Senin, 08 Januari 2018

Kemiskinan di Jakarta, Kenapa tidak Kunjung Berkurang?

Kemiskinan di Jakarta,
Kenapa tidak Kunjung Berkurang?
Bagong Suyanto ;  Guru Besar FISIP Universitas Airlangga
                                            MEDIA INDONESIA, 06 Januari 2018



                                                           
KENDATI tidak sedikit dana dikucurkan dan berbagai program penanggulangan kemiskinan telah digulirkan, tetapi jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta ternyata tidak banyak berkurang.Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2015-2017), jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta dilaporkan justru bertambah.

Berbeda dengan jumlah penduduk miskin di tingkat nasional yang cenderung turun, di DKI Jakarta sekitar 393,13 ribu warga dilaporkan masih dalam kategori miskin. Per September 2017, jumlah orang miskin di DKI Jakarta malah mengalami kenaikan sebesar 3,77% (3,44 ribu orang), dari 389,69 ribu menjadi 393,13 ribu orang antara Maret ke September 2017. Padahal, di tahun sebelumnya, September 2016, persentase kemiskinan tercatat hanya 3,75% dengan 385,84 ribu orang miskin.

Meskipun angka kemiskinan di DKI Jakarta paling rendah se-Indonesia, angkanya selalu stagnan dalam 10 tahun terakhir sehingga wajar jika muncul pertanyaan di mana kekeliruan yang terjadi? Kenapa di ibu kota negara, yang perputaran uang mencapai 80% dari perputaran uang nasional, masih ada penduduk miskin yang tidak kunjung berkurang? Kenapa pula indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan di DKI Jakarta juga meningkat.

Sejumlah faktor

Jika dibandingkan persentase kemiskinan nasional yang masih di atas angka dua digit (10,52%), persentase jumlah penduduk miskin di Jakarta yang berkutat pada besaran 3,93%-3,78% memang tergolong kecil. Namun, kalau mengingat besaran anggaran pembangunan yang tersedia dan banyaknya dana yang telah disalurkan untuk membantu meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga-keluarga miskin di DKI Jakarta, sesungguhnya memang agak mengherankan jika besaran angka kemiskinan cenderung stagnan.

Berdasarkan sinyalemen Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta salah satu faktor yang menyebabkan angka kemiskinan di wilayah ibu kota negara ini tidak kunjung berkurang ialah akibat dari pilihan strategi dan pelaksanaan program pengentasan masyarakat dari kemiskinan yang belum berjalan optimal. Secara garis besar, paling-tidak ada tiga faktor yang menyebabkan program penanggulangan kemiskinan di DKI Jakarta belum terbukti menimbulkan daya ungkit yang signifikan.

Pertama, berkaitan dengan karakteristik program yang cenderung lebih banyak program yang sifatnya amal-karitatif daripada program yang benar-benar berorientasi pemberdayaan. Berbagai program penanggulangan kemiskinan, seperti program pemberian beras sejahtera (rastra) yang dulu namnya program raskin (beras untuk orang miskin), program keluarga harapan (PKH), program kartu Jakarta sehat (KJS) dan kartu Jakarta pintar (KJP), dan lain-lain, semuanya telah dijalankan dan dinikmati masyarakat miskin yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta.

Namun, karena substansi program yang digulirkan umumnya hanya bersifat amal-karitatif, alih-alih menstimulasi munculnya potensi swakarsa masyarakat. Dalam praktik justru yang terjadi ialah makin memudarnya mekanisme self-help masyarakat untuk menolong dan memberdayakan dirinya secara mandiri. Berbagai program yang sifatnya populis justru melahirkan ketergantungan dan memudarnya etos kerja keras masyarakat miskin.

Kedua, berkaitan dengan faktor ‘deferensiasi struktural’ yang tidak banyak berkembang, bahkan cenderung stagnan, yang menyebabkan peluang masyarakat miskin di DKI Jakarta untuk menembus sekat-sekat antarkelas menjadi terhambat. Peluang penduduk miskin di DKI Jakarta untuk mengembangkan potensi ekonominya seringkali terkendala berbagai faktor perizinan, kelayakan tempat usaha, dan syarat-syarat ketat layaknya aktivitas perekonomian firma.

Jangankan berusaha mengembangkan aktivitas ekonomi yang makin luas, dalam kenyataan atas nama ketertiban kota, sering terjadi usaha-usaha yang ditekuni masyarakat miskin di DKI Jakarta justru rawan penggusuran. Penduduk miskin di DKI Jakarta yang tidak memiliki modal yang memadai sering hanya berkutat mengembangkan usaha mikro dan kecil, yang cepat atau lambat tersisih karena tak kuat menanggung iklim persaingan usaha yang makin ketat dan cenderung properekonomian firma.

Ketiga, berkaitan dengan perkembangan DKI Jakarta sebagai megapolitan yang makin tidak ramah kepada rakyat miskin. Dalam berbagai kasus, keberadaan masyarakat miskin kota umumnya makin tersisih ke pinggiran, dan usaha-usaha yang ditekuninya pun makin kehilangan daya saing akibat penetrasi usaha-usaha berskala besar yang jauh lebih mapan.

Produk-produk usaha kecil, seperti makanan dan minuman yang dihasilkan masyarakat miskin, kini masih tersisih kalah bersaing dengan produk-produk makanan perusahaan besar yang menyebar luas di pasaran. Saat ini boleh dikata tidak banyak kesempatan tersedia untuk peredaran produk masyarakat miskin karena situasi perekonomian yang masih mengglobal.

Ilegal

Jika dibandingkan wilayah perdesaan, tekanan kemiskinan yang terjadi di DKI Jakarta umumnya jauh lebih menjejas dan mematikan. Di kota besar seperti DKI Jakarta, tekanan kemiskinan lebih besar. Selain karena harga kebutuhan hidup yang lebih mahal, juga karena tidak ada ada mekanisme shared poverty dan kurangnya jaring pengaman sosial yang mampu mengurangi beban yang mesti ditanggung keluarga miskin di kota besar.

Di DKI Jakarta, ketika pola hubungan sosial dan pola hubungan kerja yang berkembang cenderung bersifat kontraktual dan soliter, yang terjadi kemudian ialah meningkatnya beban yang harus ditanggung masyarakat miskin di kota besar. Bagi masyarakat miskin DKI Jakarta, mereka tidak hanya harus menghadapi iklim persaingan dengan kelas sosial di atasnya, tetapi mereka juga harus berhadapan dengan kaum migran miskin dari luar kota yang menyerbu DKI Jakarta.

Saat ini, satu-satunya peluang yang tersisa bagi masyarakat miskin di DKI Jakarta umumnya hanyalah usaha-usaha berskala kecil yang termasuk ke dalam aktivitas shadow economy, bahkan tidak jarang sektor ekonomi yang ilegal. Tidak adanya pilihan lain yang memungkinkan dapat mereka jadikan tempat untuk bergantung menyebabkan masyarakat miskin di DKI Jakarta akhirnya terdorong masuk ke aktivitas ekonomi yang tidak terlindungi, bahkan sebaliknya malah dijadikan objek penggusuran aparat di kota.

Sepanjang Pemerintah DKI Jakarta masih mengedepankan aktivitas perekonomian firma dan menganggap usaha berskala kecil milik orang miskin sebagai gangguan atau beban kota, sepanjang itu pula jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta tidak akan berkurang. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar