Minggu, 17 Desember 2017

Trump, Populisme, dan Garis Rubicon

Trump, Populisme, dan Garis Rubicon
Antony Lee ;  Wartawan Kompas
                                                    KOMPAS, 13 Desember 2017



                                                           
Bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump seorang populis, itu sudah rahasia umum. Kebijakannya yang “melangkahi Rubicon” atas isu Jerusalem menaikkan “derajat” populismenya. Demi kepuasan sebagian konstituennya, ia bahayakan perundingan damai Israel-Palestina, sekaligus menempatkan negaranya dalam gelombang kemarahan global.

Ketika ribuan tahun silam Julius Caesar memutuskan untuk melintasi Sungai Rubicon beserta pasukannya menuju Roma, ia meletakkan ambisinya untuk menjadi penguasa di atas segalanya, termasuk hukum dan kepentingan Republik Romawi. Sebuah sikap yang lalu menjadi adagium untuk menggambarkan keputusan yang tidak bisa ditarik kembali dan berdampak signifikan.

Langkah Trump mengumumkan pengakuan AS bahwa Jerusalem merupakan ibu kota Israel, lalu akan diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem, oleh beberapa media di AS disebut sebagai pemenuhan janji kampanye. Isu internasional yang sangat penting “didomestikasi” Trump menjadi politik “elektoral” dalam negeri. Trump dengan bangga mengakui hal itu. “Ketika presiden-presiden (AS) terdahulu sudah menjadikan isu ini (pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel), mereka gagal mewujudkannya. Hari ini, saya menepatinya,” kata Trump.

Mark Lander, koresponden Gedung Putih untuk The New York Times, dalam artikelnya yang diterbitkan pada 6 Desember 2017, For Trump, an Embassy in Jerusalem Is a Political Decision, Not a Diplomatic One, menuturkan, Trump memilih berpihak kepada para pendukung kuncinya saat dirinya berhadapan dengan dua pilihan. Dua pilihan itu, di satu sisi, adalah mengecewakan pendukungnya yang pro Israel dan kelompok evangelikal atau, di sisi lain, membuat kesal sekutunya, pemimpin-pemimpin negara Arab, serta membahayakan inisiatif perdamaian Israel-Palestina.

Konflik Israel-Palestina punya implikasi global. Berbagai inisiatif perdamaian sudah dimunculkan, termasuk oleh AS. Pembicaraan damai di Camp David, AS, yang diprakarsai presiden AS saat itu, Bill Clinton, pada 2000, juga menemui kebuntuan. Salah satunya disebabkan ketidaksepakatan terkait dengan kontrol atas Jerusalem, kota suci tiga agama samawi, yakni Islam, Kristen, dan Yudaisme. Jerusalem selalu menjadi titik kritis pembicaraan damai Israel-Palestina.

Palestina geram atas sikap sepihak AS mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Negara-negara sekutu AS di Uni Eropa juga menganggap kebijakan itu bisa membahayakan pembicaraan damai Palestina-Israel. Indonesia, salah satu negara yang aktif mendorong kemerdekaan Palestina, juga mengecam sikap AS.

Dalam perspektif realisme, politik luar negeri merupakan perwujudan dari kepentingan nasional. Pertanyaannya, apakah keputusan Trump itu merepresentasikan kepentingan nasional AS? “Ini bonus luar biasa AS kepada Israel tanpa AS mendapat apa-apa. Sikap anti AS jadi tinggi,” kata mantan Duta Besar Indonesia untuk AS Dino Patti Djalal dalam dialog Satu Meja dengan tajuk “Trump Dikecam Dunia” di Kompas TV, Senin (11/12) malam.

Menurut Dino, selama ini, kebijakan luar negeri AS atas isu Jerusalem ialah mempertahankan status quo agar inisiatif Solusi Dua Negara, yakni Palestina dan Israel merdeka dan hidup berdampingan secara damai, bisa diwujudkan. Pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel dinilai lebih merupakan pandangan Trump yang akhirnya jadi kebijakan luar negeri AS.

Dino mengatakan, resistensi dari birokrasi luar negeri di dalam AS juga banyak atas kebijakan itu. Namun, Trump lebih memilih mengambil kebijakan itu untuk menyenangkan donornya dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Kebijakan merugikan

Tiga pembicara lain dalam diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanuredjo itu, yakni politisi Partai Amanat Nasional, Bara Hasibuan; mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat; serta Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies Jakarta Philips J Vermonte, juga berpandangan kebijakan Trump akan mengganggu pembicaraan damai Palestina-Israel.

Kongres AS, sejak 1995, sudah membuat undang-undang yang mendorong AS mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel sekaligus untuk merelokasi Kedubes AS di Israel ke Jerusalem. Namun, kata Bara Hasibuan, ada pasal yang memungkinkan “pengabaian” oleh Presiden AS atas dasar evaluasi keadaan. Namun, dia juga menilai, langkah Trump diambil bukan karena hendak mematuhi undang-undang, melainkan lebih pada pertimbangan politik domestik. Apalagi, saat ini popularitas Trump menurun.

“Presiden AS sebelumnya mempertimbangkan dampak jangka panjang yang bisa ditimbulkan, stabilitas global, dan posisi berpijak AS di dunia internasional,” kata Bara Hasibuan.

Komarudin Hidayat menilai, keputusan Trump itu harganya terlalu mahal. Kebijakan itu menambah kebencian terhadap AS.

Namun, Komarudin juga menyatakan senang melihat sikap masyarakat di Indonesia, mulai dari presiden, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai kelompok agama yang memiliki suara yang sama, menolak kebijakan Trump. Hal ini juga menunjukkan persoalan ini bukan soal pertentangan agama, melainkan kemanusiaan.

Untuk menekan Trump agar tidak melangkah lebih jauh dengan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem, Philips Vermonte menilai perlu tekanan komunitas internasional.

Kebijakan Trump itu, lanjut Philips, membuat dalam waktu dekat sulit membayangkan akan ada pembicaraan perdamaian Palestina-Israel. “Butuh waktu lagi bagi mereka (Palestina-Israel) sampai ke titik semula untuk mulai berunding,” katanya.

Akhirnya, sikap Trump ini menjadi representasi atas dampak merusak dari kebijakan pemimpin populis yang hendak menyenangkan pendukungnya, dengan mengorbankan kepentingan strategis dan berdampak luar biasa besar. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar