Sabtu, 19 September 2026

 

Apa Dampak Kenaikan Fed Rate?

FX Laksana Agung Saputra, Agustinus Yoga Primantoro : Wartawan Kompas.

KOMPAS, 17 September 2026

 

 

                                                           

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

 

1.      Apa keputusan The Fed?

 

2.      Bagaimana transmisi ke perekonomian nasional?

 

3.      Apa kira-kira respons BI?

 

4.      Antisipasi apa yang masyarakat mesti siapkan?

 

1. Apa keputusan The Fed?

 

Bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), menaikkan 25 basis poin suku bunga acuan ke 3,75-4 persen, Kamis (17/9/2026) dini hari WIB. Ini adalah kenaikan pertama dalam tiga tahun terakhir. Ada kemungkinan Fed Rate yang menjadi acuan bagi pasar keuangan global akan naik lagi dalam beberapa bulan ke depan.

 

Komite Kebijakan Moneter Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau FOMC menggelar pertemuan reguler selama dua hari, yakni pada 15-16 September 2026 di Washington DC. Dalam pertemuan itu, Komite memutuskan suku bunga acuan secara bulat.

 

Dalam siaran persnya, The Fed menjelaskan, aktivitas ekonomi terus berkembang dengan solid. Ketidakpastian masih tinggi, antara lain akibat perkembangan geopolitik.

 

Namun, belanja domestik tetap tangguh. Produktivitas masih tumbuh kuat dan investasi modal tetap kokoh. Pertambahan lapangan kerja masih sejalan dengan pertumbuhan angkatan kerja, sementara tingkat pengangguran hanya mengalami sedikit perubahan.

 

”Inflasi masih berada pada level yang tinggi. Langkah kebijakan yang diambil hari ini akan mendukung kembalinya inflasi secara lebih tepat waktu menuju sasaran 2 persen yang ditetapkan Komite. Komite akan mewujudkan stabilitas harga,” kata The Fed.

 

2. Bagaimana transmisinya ke perekonomian nasional?

 

Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz berpendapat, dampak kenaikan suku bunga akan dirasakan oleh nasabah, terutama mereka yang memiliki cicilan kredit dengan skema mengambang. Berdasarkan pengalaman, kenaikan suku bunga acuan akan tertransmisi secara bertahap, antara lain melalui biaya dana bank.

 

”Kalau tekanan suku bunga global berlangsung lebih lama, deposito dan wholesale funding biasanya ikut menjadi lebih mahal. Bank kemudian menghadapi tekanan pada net interest margin (margin bunga bersih) dan sebagian peningkatan biaya tersebut dapat diteruskan ke debitor melalui repricing kredit floating,” kata Irman.

 

Namun, dampak tersebut akan bervariasi. Bagi debitor dengan rasio utang tinggi atau bisnis dengan arus kas yang sensitif terhadap siklus ekonomi akan lebih rentan terhadap kenaikan suku bunga.

 

Di sisi lain, risiko lebih besar akan dihadapi oleh korporasi yang memiliki cicilan kredit bunga mengambang dan pinjaman dalam bentuk valuta asing (valas) pada saat yang sama. Dalam hal ini, perusahaan menghadapi kombinasi beban suku bunga tinggi dan depresiasi nilai tukar.

 

Alih-alih terpaku pada tingkat suku bunga saat ini, Irman mengingatkan, nasabah lebih baik memperhatikan jadwal penyesuaian kembali suku kredit oleh perbankan. Artinya, nasabah perlu melihat kapan bunga akan disesuaikan, benchmark apa yang digunakan, dan seberapa besar kenaikan cicilannya.

 

3. Apa kira-kira respons BI?

 

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) dijadwalkan menggelar pertemuan pada 22-23 September 2026. Dalam periode itu, BI akan mengkaji berbagai variabel untuk dasar keputusan kebijakan moneternya. Pada pertemuan sebelumnya, 18-19 Agustus 2026, Dewan Gubernur BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen.

 

Dalam pernyataannya kepada Kompas, Minggu (13/9/2026), Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, BI tidak akan membuat kebijakan semata-mata berdasarkan Fed Rate. Namun, BI juga akan memperhitungkan dinamika rupiah, arus modal, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), dan ekspektasi inflasi setelah Fed Rate naik.

 

Dengan demikian, Josua membuat dua skenario dengan basis Fed Rate naik 25 basis poin. Skenario pertama, BI tetap mempertahankan BI Rate di 5,75 persen. Ini bisa terjadi jika kurs rupiah tetap Rp 17.400-Rp 17.700 per dolar AS, imbal hasil SBN 10 tahun bertahan di 7,0-7,2 persen, arus modal asing ke SBN tetap positif, dan inflasi domestik tidak meningkat tajam.

 

”BI masih dapat menggunakan intervensi valas, pengelolaan SRBI, pengaturan likuiditas, serta insentif transaksi lindung nilai untuk menjaga rupiah tanpa langsung menggunakan kenaikan bunga. Adapun strategi BI memang mengutamakan kombinasi intervensi valas, pengelolaan struktur suku bunga pasar, likuiditas yang memadai, dan insentif pendanaan valas,” katanya.

 

Skenario kedua, BI menaikkan suku bunga acuan ke 6 persen. BI akan mengambil pilihan ini berdasarkan sejumlah persyaratan berikut. Pertama, Fed Rate mengirim sinyal akan melanjutkan tren kenaikan setelah September 2026. Kedua, imbal hasil surat utang AS mendekati atau melewati 5 persen.

 

Ketiga, harga minyak tetap di atas 100 dolar AS per barel. Keempat, rupiah kembali melemah cepat menuju Rp 17.800-Rp 18.000 per dolar AS. Kelima, terjadi arus keluar modal SBN. ”Saya memandang kisaran rupiah itu dan kenaikan imbal hasil SBN 10 tahun ke kisaran 7,3-7,4 persen sebagai tanda tekanan yang perlu dicermati, bukan sebagai ambang resmi BI,” katanya.

 

4. Antisipasi apa yang sebaiknya dilakukan masyarakat?

 

Suku bunga diproyeksikan masih bertahan tinggi untuk waktu yang lama. Kondisi ini cepat atau lambat akan memicu kenaikan biaya pinjaman masyarakat, terutama kredit baru dan kredit dengan skema mengambang alias floating.

 

Oleh sebab itu, penting bagi nasabah ritel untuk memastikan kapasitas keuangannya dan mempertimbangkan kembali keputusan mengambil pinjaman baru. Di sisi lain, masih terdapat opsi perubahan skema kredit, termasuk mendapatkan suku bunga tetap.

 

Director of Legal, Finance & Risk Management Crypto Asset Clearing International (CACI) Moch Amin Nurdin merekomendasikan, nasabah yang memiliki kredit dengan skema mengambang sebaiknya melakukan uji stres sederhana terhadap kemampuan membayar. Dalam hal ini, perlu diperhitungkan kembali seberapa besar tambahan cicilan yang akan ditanggung ketika suku bunga naik.

 

Sebagai gambaran, nasabah masih memiliki sisa pokok pinjaman sebesar Rp 500 juta dengan bunga mengambang sebesar 9 persen per tahun. Maka, per bulan, besaran bunga cicilan yang harus dibayarkan sebesar Rp 3,75 juta ditambah pokok cicilan yang disepakati.

 

Dengan skenario transmisi suku bunga kredit 25 bps atau 0,25 persen, misalnya, besaran beban bunga cicilan tersebut meningkat menjadi 9,25 persen atau sebesar Rp 3,95 juta per bulan. Dengan demikian, cicilan yang harus dibayar nasabah naik sekitar Rp 200.000 per bulan.

 

”Nasabah dapat berdiskusi dengan bank mengenai opsi restrukturisasi atau perubahan skema kredit, termasuk kemungkinan memperoleh suku bunga tetap (fixed rate) untuk periode tertentu apabila produk tersebut tersedia dan secara ekonomi lebih sesuai,” kata Amin.

 

Dalam menghadapi suku bunga tinggi, ia melanjutkan, nasabah sebaiknya bukan sekadar mencari bunga yang paling rendah, melainkan memastikan struktur pembiyaan tetap sehat sesuai dengan kemampuan membayar. Nasabah juga perlu lebih konservatif dalam mengambil utang baru.

 

Sumber : https://www.kompas.id/artikel/apa-dampak-kenaikan-fed-rate?open_from=Ekonomi_&_Bisnis_Page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar