Selasa, 04 Agustus 2026

 

Beda Arah Kebijakan Fiskal dan Moneter di Era Prabowo

Han Revanda Putra :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 02 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bersilang pendapat soal kondisi likuiditas perbankan.

 

·      SRBI bersaing dengan SBN sehingga dituduh membuat likuiditas perbankan kering kerontang.

 

·      BI kembali mematok suku bunga acuan ke posisi 5,75 persen untuk meredam pelemahan rupiah.

 

RAPAT berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa, 28 Juli 2026, rampung menjelang pukul 7 malam. Rapat di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan, itu dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa; pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Frederica Widyasari; dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu selaku sahibulbait.

 

Untuk pertama kalinya rapat KSSK dihadiri pemimpin Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ketika itu hadir Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani dan Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria. Dalam keterangan pers seusai rapat, Purbaya mengatakan kehadiran petinggi Danantara bertujuan memberi masukan dari sudut pandang pelaku bisnis. Danantara hanya berstatus undangan tanpa hak suara, seperti yang dimiliki anggota KSSK. “Danantara memberi masukan yang cukup positif pada rapat sore ini,” ujar Purbaya tanpa mengungkapkan hasil rapat.

 

Pertemuan spesial ini berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para anggota KSSK dan perwakilan Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta. Momen ini terjadi setelah Istana yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI dan digantikan Destry Damayanti.

 

Dua pejabat yang mengetahui isi rapat ini bercerita, salah satu hal yang dibicarakan adalah likuiditas perbankan. Perwakilan Danantara menyebutkan likuiditas bank-bank negara kini dalam kondisi ketat. Mendengar informasi itu, Purbaya mengklaim pembacaannya mengenai likuiditas perbankan yang menipis sudah tepat.

 

Situasi ini menjadi legitimasi kebijakan Purbaya untuk menempatkan saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah yang disimpan di BI ke anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sejak September 2025, Purbaya menempatkan lebih dari Rp 300 triliun dana SAL di bank pelat merah. Dia sempat menarik dana tersebut sebesar Rp 75 triliun untuk belanja kementerian/lembaga. Setelah itu pemerintah sempat menaruh kembali dana SAL di bank sentral, tapi kemudian menyuntikkannya lagi ke bank negara.

 

Tempo meminta tanggapan Rosan Roeslani, Dony Oskaria, serta Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengenai rapat ini, tapi mereka tak menjawab. Adapun dalam jumpa pers, Purbaya mengatakan memperoleh informasi mendalam dari Danantara dalam rapat KSSK sore itu. Kata dia, informasi itu berguna untuk memastikan kebijakan lebih tepat sasaran. Namun ia tak merinci isi informasi itu.

 

Selama ini tarik-ulur dana SAL menjadi pemicu perbedaan pendapat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Seusai pertemuan terbatas dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad dan Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu pagi, 6 Juni 2026, Perry Warjiyo mengatakan akan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan bank melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di BI. Sebagai ganti, dia akan meningkatkan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah.

 

Dua pejabat yang mengetahui isi pertemuan tersebut bercerita, rapat memutuskan penarikan kembali dana SAL dari bank-bank negara ke BI. Keputusan ini berangkat dari hasil asesmen BI bahwa likuiditas perbankan saat itu mencukupi. Menurut pejabat ini, BI khawatir bank memakai likuiditas yang berlebih untuk mempraktikkan jual-beli dolar di tengah kondisi rupiah yang jeblok. Soal ini, Perry dan Dasco juga tak merespons permintaan tanggapan Tempo.

 

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang antara lain membidangi keuangan di Kompleks Parlemen pada Rabu, 15 Juli 2026, Purbaya mengatakan sempat menarik kembali dana SAL dari bank Himbara atas permintaan BI. Namun, karena mendapat keluhan dari anggota Himbara yang kekurangan likuiditas, dia mengembalikan dana itu. Purbaya menyimpulkan data BI, OJK, dan LPS yang menunjukkan likuiditas perbankan memadai tidak akurat. “Data mereka salah semua,” tuturnya.

 

Sebelumnya, pada pertengahan Januari 2026, Purbaya mengatakan dampak penambahan likuiditas Rp 200 triliun dari pemerintah ternyata tak sebesar yang ia perkirakan. Menurut dia, dana tersebut justru kembali terserap BI sehingga pertumbuhan uang primer tidak bertahan lama. “Mungkin ada miskomunikasi atau saya kasih sinyal enggak diikutin,” kata Purbaya.

 

Belakangan diketahui, likuiditas perbankan terserap bank sentral antara lain melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). SRBI merupakan instrumen operasi moneter yang diterbitkan BI untuk menjaga stabilitas rupiah. Purbaya menuding terlalu banyak dana bank yang terparkir di SRBI sehingga mengurangi likuiditas yang seharusnya bisa mengalir ke sektor produktif. “Kalau SRBI betul-betul menyerap dana asing, ya enggak apa-apa. Tapi kan banyak juga dana domestik di situ,” ujarnya.

 

Benturan kepentingan pengampu kebijakan fiskal dengan otoritas moneter telah lama tercium. Tiga pejabat negara bercerita, sejak pertengahan tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto menilai upaya BI kontraproduktif dengan strategi pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi serta pembiayaan program prioritas. Indikasinya adalah suku bunga acuan yang dipatok terlalu hati-hati serta pengelolaan likuiditas yang ketat.

 

Pejabat itu mengatakan langkah BI juga berbenturan dengan kepentingan Istana ketika menerbitkan SRBI. Instrumen ini menawarkan imbal hasil di atas rata-rata untuk menarik modal asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar. Walhasil, daya tarik SRBI menggeser permintaan terhadap surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. Per 24 Juli 2026, penyerapan SRBI telah mencapai Rp 1.079,7 triliun, naik Rp 348,8 triliun dari posisi akhir pada 2025.

 

Perry Warjiyo berupaya mengakomodasi agenda pemerintah dengan melonggarkan likuiditas dan menurunkan posisi SRBI. Suku bunga acuan juga diturunkan dari 5,75 persen pada Januari 2025 menjadi 5,5 persen pada April 2025, 5,25 persen pada Juni 2025, dan 4,75 persen pada September 2025. Posisi ini bertahan hingga April 2026. Ketika nilai tukar rupiah anjlok, BI secara bertahap menaikkan suku bunga hingga 5,75 persen pada Juni 2026.

 

Dukungan BI juga mengalir ke sektor perumahan rakyat—salah satu program prioritas Prabowo. Pada 8 Agustus 2025, saat bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Perry menyampaikan komitmen insentif likuiditas kepada perbankan dan pembelian SBN. Tempo telah meminta tanggapan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Direktur Eksekutif​ Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, tapi mereka tak menjawab.

 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan ada paradoks ketika pemerintah menginginkan percepatan pertumbuhan ekonomi melalui belanja, kucuran kredit, dan program prioritas. Sebaliknya, BI harus memastikan kehendak pemerintah tidak memicu inflasi, pelemahan rupiah, serta keluarnya modal. “Kebijakan BI cukup sejalan pada tingkat tujuan, tapi tidak selalu searah pada tingkat alat dan waktu,” tuturnya pada Kamis, 30 Juli 2026.

 

Josua mengatakan sebagian besar SRBI masih dimiliki investor dalam negeri. Kepemilikan bukan penduduk per 23 Juli 2026 mencapai Rp 296,35 triliun atau 27,83 persen dari total SRBI sehingga sekitar 72 persen berada di tangan investor domestik. Kondisi ini, kata dia, berarti sebagian dana bank dan lembaga keuangan dalam negeri dapat berpindah ke SRBI. Akibatnya, biaya dana perbankan dan ongkos pendanaan pemerintah bisa makin tinggi.

 

Namun, Josua menambahkan, itu bukan berarti SRBI gagal menarik investor asing. Sejak awal 2026 hingga Juli, jumlah dana asing yang masuk ke SRBI mencapai US$ 9,72 miliar, jauh lebih besar daripada arus masuk ke SBN yang sebesar US$ 0,63 miliar. "SRBI efektif sebagai penahan tekanan rupiah, tapi keberhasilannya dibayar mahal melalui imbal hasil tinggi dan risiko persaingan dengan SBN," katanya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/kebijakan-moneter-fiskal-ekonomi-prabowo-2279733

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar