Kamis, 05 November 2015

Pembangunan Pasca Kapitalis

Pembangunan Pasca Kapitalis

Fachry Ali  ;  Salah Satu Pendiri Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU Indonesia)
                                                     KOMPAS, 02 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pertanyaan penting yang melatarbelakangi tulisan ini adalah: dalam situasi perekonomian global di bawah cerpu kapitalisme liberal yang "kian tak stabil", dapatkah negara menawarkan optimisme dengan "model pembangunan pasca elite" yang berpengaruh konstruktif terhadap penguatan demokrasi?

Frasa "kapitalisme yang kian tak stabil" ini terinspirasi gugatan Charles Moore, mantan editor The Daily Telegraph dan penulis biografi Margaret Thatcher (Perdana Menteri Inggris, 1979-1990), terhadap model pembangunan kapitalisme liberal yang sejatinya elitis (elite-biased). Sifat elitis ini terkandung pada pertanyaan Moore dalam tulisannya "The Middle Class Squeeze" (The Wall Street Journal, 28/9/2015): "Apa gunanya kapitalisme jika keuntungannya diperuntukkan kepada segelintir dan risikonya ditanggung banyak kalangan?" Apa, sih, hebatnya globalisasi jika itu berarti barang-barang dan jasa yang Anda tawarkan dijual murah melalui persaingan antar-bangsa dan jutaan orang baru bisa datang ke negerimu, mengambil lapangan kerjamu, dan menikmati tunjangan negara (welfare benefits)?

Dan, gugatan Moore berlanjut: "Jangankan merasa beruntung menjadi orang biasa dari sebuah negeri bebas, banyak dari kita mulai merasa seperti orang-orang yang mudah diperdaya (suckers). Harapan, hal tak terpisahkan dari kemajuan, memudar dan berganti kekecewaan, bahkan kegetiran (bitterness). Selama ini dihayati bahwa peluang senantiasa membawa harga ketakamanan (insecurity), tetapi apa yang terjadi jika ketakamanan itu meningkat, sementara peluang menyusut?"

Dalam penafsiran saya, ketidakstabilan sistem global elitis ini memberi tanda potensi gerak ke arah tatanan "pasca kapitalisme liberal" bagi lahirnya "model pembangunan pasca elite". Gejala ini, dalam proses politik Eropa, menurut Moore, adalah terpilihnya Jeremy Corbyn (66) sebagai pemimpin Partai Buruh Inggris. Beberapa bulan lalu,  Corbyn adalah tokoh paling tak layak pilih (the most unelectable person). Dikenal sebagai veteran politik kiri yang garang, bermimpi berakhirnya  kapitalisme telah menjadi daya tarik Corbyn. Bagi Moore, ini tak hanya mengulang pasangnya partai sayap kiri Syriza di Yunani, demokrasi-sosialis Berni Sanders di AS, dan anti pengetatan belanja negara (antiausterity) Nasionalis Skotlandia, tetapi juga Front Nasional Perancis di bawah Maeri Le Pen, Fidez di bawah Viktor Urban di Hongaria, dan the UK Independence Party (UKIP) di Inggris; sesuatu yang fundamental di dalam sistem ekonomi kapitalis liberal.

Jokowi dan warisan sistem ekonomi liberal

Mengonseptualisasikan kemunculan Jokowi musim kampanye Pilpres 2014, saya memperkenalkan frasa "pemimpin pasca elite" (post-elite leader) dalam beberapa tulisan di Kompas, The Jakarta Post, dan Gatra. Walau "berwajah rakyat" dan tanpa mengontrol satu pun partai politik, Jokowi meretas sejarah politik baru Indonesia: mengalahkan para raksasa Jakarta, seperti Megawati Soekarnoputri, konglomerat-cum-pemimpin Golkar Aburizal Bakrie, jenderal-cum-pengusaha-pemimpin Partai Gerindra Prabowo Subianto, jenderal-cum-ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pramono Edhie Wibowo; konglomerat media massa-cum- Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan para elite aspiran presiden lainnya.

Apakah kemenangan "marhaen" Jokowi ini pertanda penolakan rakyat atas sistem kapitalisme liberal seperti digambarkan Moore? Mengambil risiko "salah", saya menjawab "tidak". Kemunculan Jokowi lebih mengungkapkan "eksperimen politik rakyat" mendudukkan kalangan sendiri (rakyat) memimpin bangsa ini, tanpa, secara serius, mempersoalkan sistem ekonomi yang berlaku.

Lepas dari "retorika" Pasal 33 UUD 1945, dalam kenyataannya perekonomian Indonesia di bawah Jokowi adalah sistem kapitalisme liberal warisan "tekanan" IMF masa Reformasi 1998 dan setelahnya. Tesis masa itu, krisis finansial dan ekonomi 1997-1998 itu adalah akibat penyimpangan sistem dan kebijakan ekonomi negara-negara Asia Pasifik dari sistem dan praktik kapitalisme global. Maka, seperti tertera dalam buku Ginandjar Kartasasmita dan Joseph J Stern, Reinventing Indonesia (2015), usaha pemulihannya adalah tindakan sistematis dan "berdisiplin tinggi" mengikuti jalan aktor-aktor kapitalisme global melalui perangkat-perangkat hukum dan pendirian lembaga-lembaga bersifat anti monopoli, kepailitan, code of conduct, dan pengetatan belanja negara yang diikuti dengan kebijakan uang ketat serta privatisasi badan usaha negara.

Semua ini bertujuan membentuk kelembagaan, hukum, dan code of conduct domestik sesuai standar praktik dan laku sistem ekonomi global. Ringkasnya, kebijakan ekonomi itu bersifat outward looking; yakni,  sembari mengurangi orientasi domestik, seluruh sumber daya ekonomi riil dan finansial harus "disandarkan" pada kecenderungan mekanisme pasar global. Maka, di samping ekspor komoditas harus dipacu, sistem finansial harus cukup terbuka menampung arus modal (capital inflows) asing ke dalam perekonomian Indonesia melalui mekanisme pasar modal. Hasilnya, Indonesia pasca Reformasi kian menyatu dalam sistem ekonomi global. Di sini, eksistensi dan legitimasi politik sebuah negara, dengan demikian, juga "tersandarkan" pada konstruktif atau destruktifnya kinerja perekonomian global.

Inilah yang terwariskan kepada Jokowi. Sayangnya, justru di masanya, kinerja ekonomi global tak terlihat konstruktif. "Jangkar perekonomian global", yaitu AS, Tiongkok, dan Jepang, serta negara zona euro, kian terbelit persoalan tersendiri. Akibatnya, walau cukup terbuka lebar, pasar finansial senantiasa berada dalam ancaman pelarian modal karena tergantung pada kemungkinan The Fed mengetatkan kebijakan moneternya. Ini menimbulkan kontradiksi struktural.

Sementara devisa tergerus hingga 101,7 miliar dollar AS per September dari 120 miliar dollar AS awal 2015 (untuk menstabilkan rupiah, membiayai impor, penurunan pendapatan ekspor akibat kelesuan permintaan Tiongkok yang melambat ekonominya dan resesi berkepanjangan), pada saat yang sama suku bunga perbankan harus dinaikkan untuk mencegah inflasi. Kelangkaan likuiditas tak terhindarkan, berbuntut pada gejala demanufakturisasi. Pengangguran yang ditelorkannya mendorong penurunan daya beli yang memperparah kelangkaan modal dan menurunnya investasi swasta domestik. Ujungnya, potensi kontraksi pertumbuhan.

Dalam konteks sirkulasi kepemimpinan politik, kemunculan Jokowi memang bersifat "pasca elite". Namun, di dalam sistem ekonomi, negara di bawah Jokowi secara struktural masih berada dalam lingkup sistem (dan logika) kapitalisme liberal bersifat elitis. Negara, secara tak otonom, terpaksa, seperti terlihat dewasa ini, harus terus-menerus menyesuaikan diri.

Dalam situasi jangkar ekonomi global tak berkinerja, apakah negara mampu membangun optimisme? Jawabannya: ada. Pengeluaran pemerintah, dipadu kinerja BUMN yang produktif, sedikit banyak memberikan pengharapan. Bahkan, dari mulut Jokowi sendiri keluar perintah pelonggaran syarat penggelontoran dan penurunan suku bunga kredit usaha rakyat tahun ini dan menaikkan alokasinya dari Rp 30 triliun menjadi Rp 90 triliun pada 2016 (Kompas, 6/10/2015). Namun, apa ada landasan kuat yang mendorong lahirnya model pembangunan pasca elite?

Korporatisasi BUMR

Menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat gagasan "begawan manajemen" dan mantan menteri BUMN Tanri Abeng. Dalam bukunya BUMR: Badan Usaha Milik Rakyat, diterbitkan Kompas-Gramedia (2015), Tanri membuka terobosan baru yang berpotensi membawa Indonesia ke model pembangunan "pasca ekonomi liberal". Secara harfiah, BUMR adalah badan usaha yang dianggotai rakyat dalam bentuk korporasi. Namun, secara konseptual, proses korporatisasi badan usaha ini adalah membangunkan "raksasa ekonomi" secara tak berpreseden. Dengan data Kementerian Koperasi dan UKM 2012 saja, Tanri memperlihatkan terdapat 56.534.592 unit usaha dalam skala ini dengan daya serap tenaga kerja langsung 107.657.509 orang atau 97,2 persen dari seluruh angkatan kerja. Angka ini tampak raksasa di hadapan usaha besar yang hanya 4.968 unit dengan daya serap tenaga kerja hanya mencapai 3.150.645 orang.

Mengutip studi BS Kusmuljono, Tanri menyatakan "raksasa ekonomi" ini akan tetap "tertidur" karena injeksi kredit dari sistem yang berlaku selama ini tak tepat. Selain karena sistem pendanaan terlalu terfragmentasi, para pejabat negara, terutama tingkat provinsi/kota/kabupaten ke bawah, berada dalam posisi mismatch (tak tersambung) untuk membangunkan "raksasa" ini. Karena itu, semacam "politik-ekonomi baru" harus digelar; yaitu tindakan memobilisasi seluruh sumber daya yang tersedia untuk membangunkan kinerja "raksasa ekonomi" itu dengan proses korporatisasi UKM, menggerakkan aparat pemerintah provinsi/kota/kabupaten hingga kecamatan dan desa, serta menciptakan sistem finansial inklusif.

Korporatisasi adalah pembentukan badan hukum usaha rakyat dalam bentuk BUMR. Ini, tulis Tanri, "adalah solusi terhadap kelemahan struktural koperasi, usaha kecil, dan mikro untuk menjadi lembaga pelaku ekonomi yang memiliki posisi sejajar dengan badan-badan usaha lain." Di bawah manajemen modern yang efektif, dianggotai 56.534.592 unit usaha, didukung 107.657.509 pekerja (lebih besar dari 75 juta penduduk Thailand atau 90 juta penduduk Filipina), BUMR ini akan jadi kekuatan bisnis tak termanai dan memaksa badan-badan usaha milik swasta (BUMS), BUMN, bahkan badan usaha swasta milik asing (BUSMA) bekerja sama. Di samping qua jumlah anggota BUMR itu telah menjadi pasar tersendiri, artikulasi potensi bisnis di bawah manajemen modern berpotensi melahirkan kekuatan ekonomi tak terbayangkan.

Menggerakkan aparat pemerintah adalah tindakan edukatif atas pejabat-pejabat provinsi/kota/kabupaten hingga tingkat bawah bukan saja untuk mengenali potensi ekonomi BUMR pada wilayah yurisdiksi masing-masing, melainkan juga memberikan fasilitas birokrasi dan politik bagi perkembangannya. Geliat BUMR akan mendorong perkembangan ekonomi konstruktif di setiap daerah/pemerintahan. Kerja sama BUMR-BUMS-BUMN- BUMSA akan menyebabkan masing-masing daerah itu masuk ke dalam "orbit" perekonomian nasional dan global.

Menciptakan sistem finansial inklusif adalah membangun Lembaga Keuangan Usaha Rakyat (LKUR). Ditekankan, sistem perkreditan yang berlaku (dari APBD, APBN) tak sensitif terhadap kebutuhan riil dan strategis pelaku ekonomi kecil dan menengah. Ini karena, government-driven programs sering tak sesuai dengan karakter bisnis. Buktinya, tulis Tanri lebih lanjut, "Dari total UMKM sebanyak 56,5 juta (2012), 55,8 juta di antaranya, atau 99,8 persen, adalah usaha mikro yang pada umumnya belum bankable dan tidak punya kemampuan mengakses sumber pendanaan yang ada." Dalam konteks ini, "raksasa ekonomi" ini tetap tertidur. Untuk membangunkannya diperlukan LKUR yang sensitif terhadap kebutuhan bisnis UKM. "Jika 20 juta dari total 56,5 juta UMKM menabung Rp 10.000 setiap hari," tulis Tanri, "dana yang terkumpul mencapai Rp 60 triliun. Jumlah yang cukup besar untuk menggerakkan ekonomi rakyat." Dalam arti kata lain, seluruh kekuatan finansial negara yang dialokasikan kepada UMKM akan jauh lebih efisien dan produktif di bawah pengelolaan LKUR.

Penguatan demokrasi

Dari perspektif "subyektif" Presiden Jokowi, keberhasilan mengembangkan BUMR ini akan bersifat paradigmatik. Sebab, dengan itu, Jokowi mampu memadukan dua hal sekaligus: "kepemimpinan pasca elite" dan "model pembangunan pasca elite". Apa yang disebut "membangun dari pinggiran", dalam program kepresidenannya, menemukan rangka operasional melalui gagasan Tanri Abeng ini. Mengapa? Karena seluruh aktivitas BUMR didasarkan pada pengolahan produk lokal, pelaksanaannya bukan saja tak memerlukan impor yang menghabiskan devisa, melainkan juga berpotensi mendorong ekspor dengan aktor utama rakyat biasa. Jika berhasil, julukan liberating force bagi BUMR sama nilainya dengan gerakan kredit kecil oleh penerima hadiah Nobel Perdamaian 2006 Muhammad Yunus melalui Grameen Bank-nya.

Lalu, apa dampak politik pelaksanaan "model pembangunan pasca elite"? Jawabannya adalah penguatan demokrasi.

Menjawab pertanyaannya sendiri tentang mengapa Amerika Utara lebih demokratis daripada Amerika Selatan, termasuk Indonesia, dalam Civilization: The West and the Rest (2011), Niall Ferguson menyatakan: Karena dasar kemasyarakatan Amerika Utara sejak abad ke-17 didasarkan kepada kepemilikan tanah pribadi (property-based society). Sementara Amerika Selatan dan Hindia Belanda di bawah jajahan Spanyol dan Belanda merampok dan menguasai dengan kekuatan militer. Dengan sederhana dapat disimpulkan kontrol masing-masing rakyat atas bidang usaha membuatnya otonom secara politik. Otonomi ekonomi inilah yang menjadi saka guru demokrasi di AS.

Pengembangan BUMR yang dianggotai lebih dari 100 juta penduduk, dengan demikian, identik dengan pemberian otonomi ekonomi kepada mereka. Dalam posisi semacam ini, proses penguatan demokrasi akan lebih mudah berlangsung di Indonesia ketika rakyat secara ekonomi tak lagi tergantung kepada siapa pun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar