|
Beda Arah Kebijakan
Fiskal dan Moneter di Era Prabowo Han Revanda
Putra : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 02
Agustus 2026
|
· Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia
bersilang pendapat soal kondisi likuiditas perbankan. · SRBI bersaing dengan SBN sehingga
dituduh membuat likuiditas perbankan kering kerontang. · BI kembali mematok suku bunga acuan ke
posisi 5,75 persen untuk meredam pelemahan rupiah. RAPAT
berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa, 28 Juli 2026,
rampung menjelang pukul 7 malam. Rapat di kantor Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS), Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan, itu dihadiri
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa; pejabat sementara Gubernur Bank
Indonesia, Destry Damayanti; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Frederica Widyasari; dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu selaku
sahibulbait. Untuk
pertama kalinya rapat KSSK dihadiri pemimpin Badan Pengelola Investasi Daya
Anagata Nusantara (Danantara). Ketika itu hadir Chief Executive Officer
Danantara Rosan Perkasa Roeslani dan Chief Operating Officer Danantara Dony
Oskaria. Dalam keterangan pers seusai rapat, Purbaya mengatakan kehadiran
petinggi Danantara bertujuan memberi masukan dari sudut pandang pelaku
bisnis. Danantara hanya berstatus undangan tanpa hak suara, seperti yang
dimiliki anggota KSSK. “Danantara memberi masukan yang cukup positif pada
rapat sore ini,” ujar Purbaya tanpa mengungkapkan hasil rapat. Pertemuan
spesial ini berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan
para anggota KSSK dan perwakilan Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Momen ini terjadi setelah Istana yang diwakili Menteri Sekretaris Negara
Prasetyo Hadi mengumumkan mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI
dan digantikan Destry Damayanti. Dua
pejabat yang mengetahui isi rapat ini bercerita, salah satu hal yang
dibicarakan adalah likuiditas perbankan. Perwakilan Danantara menyebutkan
likuiditas bank-bank negara kini dalam kondisi ketat. Mendengar informasi
itu, Purbaya mengklaim pembacaannya mengenai likuiditas perbankan yang
menipis sudah tepat. Situasi
ini menjadi legitimasi kebijakan Purbaya untuk menempatkan saldo anggaran
lebih (SAL) milik pemerintah yang disimpan di BI ke anggota Himpunan Bank
Milik Negara (Himbara). Sejak September 2025, Purbaya menempatkan lebih dari
Rp 300 triliun dana SAL di bank pelat merah. Dia sempat menarik dana tersebut
sebesar Rp 75 triliun untuk belanja kementerian/lembaga. Setelah itu
pemerintah sempat menaruh kembali dana SAL di bank sentral, tapi kemudian
menyuntikkannya lagi ke bank negara. Tempo
meminta tanggapan Rosan Roeslani, Dony Oskaria, serta Kepala Biro Komunikasi
dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengenai rapat
ini, tapi mereka tak menjawab. Adapun dalam jumpa pers, Purbaya mengatakan
memperoleh informasi mendalam dari Danantara dalam rapat KSSK sore itu. Kata
dia, informasi itu berguna untuk memastikan kebijakan lebih tepat sasaran.
Namun ia tak merinci isi informasi itu. Selama
ini tarik-ulur dana SAL menjadi pemicu perbedaan pendapat antara Kementerian
Keuangan dan Bank Indonesia. Seusai pertemuan terbatas dengan Wakil Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad dan Purbaya di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, pada Sabtu pagi, 6 Juni 2026, Perry Warjiyo mengatakan akan
menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan bank melalui pengelolaan kas
pemerintah yang tetap ditempatkan di BI. Sebagai ganti, dia akan meningkatkan
remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah. Dua
pejabat yang mengetahui isi pertemuan tersebut bercerita, rapat memutuskan
penarikan kembali dana SAL dari bank-bank negara ke BI. Keputusan ini
berangkat dari hasil asesmen BI bahwa likuiditas perbankan saat itu
mencukupi. Menurut pejabat ini, BI khawatir bank memakai likuiditas yang
berlebih untuk mempraktikkan jual-beli dolar di tengah kondisi rupiah yang
jeblok. Soal ini, Perry dan Dasco juga tak merespons permintaan tanggapan
Tempo. Dalam
rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang antara lain membidangi keuangan di
Kompleks Parlemen pada Rabu, 15 Juli 2026, Purbaya mengatakan sempat menarik
kembali dana SAL dari bank Himbara atas permintaan BI. Namun, karena mendapat
keluhan dari anggota Himbara yang kekurangan likuiditas, dia mengembalikan
dana itu. Purbaya menyimpulkan data BI, OJK, dan LPS yang menunjukkan
likuiditas perbankan memadai tidak akurat. “Data mereka salah semua,”
tuturnya. Sebelumnya,
pada pertengahan Januari 2026, Purbaya mengatakan dampak penambahan
likuiditas Rp 200 triliun dari pemerintah ternyata tak sebesar yang ia
perkirakan. Menurut dia, dana tersebut justru kembali terserap BI sehingga
pertumbuhan uang primer tidak bertahan lama. “Mungkin ada miskomunikasi atau
saya kasih sinyal enggak diikutin,” kata Purbaya. Belakangan
diketahui, likuiditas perbankan terserap bank sentral antara lain melalui
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). SRBI merupakan instrumen operasi
moneter yang diterbitkan BI untuk menjaga stabilitas rupiah. Purbaya menuding
terlalu banyak dana bank yang terparkir di SRBI sehingga mengurangi
likuiditas yang seharusnya bisa mengalir ke sektor produktif. “Kalau SRBI
betul-betul menyerap dana asing, ya enggak apa-apa. Tapi kan banyak juga dana
domestik di situ,” ujarnya. Benturan
kepentingan pengampu kebijakan fiskal dengan otoritas moneter telah lama
tercium. Tiga pejabat negara bercerita, sejak pertengahan tahun lalu,
Presiden Prabowo Subianto menilai upaya BI kontraproduktif dengan strategi
pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi serta pembiayaan program
prioritas. Indikasinya adalah suku bunga acuan yang dipatok terlalu hati-hati
serta pengelolaan likuiditas yang ketat. Pejabat
itu mengatakan langkah BI juga berbenturan dengan kepentingan Istana ketika
menerbitkan SRBI. Instrumen ini menawarkan imbal hasil di atas rata-rata
untuk menarik modal asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar. Walhasil,
daya tarik SRBI menggeser permintaan terhadap surat berharga negara (SBN)
yang diterbitkan pemerintah. Per 24 Juli 2026, penyerapan SRBI telah mencapai
Rp 1.079,7 triliun, naik Rp 348,8 triliun dari posisi akhir pada 2025. Perry
Warjiyo berupaya mengakomodasi agenda pemerintah dengan melonggarkan
likuiditas dan menurunkan posisi SRBI. Suku bunga acuan juga diturunkan dari
5,75 persen pada Januari 2025 menjadi 5,5 persen pada April 2025, 5,25 persen
pada Juni 2025, dan 4,75 persen pada September 2025. Posisi ini bertahan
hingga April 2026. Ketika nilai tukar rupiah anjlok, BI secara bertahap
menaikkan suku bunga hingga 5,75 persen pada Juni 2026. Dukungan
BI juga mengalir ke sektor perumahan rakyat—salah satu program prioritas
Prabowo. Pada 8 Agustus 2025, saat bertemu dengan Menteri Perumahan dan
Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Perry menyampaikan komitmen insentif
likuiditas kepada perbankan dan pembelian SBN. Tempo telah meminta tanggapan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Direktur Eksekutif Departemen
Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, tapi mereka tak menjawab. Kepala
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan ada paradoks ketika pemerintah
menginginkan percepatan pertumbuhan ekonomi melalui belanja, kucuran kredit,
dan program prioritas. Sebaliknya, BI harus memastikan kehendak pemerintah
tidak memicu inflasi, pelemahan rupiah, serta keluarnya modal. “Kebijakan BI
cukup sejalan pada tingkat tujuan, tapi tidak selalu searah pada tingkat alat
dan waktu,” tuturnya pada Kamis, 30 Juli 2026. Josua
mengatakan sebagian besar SRBI masih dimiliki investor dalam negeri.
Kepemilikan bukan penduduk per 23 Juli 2026 mencapai Rp 296,35 triliun atau
27,83 persen dari total SRBI sehingga sekitar 72 persen berada di tangan
investor domestik. Kondisi ini, kata dia, berarti sebagian dana bank dan
lembaga keuangan dalam negeri dapat berpindah ke SRBI. Akibatnya, biaya dana
perbankan dan ongkos pendanaan pemerintah bisa makin tinggi. Namun,
Josua menambahkan, itu bukan berarti SRBI gagal menarik investor asing. Sejak
awal 2026 hingga Juli, jumlah dana asing yang masuk ke SRBI mencapai US$ 9,72
miliar, jauh lebih besar daripada arus masuk ke SBN yang sebesar US$ 0,63
miliar. "SRBI efektif sebagai penahan tekanan rupiah, tapi
keberhasilannya dibayar mahal melalui imbal hasil tinggi dan risiko
persaingan dengan SBN," katanya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/kebijakan-moneter-fiskal-ekonomi-prabowo-2279733 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar