|
Apa Dampak Kenaikan Fed Rate? FX
Laksana Agung Saputra, Agustinus Yoga Primantoro : Wartawan Kompas. |
KOMPAS, 17 September 2026
|
Apa yang bisa Anda pelajari dari
artikel ini? 1.
Apa keputusan The Fed? 2.
Bagaimana transmisi ke perekonomian nasional? 3.
Apa kira-kira respons BI? 4.
Antisipasi apa yang masyarakat mesti siapkan? 1. Apa keputusan The Fed? Bank sentral Amerika Serikat, Federal
Reserve (The Fed), menaikkan 25 basis poin suku bunga acuan ke 3,75-4 persen,
Kamis (17/9/2026) dini hari WIB. Ini adalah kenaikan pertama dalam tiga tahun
terakhir. Ada kemungkinan Fed Rate yang menjadi acuan bagi pasar keuangan
global akan naik lagi dalam beberapa bulan ke depan. Komite Kebijakan Moneter Bank Sentral
Amerika Serikat (AS) atau FOMC menggelar pertemuan reguler selama dua hari,
yakni pada 15-16 September 2026 di Washington DC. Dalam pertemuan itu, Komite
memutuskan suku bunga acuan secara bulat. Dalam siaran persnya, The Fed
menjelaskan, aktivitas ekonomi terus berkembang dengan solid. Ketidakpastian
masih tinggi, antara lain akibat perkembangan geopolitik. Namun, belanja domestik tetap tangguh.
Produktivitas masih tumbuh kuat dan investasi modal tetap kokoh. Pertambahan
lapangan kerja masih sejalan dengan pertumbuhan angkatan kerja, sementara
tingkat pengangguran hanya mengalami sedikit perubahan. ”Inflasi masih berada pada level yang
tinggi. Langkah kebijakan yang diambil hari ini akan mendukung kembalinya
inflasi secara lebih tepat waktu menuju sasaran 2 persen yang ditetapkan
Komite. Komite akan mewujudkan stabilitas harga,” kata The Fed. 2. Bagaimana transmisinya ke
perekonomian nasional? Lead Economist Bank Danamon Indonesia
Irman Faiz berpendapat, dampak kenaikan suku bunga akan dirasakan oleh
nasabah, terutama mereka yang memiliki cicilan kredit dengan skema
mengambang. Berdasarkan pengalaman, kenaikan suku bunga acuan akan
tertransmisi secara bertahap, antara lain melalui biaya dana bank. ”Kalau tekanan suku bunga global
berlangsung lebih lama, deposito dan wholesale funding biasanya ikut menjadi
lebih mahal. Bank kemudian menghadapi tekanan pada net interest margin
(margin bunga bersih) dan sebagian peningkatan biaya tersebut dapat
diteruskan ke debitor melalui repricing kredit floating,” kata Irman. Namun, dampak tersebut akan bervariasi.
Bagi debitor dengan rasio utang tinggi atau bisnis dengan arus kas yang
sensitif terhadap siklus ekonomi akan lebih rentan terhadap kenaikan suku
bunga. Di sisi lain, risiko lebih besar akan
dihadapi oleh korporasi yang memiliki cicilan kredit bunga mengambang dan
pinjaman dalam bentuk valuta asing (valas) pada saat yang sama. Dalam hal
ini, perusahaan menghadapi kombinasi beban suku bunga tinggi dan depresiasi
nilai tukar. Alih-alih terpaku pada tingkat suku
bunga saat ini, Irman mengingatkan, nasabah lebih baik memperhatikan jadwal
penyesuaian kembali suku kredit oleh perbankan. Artinya, nasabah perlu
melihat kapan bunga akan disesuaikan, benchmark apa yang digunakan, dan
seberapa besar kenaikan cicilannya. 3. Apa kira-kira respons BI? Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI)
dijadwalkan menggelar pertemuan pada 22-23 September 2026. Dalam periode itu,
BI akan mengkaji berbagai variabel untuk dasar keputusan kebijakan
moneternya. Pada pertemuan sebelumnya, 18-19 Agustus 2026, Dewan Gubernur BI
memutuskan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen. Dalam pernyataannya kepada Kompas,
Minggu (13/9/2026), Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, BI
tidak akan membuat kebijakan semata-mata berdasarkan Fed Rate. Namun, BI juga
akan memperhitungkan dinamika rupiah, arus modal, imbal hasil Surat Berharga
Negara (SBN), dan ekspektasi inflasi setelah Fed Rate naik. Dengan demikian, Josua membuat dua
skenario dengan basis Fed Rate naik 25 basis poin. Skenario pertama, BI tetap
mempertahankan BI Rate di 5,75 persen. Ini bisa terjadi jika kurs rupiah
tetap Rp 17.400-Rp 17.700 per dolar AS, imbal hasil SBN 10 tahun bertahan di
7,0-7,2 persen, arus modal asing ke SBN tetap positif, dan inflasi domestik
tidak meningkat tajam. ”BI masih dapat menggunakan intervensi
valas, pengelolaan SRBI, pengaturan likuiditas, serta insentif transaksi
lindung nilai untuk menjaga rupiah tanpa langsung menggunakan kenaikan bunga.
Adapun strategi BI memang mengutamakan kombinasi intervensi valas,
pengelolaan struktur suku bunga pasar, likuiditas yang memadai, dan insentif
pendanaan valas,” katanya. Skenario kedua, BI menaikkan suku bunga
acuan ke 6 persen. BI akan mengambil pilihan ini berdasarkan sejumlah
persyaratan berikut. Pertama, Fed Rate mengirim sinyal akan melanjutkan tren
kenaikan setelah September 2026. Kedua, imbal hasil surat utang AS mendekati
atau melewati 5 persen. Ketiga, harga minyak tetap di atas 100
dolar AS per barel. Keempat, rupiah kembali melemah cepat menuju Rp 17.800-Rp
18.000 per dolar AS. Kelima, terjadi arus keluar modal SBN. ”Saya memandang
kisaran rupiah itu dan kenaikan imbal hasil SBN 10 tahun ke kisaran 7,3-7,4
persen sebagai tanda tekanan yang perlu dicermati, bukan sebagai ambang resmi
BI,” katanya. 4. Antisipasi apa yang sebaiknya
dilakukan masyarakat? Suku bunga diproyeksikan masih bertahan
tinggi untuk waktu yang lama. Kondisi ini cepat atau lambat akan memicu
kenaikan biaya pinjaman masyarakat, terutama kredit baru dan kredit dengan
skema mengambang alias floating. Oleh sebab itu, penting bagi nasabah
ritel untuk memastikan kapasitas keuangannya dan mempertimbangkan kembali
keputusan mengambil pinjaman baru. Di sisi lain, masih terdapat opsi
perubahan skema kredit, termasuk mendapatkan suku bunga tetap. Director of Legal, Finance & Risk
Management Crypto Asset Clearing International (CACI) Moch Amin Nurdin
merekomendasikan, nasabah yang memiliki kredit dengan skema mengambang
sebaiknya melakukan uji stres sederhana terhadap kemampuan membayar. Dalam
hal ini, perlu diperhitungkan kembali seberapa besar tambahan cicilan yang
akan ditanggung ketika suku bunga naik. Sebagai gambaran, nasabah masih
memiliki sisa pokok pinjaman sebesar Rp 500 juta dengan bunga mengambang
sebesar 9 persen per tahun. Maka, per bulan, besaran bunga cicilan yang harus
dibayarkan sebesar Rp 3,75 juta ditambah pokok cicilan yang disepakati. Dengan skenario transmisi suku bunga
kredit 25 bps atau 0,25 persen, misalnya, besaran beban bunga cicilan
tersebut meningkat menjadi 9,25 persen atau sebesar Rp 3,95 juta per bulan.
Dengan demikian, cicilan yang harus dibayar nasabah naik sekitar Rp 200.000
per bulan. ”Nasabah dapat berdiskusi dengan bank
mengenai opsi restrukturisasi atau perubahan skema kredit, termasuk
kemungkinan memperoleh suku bunga tetap (fixed rate) untuk periode tertentu
apabila produk tersebut tersedia dan secara ekonomi lebih sesuai,” kata Amin. Dalam menghadapi suku bunga tinggi, ia
melanjutkan, nasabah sebaiknya bukan sekadar mencari bunga yang paling
rendah, melainkan memastikan struktur pembiyaan tetap sehat sesuai dengan
kemampuan membayar. Nasabah juga perlu lebih konservatif dalam mengambil
utang baru. ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/apa-dampak-kenaikan-fed-rate?open_from=Ekonomi_&_Bisnis_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar