Rabu, 28 Februari 2018

Sengkarut Data Pangan

Sengkarut Data Pangan
Imron Rosyadi  ;   Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta;
Sedang menyelesaikan Program Doktor Ekonomi Islam di UIN Suka Yogyakarta
                                                  DETIKNEWS, 27 Februari 2018



                                                           
Di negara mana pun data menduduki posisi yang sangat krusial sebagai basis penentuan kebijakan bernilai strategis. Termasuk di dalamnya kebijakan perihal ketersediaan pangan bagi seluruh warga bangsa. Oleh karenanya data produksi pangan seperti beras, jagung, kedelai dan sebagainya harus disajikan secara akurat dan kredibel.

Penyajian data produksi/konsumsi pangan (terutama beras) yang kredibilitasnya diragukan, dalam jangka panjang akan mengganggu stabilitas pasar pangan domestik. Hal itu lantaran data pangan menjadi pijakan pemerintah untuk mengimpor atau mengekspor pangan. Kesalahan dalam memutuskan impor, misalnya tidak hanya mengancam kesejahteraan petani karena harganya merosot, tapi juga menciptakan ketergantungan pangan impor yang tak berujung.

Kegaduhan di dunia pangan beberapa pekan terakhir ini juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan biasnya data pangan. Indikasinya rencana pemerintah melalui Kemendag mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton menjadi polemik di masyarakat. Polemik itu bergulir cepat di ruang publik justru berpangkal dari perbedaan pandangan perihal data stok, dan produksi beras antara Kemendag dengan Kementan.

Beda Pintu

Menurut Kementan produksi beras di tanah air dari tahun ke tahun mengalami surplus, dan cadangan beras di gudang-gudang Perum Bulog cukup untuk menutupi kebutuhan konsumsi domestik sampai masa musim panen padi tiba sekitar akhir Februari. Pernyataan Mentan Amran Sulaiman itu bukannya tanpa dasar, tapi merujuk pada data yang secara resmi dirilis oleh kementerian yang dipimpinnya.

Kementan (2017) menaksir produksi gabah kering giling (GKG) pada Januari-Maret 2018 mengalami tren peningkatan yang signifikan. Pada Januari produksi GKG mencapai 4,5 juta ton, sementara memasuki Februari meningkat menjadi 8,6 juta ton, dan Maret meningkat lagi menjadi 11,9 juta ton. Sedangkan ketersediaan beras pada Januari mencapai 2,8 juta ton, Februari (5,4 juta ton), dan Maret (7,47 ton).

Dari sisi konsumi, kebutuhan beras nasional pada Januari mencapai 2,5 juta ton, demikian juga jumlah yang sama pada Februari dan Maret 2018. Sehingga pada Januari terdapat surplus pasokan beras di tanah air sebesar 329,3 ribu ton, Februari (2,9 juta ton), dan Maret (4,971 juta ton).

Tampaknya data-data Kementan tersebut tidak sejalan dengan Kemendag yang menyebutkan bahwa ketersediaan beras mengalami defisit, dan berisiko mendorong lonjakan harga beras di pasar domestik. Sehingga dengan kondisi seperti itu pemerintah dianggap mendesak untuk mengambil kebijakan impor dalam rangka menjamin stok pangan.

Pertanyaan yang mengemuka adalah mengapa bisa terjadi perbedaan data pangan secara diametral antara dua kementerian yang sama-sama bersinggungan dengan urusan pangan dalam negeri? Bukankah sebelum data dirilis secara resmi sudah dilakukan sinkronisasi data antar kementerian terkait kebijakan pangan?

Kejanggalan

Sangat sulit menilai mana yang akurat dari pernyataan kedua kementerian tersebut. Jika memang klaim data-data Kementan itu akurat, maknanya produksi beras domestik dalam posisi surplus, sehingga impor tidak perlu dilakukan. Namun faktanya sejak September 2017 yang lalu harga beras terus merangkak naik, bahkan sempat menyentuh harga tertinggi selama kurun waktu 40 tahun, yakni Rp 13 ribu hingga Rp 14 ribu per kilogram (Koperasi PIBC, 2018).

Hal itu mengindikasikan terjadi kelangkaan beras, sehingga mengerek harga beras di pasaran. Dugaan ini benar adanya karena pemerintah selama ini tidak mencurigai adanya faktor lain yang menyebabkan harga beras melambung seperti permainan tengkulak besar, dan aksi penimbunan beras.

Bukti lain juga semakin menguatkan kebenaran dugaan kelangkaan beras tersebut, yakni cadangan beras Bulog semakin menipis lantaran terus-menerus digunakan untuk kegiatan operasi pasar. Hingga akhir Januari 2018 Bulog hanya menyimpan cadangan beras sekitar 800 ribu ton, padahal idealnya untuk mengamankan stok beras nasional dibutuhkan cadangan minimal sebesar 1 juta ton beras.

Sementara, meskipun pemerintah pusat sudah disodorkan data-data dari berbagai daerah yang menunjukkan produksi beras surplus, dan mengingat semakin dekatnya masa musim panen raya di berbagai daerah sentra beras. Namun pemerintah tetap ngotot mengambil kebijakan impor beras yang berasal dari Thailand, Vietnam, Pakistan, dan India. Ironis memang, Indonesia sebagai negara yang memiliki luas lahan tanam pangan lebih luas dari negara-negara tersebut, justru menjadi negara pengimpor pangan.

Di sisi lain, alasan pemerintah melakukan importasi beras juga tidak sepenuhnya transparan, sehingga mengundang kecurigaan banyak pihak. Pasalnya ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengiringi kebijakan impor tersebut. Pertama, pemerintah berdalih impor dilakukan untuk menghindari risiko kekurangan pasokan. Persoalannya mengapa impor beras diputuskan hampir bersamaan dengan dekatnya musim pasokan beras melimpah karena panen raya?

Kedua, semula pemerintah mengeluarkan izin impor beras kepada PPI, namun belakangan Kemenko Perekonomian Darmin Nasution mengoreksi bahwa izin impor beras dialihkan ke Perum Bulog. Demikian juga dengan kualitas beras yang akan diimpor, pemerintah hanya akan mengimpor beras khusus (premium), padahal beras yang mengalami kelangkaan, dan harganya melonjak itu beras medium.

Ketiga, pemerintah berkilah bahwa impor beras tidak akan dilepas ke pasar, sebab beras impor digunakan untuk memperkuat stok cadangan beras pemerintah, sehingga masuknya beras impor tidak mengganggu penyerapan gabah/beras petani. Sementara tahun ini Bulog menargetkan dapat menyerap 2,7 ton setara gabah. Pertanyaannya, mengapa pemerintah tidak fokus saja pada kebijakan penyerapan gabah/beras petani? Toh, beras impor bukan untuk kebutuhan mendesak seperti operasi pasar, dan pengendalian harga. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar