Senin, 09 April 2018

Berkontribusi Capai Cakupan Layanan Kesehatan Semesta

Berkontribusi Capai
Cakupan Layanan Kesehatan Semesta
FX Wikan Indrarto  ;   Sekretaris IDI Wilayah DIY; Dokter Spesialis Anak;
Lektor di FK UKDW Yogyakarta; Alumnus S-3 UGM
                                              MEDIA INDONESIA, 07 April 2018



                                                           
PADA Hari Kesehatan Sedunia (World Health Day), Sabtu, 7 April 2018, setiap orang diharapkan mengambil peran untuk berkontribusi mencapai dan mempertahankan universal health coverage (UHC) atau cakupan layanan kesehatan semesta. Apa yang sebaiknya dilakukan?

Hari Kesehatan Sedunia diselenggarakan untuk memperingati lahirnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 7 April 1948 sebagai badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa. WHO bermarkas di Jenewa, Swiss, dengan anggota hampir mencapai 200 negara. Badan tersebut melaksanakan program berskala dunia untuk mencegah dan melenyapkan penyakit.

Tujuannya ialah 'pencapaian tingkat kesehatan yang tertinggi untuk seluruh umat manusia di dunia', dengan kesehatan didefinisikan sebagai 'kesejahteraan yang seutuhnya baik fisik, mental, maupun sosial'.

Dengan UHC, WHO akan memastikan semua orang mendapatkan layanan kesehatan berkualitas, di mana pun dan kapan pun mereka membutuhkannya, tanpa menderita kesulitan keuangan. UHC ialah kunci terciptanya derajat kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan bangsa sehingga UHC layak dilakukan. Semua negara akan mencapai UHC dengan cara yang berbeda.

Sedikitnya setengah penduduk dunia saat ini tidak dapat memperoleh layanan kesehatan esensial. Hampir 100 juta orang didorong ke dalam kemiskinan ekstrem, dipaksa bertahan hidup hanya dengan US$1,90 atau kurang sehari, karena mereka harus membayar layanan kesehatan dari kantong mereka sendiri.

Lebih dari 800 juta orang (hampir 12% dari populasi dunia) menghabiskan setidaknya 10% dari anggaran rumah tangga mereka untuk biaya kesehatan bagi diri mereka sendiri, anak yang sakit, atau anggota keluarga lainnya. Mereka menanggung apa yang disebut pengeluaran bencana atau catastrophic expenditures.

UHC tidak berarti cakupan gratis (does not mean free coverage) untuk semua layanan kesehatan karena tidak ada negara yang dapat memberikan semua layanan tanpa biaya secara berkelanjutan.

UHC tidak hanya menjamin paket layanan kesehatan minimum, tapi juga memastikan perluasan cakupan layanan kesehatan dan perlindungan finansial secara progresif karena tersedia lebih banyak sumber daya.

UHC bukan hanya tentang perawatan medis untuk individu, melainkan juga mencakup layanan untuk keseluruhan populasi seperti layanan kesehatan masyarakat, misalnya menambahkan fluorida ke air di kamar mandi atau mengendalikan tempat berkembang biak nyamuk yang membawa virus yang dapat menyebabkan penyakit dengue.

Perubahan kebijakan

Semua negara, termasuk di Indonesia, diharapkan membawa perubahan kebijakan mencapai UHC untuk memperbaiki derajat kesehatan, memacu pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan sosial. Komisi kesehatan parlementer, termasuk Komisi IX DPR, dan kelompok pemerhati kesehatan berperan menengahi antara pemerintah yang menyusun kebijakan dan yang menjalankannya. Ruang lingkup Komisi IX DPR meliputi tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan.

Selain itu, partai politik seharusnya juga terlibat dalam menyusun program untuk memenuhi kebutuhan kesehatan para pendukung partai dan konstituen. Asosiasi profesional kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), berperan untuk melindungi kesejahteraan anggotanya sebagai tenaga kerja profesional. Organisasi masyarakat sipil seperti LSM yang bekerja di lapangan dapat berperan untuk mewakili keprihatinan dari kelompok populasi yang berbeda, juga berperan mencapai UHC.

Media massa termasuk para pengguna media sosial dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat, tidak hanya tentang UHC, tetapi juga aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan. Awak media seharusnya kita dorong untuk menyoroti adanya inisiatif dan intervensi kebijakan publik, yang telah membantu memperbaiki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terlindung dari dampak buruk finansial bagi masyarakat. Caranya dengan menunjukkan apa yang terjadi bila warga masyarakat tidak mampu memerlukan dan mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

Para pejabat pemerintahan disarankan untuk berdialog terstruktur dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan terbentuknya UHC. Diharapkan, dapat dipastikan tuntutan, opini, dan harapan warga masyarakat mengenai hal-hal terkait dengan UHC untuk perbaikan kebijakan. Pendapat warga dapat diperoleh melalui dialog tatap muka, survei atau bahkan referendum, untuk mengeksplorasi solusi UHC yang layak.

Warga masyarakat sebagai individu dapat menggunakan suaranya sendiri untuk menuntut terciptanya sistem layanan kesehatan yang baik. Semua warga masyarakat sebagai individu, juga kelompok masyarakat sipil dan petugas kesehatan, diharapkan dapat mengomunikasikan kebutuhan, pendapat, dan harapannya kepada pembuat kebijakan, politisi, menteri, dan bahkan presiden.

Diperlukan kebulatan suara untuk memastikan kebutuhan kesehatan masyarakat diperhitungkan dan diprioritaskan di tingkat lokal, regional, atau bahkan nasional.

Hari Kesehatan Sedunia (World Health Day) 2018 pada hari ini mengingatkan kita bahwa di Indonesia UHC akan diwujudkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apakah kita telah ikut mewujudkan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar