Rabu, 20 April 2016

Agenda RI-EU CEPA

Agenda RI-EU CEPA

Yose Rizal Damuri ;   Kepala Departemen Centre for Strategic
and International Studies
                                                        KOMPAS, 20 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kunjungan Presiden Joko Widodo ke beberapa negara Eropa menjadi indikasi pentingnya hubungan antara Indonesia dan negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Dalam lima tahun belakangan, negara-negara Uni Eropa (UE) merupakan sumber investasi asing terbesar ketiga di Indonesia setelah Singapura dan Jepang. Sebagian besar investasi itu berasal dari Jerman, Belanda, dan Inggris, yang termasuk dalam agenda kunjungan ini. Lebih lagi, sebagian besar investasi tersebut berada pada sektor sekunder, seperti pengolahan produk makanan dan kimia dasar, dan pada sektor jasa, termasuk logistik, keuangan, dan hotel, yang dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian.

Belum optimal

Komplementaritas yang tinggi membuat banyak peluang untuk hubungan ekonomi yang lebih kuat. Namun, komplementaritas tersebut belum dapat dimanfaatkan dengan optimal. Statistik menunjukkan, perdagangan antara keduanya cenderung stagnan. Produk-produk Indonesia juga cenderung kehilangan pangsa di pasar Eropa. Jika pada awal 2000-an pangsa pasar produk Indonesia di atas 1 persen, saat ini hanya sekitar 0,8 persen.
Indonesia cenderung kehilangan pangsa pada banyak produk yang pasarnya berkembang pesat, seperti tekstil dan pakaian yang tumbuh 5 persen per tahun. Begitu pula produk seperti furnitur dan beberapa produk elektronik. Beberapa produk andalan Indonesia juga tidak mempunyai pangsa pasar tinggi. Kebanyakan hanya mempunyai pangsa pasar kurang dari 2 persen.

Teori ekonomi menjelaskan, perdagangan antara negara yang berjauhan memang relatif lebih kecil dibandingkan yang berdekatan. Namun, tingkat pembangunan ekonomi yang berbeda dan besarnya perekonomian akan mendorong perdagangan yang lebih intensif. Studi CSIS (2014) mengenai Indonesia dan UE menunjukkan, hubungan perdagangan keduanya masih di bawah potensial. Salah satu permasalahan utama, kurangnya kemampuan produk Indonesia memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku di Eropa. Negara UE memang menetapkan aturan yang ketat dalam menjamin perlindungan konsumen, kesehatan, serta lingkungan dalam produk yang diperjualbelikan.

Produk makanan Indonesia terkadang ditolak untuk masuk ke UE karena tidak memenuhi berbagai ketentuan. Ketentuan tersebut bukan hanya menyangkut higienitas dalam pengolahan produk itu sendiri, melainkan juga ketentuan mengenai bahan makanan yang dipergunakan. Produk yang diekspor tidak boleh mengandung bahan berbahaya ataupun diproduksi dengan merusak lingkungan. Banyak produsen Indonesia yang mengalami kesulitan dalam memastikan bahwa bahan yang mereka gunakan sudah diproses sesuai dengan aturan perlindungan kesehatan dan lingkungan.

Ini terlihat jelas sekali dalam kasus produk kelapa sawit ataupun olahannya. Negara-negara UE mengharuskan produk kelapa sawit memenuhi standar produksi yang ramah lingkungan dan tak melanggar HAM yang dikenal dengan sertifikasi Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO). Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dikeluarkan oleh Indonesia belum dapat diterima oleh UE, yang mengakibatkan produsen Indonesia harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan ekspor ke UE.

Produsen Indonesia juga mengalami permasalahan dalam ekspor produk elektronik. Negara UE mewajibkan bukan hanya kualitas produk yang baik, melainkan juga bebas dari substansi yang dianggap berbahaya. Selain itu, produk elektronik harus memenuhi waste electrical and electronic equipment directive, yang bertujuan mengurangi limbah dari produk tersebut. Dengan aturan tersebut, produk elektronik harus diproduksi dengan cara mengurangi limbah serta memiliki karakteristik yang mudah untuk didaur ulang setelah tidak lagi digunakan meskipun tujuannya sangat baik, kebanyakan produsen Indonesia masih mengalami kesulitan dalam memenuhi aturan tersebut.

Indonesia-EU CEPA

Berbagai permasalahan itu memperlihatkan pentingnya hubungan lebih formal antara kedua ekonomi. Salah satu agenda dalam kunjungan ini adalah meninjau dimulainya perundingan kesepakatan perdagangan yang dikenal sebagai Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Berbagai aturan perdagangan yang dijelaskan sebelumnya, sering disebut sebagai non-tariff measures (NTM), akan menjadi agenda utama dalam negosiasi IEU-CEPA. Indonesia bisa meminta akses informasi yang lebih baik atas berbagai NTM agar para eksportir Indonesia mengetahui ketentuan yang berlaku. Lebih jauh lagi Indonesia dapat meminta agar sertifikasi yang dikeluarkan oleh badan- badan di Indonesia dapat diselaraskan dan diterima oleh aturan UE. Indonesia juga dapat meminta bantuan teknis dan peningkatan kapasitas bagi para produsen untuk memenuhi berbagai ketentuan tersebut.

Kesepakatan IEU-CEPA juga akan membahas penurunan bea masuk produk Indonesia ke pasar Eropa. Saat ini, hampir sekitar 50 persen dari ekspor Indonesia mendapatkan fasilitas Generalized Scheme of Preferences (GSP). Ini membuat bea masuk yang dibayarkan jauh lebih rendah daripada yang seharusnya. Beberapa produk bahkan bisa diekspor tanpa harus membayar bea. Permasalahannya adalah fasilitas GSP tidak berlaku selamanya karena hanya diperuntukkan bagi negara berkembang-bawah. Indonesia sebentar lagi akan memasuki kelompok negara berkembang-atas, yang tidak lagi berhak untuk fasilitas GSP. Akibatnya, ekspor Indonesia akan berpotensi mengalami penurunan karena harus membayar bea masuk yang lebih tinggi.

Dalam studi mengenai IEU-CEPA, CSIS (2014) memperkirakan ekspor Indonesia turun hingga 12 persen jika tidak ada fasilitas bea masuk lain yang menggantikan GSP. IEU-CEPA diharapkan dapat memberikan berbagai fasilitas yang mengurangi hambatan bagi ekspor Indonesia ke UE, termasuk bea masuk preferensial untuk menggantikan GSP yang sebentar lagi akan hilang.

Selain peningkatan hubungan perdagangan, kesepakatan ini juga diharapkan akan meningkatkan investasi yang datang ke Indonesia. Dengan menurunnya hambatan perdagangan dan kian mudahnya lalu lintas barang, daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi dan basis produk juga akan meningkat. Selain itu, salah satu bagian dari CEPA adalah perjanjian mengenai investasi yang akan mendorong perbaikan iklim investasi di Indonesia. Perbaikan ini akan meningkatkan kredibilitas Indonesia sebagai bagian dari investasi global, bukan hanya untuk negara anggota UE.

IEU-CEPA sendiri sebenarnya bukanlah inisiatif baru. Prosesnya telah dimulai sejak 2011, tetapi mengalami penundaan selama beberapa tahun belakangan. Indonesia mempunyai kepentingan untuk kembali melanjutkan prosesnya. Tidak hanya karena berbagai manfaat yang dapat dihasilkan, tetapi juga karena banyak negara pesaing, termasuk negara ASEAN lain, telah mempunyai kesepakatan dengan UE.

Tanpa kesepakatan formal seperti CEPA, Indonesia akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan hubungan ekonomi dan tertinggal dari negara-negara pesaingnya. Kunjungan Presiden Jokowi ke Eropa dapat menjadi momentum tepat untuk memulai kembali proses kesepakatan antara kedua perekonomian besar ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar