Minggu, 13 Juni 2021

 

Transformasi IAIN ke UIN

M Zainuddin ;  Guru Besar dan Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Maliki Malang

KOMPAS, 12 Juni 2021

 

 

                                                           

Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) pada 11 Mei 2021 dengan diterbitkannya peraturan presiden tentang perubahan status keenam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tersebut. Enam PTKIN tersebut meliputi UIN Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN KH Ahmad Shiddiq Jember, dan UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu. Dengan demikian, UIN di Indonesia menjadi 23 buah.

 

Transformasi kelembagaan di atas dilatarbelakangi oleh ekspektasi masyarakat seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta tuntutan era modernitas yang semakin kompleks dan harus tetap berbasis pada nilai-nilai Islam atau integrasi keilmuan. Maka, kehadiran UIN menuntut adanya pembukaan program studi umum seperti universitas-universitas pada umumnya.

 

Selama ini kehadiran IAIN yang ada belum dianggap cukup memadai untuk pengembangan ilmu. Itulah yang kemudian melahirkan ide para pengambil keputusan bahwa IAIN tidak saja terbatas mengembangkan fakultas yang ada selama ini (ushuluddin, syariah, tarbiyah, adab, dan dakwah). Sesuai dengan sifat universalitas ajaran Islam, IAIN juga seharusnya membuka diri mengembangkan ilmu-ilmu lain yang justru diyakini akan memperluas pemahaman terhadap nilai dan petunjuk-petunjuk yang diisyaratkan lewat kitab suci Al Quran maupun sunah Nabi.

 

Pemikiran tersebut juga muncul sebagai konsekuensi terhadap pemahaman Islam yang semakin berkembang. Islam tidak saja dipahami sebagai agama dalam pengertian sempit dan terbatas, yang hanya menyangkut tuntunan spiritual, melainkan juga bersifat universal menyangkut berbagai aspek kehidupan, sehingga pemikiran tersebut mampu mendorong pengembangan kajian Islam dalam lingkup yang lebih luas. Sementara itu, kehadiran IAIN juga dianggap belum cukup memadai untuk pengembangan ilmu yang dipandang utuh—yang tidak memisahkan antara ilmu agama dan umum—melainkan harus sesuai dengan sifat universalitas ajaran Islam yang inklusif.

 

Dalam perspektif historis, juga dikenal sejumlah figur intelektual Muslim yang menguasai dua disiplin ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu umum. Sebut saja misalnya Al-Kindi, Al-Farabi, Al-Ghazali, Ibn-Rusyd, Ibn-Thufail. Mereka adalah para figur intelektual Muslim yang memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan dunia Barat modern sekarang ini.

 

Jika pada awalnya kajian-kajian keislaman hanya terpusat pada Al Quran, al-hadis, kalam, fikih, dan bahasa, maka pada periode berikutnya, setelah kemenangan Islam di berbagai wilayah, kajian tersebut berkembang dalam berbagai disiplin ilmu, yaitu fisika, kimia, kedokteran astronomi, dan ilmu-ilmu sosial. Kenyataan ini bisa dibuktikan pada masa kegemilangannya antara abad ke-8-12, dari Dinasti Abbasiyah (750-1258) hingga jatuhnya Granada tahun 1492.

 

Integrasi keilmuan

 

Transformasi IAIN menjadi UIN memang tidak lepas dari pro dan kontra. Sebagian kelompok beranggapan bahwa jika IAIN menjadi universitas, fakultas agama akan didominasi oleh fakultas umum seperti yang terjadi selama ini di beberapa universitas Islam di Indonesia.

 

Bahkan kesan ini juga terjadi pada seorang pakar Islam seperti Nurcholish Madjid saat awal kemunculan UIN. Madjid, misalnya, melihat kasus di Universitas Al-Azhar yang animo fakultas agamanya sangat rendah. Di sinilah yang harus diantisipasi terkait dengan kehadiran UIN di Indonesia, dan mampukah UIN memadukan ilmu dan agama dalam konteks teoretis maupun praktis?

 

Sains dan teknologi dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan dan kemajuan yang pesat, seiring dengan tingkat berpikir manusia. Dari tahapan yang paling mitis, pemikiran manusia terus berkembang hingga sampai pada yang supra-rasional. Atau kalau meminjam terminologi Peursen, dari yang mitis, ontologis, hingga fungsional. Sementara menurut Comte, dari yang teologis, metafisik, hingga positif.

 

Demikian pula perkembangan industri di abad ke-18 hingga revolusi digital 4.0 saat ini yang telah menimbulkan berbagai implikasi sosial dan politik telah melahirkan berbagai cabang ilmu. Penggunaan senjata nuklir sebagaimana pada abad ke-20 telah melahirkan ilmu baru yang disebut dengan polemologi dan seterusnya entah apa lagi nanti namanya.

 

Secara konseptual sebetulnya bagi orang Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi bukan merupakan hal yang baru—apalagi asing—melainkan merupakan bagian yang paling dasar dari kemajuan dan dan pandangan dunianya (world-view). Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika ilmu memiliki arti yang sedemikian penting bagi kaum Muslimin pada masa awalnya, sehingga tidak terhitung banyaknya pemikir Islam yang larut dalam upaya mengungkap konsep ini.

 

Konseptualisasi ilmu yang mereka lakukan tampak dalam upaya mendefinisikan ilmu yang tiada habis-habisnya. Ini dilakukan dengan kepercayaan bahwa ilmu tak lebih dari perwujudan ”memahami tanda-tanda kekuasaan Tuhan”, seperti juga membangun sebuah peradaban yang membutuhkan suatu pencarian pengetahuan yang komprehensif.

 

Dahulu, tepatnya pada abad ke-8 hingga dengan abad ke-12, umat Islam berada pada zaman kejayaannya, zaman di mana ilmu pengetahuan dan peradaban Islam berkembang pesat mencapai puncaknya. Pada saat itu, umat Islam menjadi pemimpin dunia karena pergumulannya dengan ilmu dan filsafat yang mereka tekuni, terutama ilmu-ilmu murni (natural sciences).

 

Pada masa ini, muncul tokoh-tokoh dan ilmuwan yang sangat aktif dan andal, sebut saja Al-Kindi, Al-Khawarizmi, Al-Razi, Al-Farabi, Ibn Sina, Al-Biruni, Al-Ghazali. Para ilmuwan tersebut oleh Sayyed Hossein Nasr (1970) disebut sebagai figur-figur universal ilmu pengetahuan Islam.

 

Lebih dari itu, dalam era modern dan globalisasi ini, kita perlu mengembangkan ilmu agama Islam pada wilayah praksis. Bagaimana ilmu-ilmu yang dikembangkan tersebut mampu memberi kontribusi yang paling berharga bagi kepentingan kemanusiaan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh ilmuwan-ilmuwan Muslim sebelumnya.

 

Berpadunya aspek idealisme dan realisme atau rasionalisme dan empirisme dalam paradigma keilmuan Islam perlu dikembangkan. Pola pengajaran maintenance learning yang selama ini dipandang terlalu bersifat adaptif dan pasif harus segera ditinggalkan. Dengan begitu, lembaga pendidikan Islam setiap saat dituntut untuk selalu melakukan rekonstruksi pemikiran kependidikan dalam rangka mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi.

 

Dengan kebijakan pemerintah tersebut, UIN memiliki peluang untuk mencetak sarjana Muslim yang memiliki dua keunggulan, yaitu keunggulan di bidang sains dan teknologi, sekaligus keunggulan di bidang wawasan keislaman.

 

Lebih dari itu, yang perlu diantisipasi untuk menghindari dikotomi maka setiap tenaga pengajar harus mampu mengaitkan setiap materi kuliahnya dengan roh dan pesan-pesan Islam. Di sinilah maka lembaga pendidikan tinggi ini dituntut untuk memiliki dosen yang profesional.

 

Dalam konteks pengembangan pendidikan, konsep George Count, salah seorang eksponen rekonstruksionisme, masih relevan untuk dikemukakan di sini bahwa dosen hendaknya meningkatkan status dan perannya secara profesional. Selain menjadi pendidik, hendaknya dosen juga turut mengamati masalah-masalah yang timbul dalam institusi sosial, yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri.

 

Oleh sebab itu, pengetahuan yang diberikan tidak hanya yang bersifat normatif-repetitif, tetapi harus berkaitan dengan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat. Materi geografi, misalnya, dapat dikaitkan dengan problem kepadatan penduduk, urbanisasi, dan seterusnya. Materi fisika dapat dikaitkan dengan pertanyaan etis mengenai gejala perlombaan senjata nuklir dan dijelaskan beberapa dampak negatifnya untuk kemudian diarahkan pada kesadaran akan perdamaian manusia.

 

Pada materi agama hendaknya dosen mampu menjelaskan makna agama secara transformatif dan inovatif, menanamkan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan menanamkan kehidupan umat beragama yang harmonis. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar