Rabu, 20 April 2016

Semangat Bela Negara Para Ilmuwan

Semangat Bela Negara Para Ilmuwan

Nanang Martono ;   Dosen Sosiologi Pendidikan
Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
                                                   KORAN SINDO, 19 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Saya agak ”terganggu” dengan pernyataan Menristek- Dikti M Nasir yang pada intinya menyatakan bahwa pendidikan bela negara bisa mencegah lulusan terbaik bangsa Indonesia, peneliti, dan ilmuwan di perguruan tinggi dalam negeri ”lari” ke luar negeri atau memilih bekerja di sana.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar ”Implementasi Revolusi Mental melalui Pemahaman Nilai-Nilai Bela Negara di Perguruan Tinggi untuk Mewujudkan Kader Intelektual Bela Negara” di Kemenhan, Jakarta, (29/3/2016). Atas dasar ini pula, rencananya kurikulum bela negara akan diberikan di perguruan tinggi (PT). Kegundahan Menristek ini memang wajar.

Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan mengalami perubahan cukup fantastis. Negara ini akan dibanjiri warga negara bergelar doktor, baik doktor lulusan dalam negeri maupun luar negeri. Banyak orang pilihan yang cerdas pulang setelah mengais ilmu dari berbagai negara, termasuk dari PT dalam negeri.

Angka statistik yang menunjukkan jumlah warga bergelar doktor akan meningkat beberapa persen. Ini adalah perubahan positif dan sangat membanggakan sebagai imbas alokasi anggaran beasiswa yang terbuka sangat lebar dan ”mudah diakses” masyarakat umum. Namun, benarkah demikian?

Kesempatan Luas

Mendapatkan beasiswa bukanlah hal sulit bagi penduduk usia sekolah. Setelah sukses dengan program sekolah gratis melalui BOS, pemerintah melanjutkan visinya meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan beasiswa Bidikmisi untuk sarjana. Memang, dari sisi kuantitas, jumlah siswa miskin yang berhasil masuk ke perguruan tinggi belum mengalami peningkatan signifikan.

Perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mau rugi, sehingga mereka memilih membuka kuota lebih banyak untuk mahasiswa melalui jalur mandiri nonbeasiswa. Jalur mandiri notabene adalah jalur yang diperuntukkan bagi mahasiswa kelas atas. Melalui jalur ini, PTN bisa meraup anggaran puluhan hingga ratusan juta per mahasiswa. Sementara itu, banyak PTN mengurangi jatah masuk siswa miskin melalui jalur undangan (yang dulu disebut jalur PMDK) dan SBMPTN yang diseleksi secara nasional.

Ini menunjukkan bahwa PTN belum mengakomodasi kelompok siswa dari keluarga kurang mampu. SBMPTN yang menjadi jalur masuk bagi siswa miskin pada akhirnyatetapdimonopolisiswa dari keluarga kaya. Banyak siswa miskin tidak mampu mengikuti SBMPTN karena biaya pendaftaran dan biaya transportasi ke lokasi ujian yang cukup mahal.

Selain itu, mekanisme pendaftaran online juga masih menjadi kendala utama bagi sebagian besar siswa miskin, terutama siswa di wilayah pedesaan. Kemudian, mulai 2013, pemerintah menggulirkan anggaran triliunan rupiah yang dialokasikan untuk beasiswa pascasarjana: program master dan doktor. Kementerian Keuangan adalah lembaga yang mengelola anggaran tersebut melalui LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Beasiswa untuk Siapa?

Jika sebelumnya beasiswa pascasarjana hanya dimonopoli untuk dosen PT, kini masyarakat umum dapat memanfaatkan beasiswa pascasarjana. Ini adalah angin segar bagi warga negara yang memiliki motivasi tinggi melanjutkan studi ke jenjang master dan doktor.

Sejatinya beasiswa diperuntukkan bagi semua warga masyarakat yang memerlukan biaya untuk melanjutkan studinya. Jadi, di sini sebenarnya ada dua pertimbangan pokok, yaitu ”kemampuan ekonomi” serta ”motivasi” yang didukung dengan kecerdasan kandidat. Kelompok masyarakat dari golongan kurang mampu seharusnya mendapatkan alokasi yang lebih besar dalam seleksi penerima beasiswa ini. Namun apa daya, penerima beasiswa justru masih didominasi kelompok kelas atas (baca: orang kaya).

Dari mana saya mendapatkan kesimpulan ini? Dengan logika sederhana; pertama, seleksi administratif beasiswa menyaratkan nilai TOEFL/ IELTS. Masalahnya, bagaimana masyarakat miskin bisa mengikuti ujian TOEFL/IELTS? Untuk dapat berhasil mengikuti kedua tes tersebut, mereka perlu mengikuti pelatihan bahasa karena kemampuan ini sedikit dipelajari di sekolah. Bahkan, mereka juga harus mengikuti kursus persiapan TOEFL/IELTS karena kurikulum bahasa Inggris di sekolah dan PT tidak menyiapkan mahasiswa yang ingin mengikuti tes tersebut.

Sementara untuk masyarakat miskin, dari mana mereka mendapatkan biaya untuk ”sekadar lulus TOEFL/IELTS”? Biaya IELTS standar internasional bisa mencapai 2,5 juta lebih. Kemudian, tempat penyelenggaraan tes tersebut hanya ada di kota-kota tertentu. Dengan demikian, beasiswa juga mengandung bias kelas dan ”bias kota”. Kedua, sistem pendaftaran online. Di satu sisi, sistem ini memudahkan tim seleksi karena mempercepat tugas mereka.

Namun di sisi lain, ini menjadi penghambat bagi masyarakat miskin, apalagibagi merekayang tinggal di wilayah yang belum tersentuh internet. Mereka juga memerlukan scanner untuk mengunggah berkas pendaftaran serta harus mengakses internet atau email untuk sekadar mengetahui pemberitahuan dari panitia serta banyak kendala teknis lainnya. Masalah tidak berhenti di sini.

Sebelumnya, para pelamar beasiswa harus bersusah payah mencari informasi mengenai kampus tujuan serta mencari calon pembimbing. Ini tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ini. Lembaga penyedia beasiswa perlu mengalokasikan anggaran untuk biaya pelatihan bahasa serta biaya tes untuk kelompok masyarakat miskin. Intinya, harus ada ”pembedaan fasilitas” yang diberikan untuk masyarakat mampu dan masyarakat tidak mampu agar mereka samasama bisa mengakses dana beasiswa tersebut. Sekolah memang gratis, namun untuk mendapatkan biaya gratis itu mereka memerlukan biaya tinggi.

”Doktor Boom”

Kembali pada masalah bela negara, setiap kebijakan tentu memberikan dampak sosial. Program beasiswa diharapkan dapat menghasilkan lulusan berkualitas dari berbagai disiplin ilmu dan akan kembali ”mengabdi” untuk kepentingan bangsa. Namun, sudah siapkah pemerintah menuai benih yang mereka tanam sendiri? Apakah kurikulum bela negara cukup ampuh menarik mereka kembali ke Tanah Air?

Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan dipenuhi warga negara bergelar doktor. Sebagian di antara mereka telah menempati pos-pos pekerjaan yang mapan: dosen, peneliti, guru, dan lainnya. Masalah akan muncul ketika output penerima beasiswa tersebut belum memiliki karier yang jelas. Mereka datang membawa gelar dan segudang ilmu yang telah diperolehnya selama studi.

Pemerintah harus memberdayakan kemampuan mereka. Lulusan master dan doktor dituntut mampu mengembangkan pemikirannya. Ini tentu saja berbeda dengan kemampuan lulusanSMA/SMKdansarjana. Posisi mereka bukanlah untuk ”pekerja teknis”. Kemampuan berpikir seorang master dan doktor adalah lebih tinggi. Jika mereka dituntut membuka lapangan pekerjaan baru, pemerintah juga perlu memberikan fasilitas. Jangan salahkan mereka bila memilih berkarya di luar negeri.

Ini bukan sebatas tuntutan gaji yang lebih besar, bukan masalah ”mereka tidak cinta Tanah Air”, namun lebih pada penghargaan akan kemampuan personal serta penghargaan atas hasil pemikiran anak bangsa. Sudahkah negara menghargai hasil pemikiran mereka dan memberdayakan mereka? Salahkah bila mereka berkarya di luar negeri? Tentu tidak asal mereka tetap berupaya keras mengabdi untuk kepentingan bangsa.

Mereka bisa mengembangkan pemikiran dan meluaskan jaringan sosialnya di luar negeri untuk membangun negara. Jangan sampai jumlah doktor hanya menjadi penghias data statistik di BPS atau sekadar memenuhi target sekian ribu doktor. Atau pemerintah memanfaatkannya untuk mendongkrak jumlah publikasi internasional, padahal sebenarnya negara tidak memiliki perhatian atas hasil pemikiran mereka.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar