beras tiap tahun, setelah dikurangi biaya produksi. 

Jika lahan pertanian beririgasi alam maka nilai zakat pertanian yang disetorkan 10 persen.  Apabila beririgasi budi daya petani maka yang disetorkan 5 persen, yang dapat dilakukan dengan mengangsur tiap panen atau pun tunai setahun sekali.

Keberanian petani untuk membayar zakat pertanian menjadi jalan keluar dari musibah hama tikus. Kerberkahan langit dan bumi akan turun bersamaan dengan ketaatan, dan semoga tikus-tikus itu segera menjauh. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar