Sabtu, 29 Mei 2021

 

Masa Depan Perdamaian Timur Tengah Pasca-Perang Gaza

Musthafa Abd Rahman ; Wartawan Kompas di Kairo, Mesir

KOMPAS, 28 Mei 2021

 

 

                                                           

Sejatinya perang Gaza yang berlangsung 11 hari dari 10 Mei 2021 hingga 20 Mei 2021 bisa menjadi pendorong bagi bergeraknya lagi proses perdamaian Timur Tengah atau perundingan damai Israel-Palestina yang macet total sejak 2014.

 

Tren yang sedang menggeliat saat ini, negara-negara Arab ataupun masyarakat internasional bertekad ingin menjadikan momentum perang Gaza untuk menggerakkan kembali perundingan damai itu.

 

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sejak Selasa (25/5/2021) melakukan lawatan ke Timur Tengah dengan mengunjungi Israel, wilayah Palestina, Jordania, dan Mesir. Menlu Inggris Dominic Raab, Rabu (26/5), juga tiba di Israel dan wilayah Palestina.

 

Dalam keterangan pers, baik Blinken maupun Raab, selain ingin menjaga gencatan senjata di Jalur Gaza, juga hendak segera memulai proyek pembangunan kembali Jalur Gaza dan perundingan damai Israel-Palestina.

 

Tentu saja yang diharapkan adalah perundingan damai yang hakiki dan serius untuk mencari solusi adil dan menyeluruh.

 

Sebab, selama ini yang berlangsung bukanlah perundingan damai, yakni persisnya sejak kesepakatan Oslo tahun 1993, yang menjelma menjadi rangkaian panjang dari satu perundingan damai ke perundingan damai lain tanpa ada ujungnya. Perundingan damai itu pun terkesan sebagai public relation saja.

 

Ini yang membuat rakyat Palestina kini sudah putus harapan atas perundingan damai yang digelar selama hampir 30 tahun tanpa ada hasil, yakni sejak tercapainya kesepakatan Oslo tahun 1993.

 

Rakyat Palestina tampaknya kini sudah sepakat bahwa kesepakatan Oslo telah gagal total mengantarkan menuju tercapainya cita-cita minimal mereka, yaitu berdirinya negara Palestina di atas tanah tahun 1967 dengan ibu kota Jerusalem Timur.

 

Maka, perlu diubah pola perundingan damai mendatang atau pasca-perang Gaza ini sehingga menjadi perundingan damai yang lebih substansif, bukan sekadar public relation.

 

Perang Gaza hendaknya dijadikan momentum oleh Palestina sendiri, masyarakat regional dan internasional untuk membangun ekosistem yang mengantarkan terjadi perundingan damai Israel-Palestina yang hakiki.

 

Kekuatan militer Hamas dan faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza yang telah ditunjukkan dalam perang Gaza itu justru bisa dijadikan kekuatan daya tawar untuk menekan Israel agar menerima solusi sesuai dengan resolusi DK PBB Nomor 242.

 

Resolusi DK PBB Nomor 242 yang diterbitkan pada 22 November 1967 terdiri dari beberapa butir.

 

Pertama, mundurnya pasukan (Israel) dari wilayah yang diduduki dalam perang bulan Juni 1967.

 

Kedua, mengakhiri  klaim situasi keadaan perang, serta menghormati dan mengakui kedaulatan serta kesatuan wilayah semua negara di kawasan, kemerdekaan secara politik dan hak hidup secara damai dalam perbatasan negara yang aman dan diakui, serta bebas dari ancaman dan aksi militer.

 

Ketiga, jaminan kebebasan jalur laut di perairan internasional di kawasan.

 

Keempat, mewujudkan solusi adil atas pengungsi.

 

Kelima, jaminan kebebasan di kawasan dan kemerdekaan politik setiap negara di kawasan, dengan cara melakukan sejumlah kebijakan, di antaranya dibangun zona demiliterisasi.

 

Akan tetapi, Israel tidak pernah mengindahkan resolusi DK PBB No 242 itu.

 

Masyarakat internasional juga tidak berdaya menekan Israel agar melaksanakan resolusi DK PBB No 242 itu. Akhirnya, resolusi DK PBB No 242 tersebut ibarat tertulis di atas kertas saja yang tidak pernah dilaksanakan sampai saat ini.

 

Banyak faktor yang membuat Israel mengabaikan resolusi DK PBB No 242 itu.

 

Pertama, Israel terlalu percaya diri dengan kekuatan militernya setelah berhasil menang mutlak pada perang Arab-Israel tahun 1967, dengan tidak hanya menduduki Tepi Barat, Jerusalam Timur, dan Jalur Gaza, tetapi juga menduduki Semenanjung Sinai-Mesir dan Dataran Tinggi Golan-Suriah.

 

Kedua, mendapat dukungan dan perlindungan kuat dari Amerika Serikat, dan AS selalu menggunakan hak vetonya jika ada upaya internasional  mengeluarkan resolusi di forum DK PBB yang dianggap merugikan Israel.

 

Ketiga, bangsa Arab dan rakyat Palestina tidak memiliki kekuatan politik dan militer untuk memaksa Israel menerapkan resolusi DK No 242.

 

Namun saat ini, Hamas dan faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza cukup memiliki kekuatan militer meskipun masih jauh tidak seimbang dibandingkan dengan kekuatan militer Israel.

 

Menurut hasil riset universitas Ben Gurion di Negev-Israel, faksi Hamas di Jalur Gaza diperkirakan memiliki sekitar 14.000 rudal/roket dari berbagai jenis.

 

Militer Israel melansir, Hamas dan faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza selama perang Gaza selama 11 hari telah menembakkan 4070 rudal ke berbagai sasaran di Israel, termasuk kota Tel Aviv dan sekitarnya.

 

Jadi, Hamas masih punya stok sisa sekitar 8.000 rudal di Jalur Gaza. Tentu masih cukup banyak stok rudal yang dimiliki Hamas itu.

 

Apalagi, kalau masa gencatan senjata saat ini dimanfaatkan lagi oleh Hamas untuk memproduksi rudal-rudal baru tidak hanya dalam kuantitas, tetapi juga kualitas.

 

Hal itu sudah dilakukan Hamas dan faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza yang memanfaatkan masa gencatan senjata dari perang Gaza 2014 untuk memproduksi rudal baru, baik secara kuantitas maupun kualitas.

 

Pada perang Gaza bulan Mei 2021 ini, Hamas secara mengejutkan mengeluarkan rudal jenis baru, yaitu rudal Ayyash 250 yang memiliki jangkauan tembak sejauh 250 km.

 

Rudal Ayyash 250 ini yang sering dibuat membombardir kota Tel Aviv dan sekitaranya serta bandara udara internasional Ramon dekat kota Eilat.

 

Kemampuan Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya, yang menunjukkan kekuatan militernya tersebut dalam perang Gaza itu, kini mengantarkan Hamas cukup populer tidak hanya di kalangan rakyat Palestina, tetapi juga di dunia Arab.

 

Momentum ini yang harus dijaga dan jangan disia-siakan oleh Palestina sendiri ataupun bangsa Arab, yakni hendaknya kekuatan militer Hamas dan faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza dijadikan kekuatan daya tawar dalam perundingan dengan Israel mendatang.

 

Sebaliknya, Hamas juga hendaknya menjadikan kekuatan militernya bagian integral dari rakyat Palestina dan bangsa Arab untuk meraih hak-hak rakyat Palestina yang adil.

 

Yakni, Hamas jangan melakukan kesalahan dengan mengapitalisasi kekuatan militernya untuk tujuan sempit kelompoknya jika ingin terus mendapat simpati rakyat Palestina dan bangsa Arab.

 

Jika Hamas dan faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza mempersembahkan diri mereka untuk kepentingan nasional rakyat Palestina, akan ada rasa optimistis  bahwa perundingan damai Israel-Palestina mendatang bisa berbeda dari perundingan damai Israel-Palestina sebelum ini.

 

Kini, tinggal menunggu tim perunding Palestina mampu bermain cerdik dengan memanfaatkan momentum perang Gaza yang cukup berhasil memperlihatkan kekuatan militer Palestina, untuk bisa mendapatkan konsesi dari Israel dalam perundingan mendatang.

 

Dalam konteks ini, Palestina harus belajar dari mendiang Presiden Mesir Anwar Sadat yang sukses memanfaatkan momentum perang Arab-Israel tahun 1973 untuk membangun perdamaian dengan Israel melalui perjanjian damai Israel-Mesir di Camp David-AS tahun 1979.

Mesir melalui perjanjian damai di Camp David itu berhasil mengembalikan Semenanjung Gurun Sinai yang diduduki Israel pada perang Arab-Israel tahun 1967.

 

Palestina dengan dukungan penuh bangsa Arab dan masyarakat internasional hendaknya juga bisa memanfaatkan momentum perang Gaza untuk bisa melahirkan negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibu kota Jarusalem Timur melalui perundingan damai Israel-Palestina mendatang atau dengan kata lain Israel bersedia menerapkan resolusi DK PBB No 242.

 

Jadi, perang bukan untuk perang lagi, tetapi untuk membangun perdamaian. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar