Selasa, 06 Juni 2017

Negara (Pura-pura) Pancasila

Negara (Pura-pura) Pancasila
J Kristiadi  ;   Peneliti Senior CSIS
                                                         KOMPAS, 06 Juni 2017



                                                           
Pancasila adalah gagasan mulia dan terbukti digdaya sehingga berhasil mengobarkan niat dan semangat semua komponen bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dari cengkeraman negara yang mengumbar nafsu angkara murka. Rakyat tidak pernah meragukan validitas keperkasaannya. Namun, dalam perjalanan membangsa dan menegara, selalu saja terselip tanda tanya, mengapa usia Pancasila yang lebih dari tujuh dasawarsa masih banyak rakyat merasa sengsara dan teraniaya?

Penyebabnya multikausa, tetapi penyebab utama semakin lama semakin kasatmata: para penguasa meskipun mulutnya berbusa-busa mengamalkan Pancasila, tetapi ternyata sebatas bersimulakra. Mengolah, mengonstruksi, serta memanipulasi kata-kata sekadar untuk bersiasat mereguk, memelihara, dan mengumbar nafsu kuasa. Perilaku tercela dilakukan dengan sadar, sengaja, saksama, dan terencana, serta sistematika yang sempurna. Ringkasnya, negara pura-pura ber-Pancasila.

Obral retorika

Kurun waktu yang disebut Orde Lama, tatanan negara disebut Demokrasi Terpimpin, pada galibnya lebih dari dua dasawarsa, mengobral retorika dan bermuara pada kebenaran adalah milik penguasa. Berbeda pendapat dengan penguasa, hampir dapat dipastikan rute menuju penjara. Pancasila hanya direduksi maknanya sebagai alat pemersatu bangsa atau jimat dan pusaka; tetapi bukan cita-cita yang menuntun kebijakan negara mewujudkan warga bangsa bahagia.

Tatanan negara Demokrasi Pancasila, sama dan serupa dengan periode sebelumnya. Diawali dengan retorika tekad melaksanakan Pancasila dan konstitusi secara murni, konsekuen dan saksama, praktiknya selama lebih kurang tiga dasawarsa, kenyataannya berbanding terbalik dengan kata-katanya.

Alih-alih merawat semangat Bhinneka Tunggal Eka, bahkan siapa yang berani berselisih pendapat dengan penguasa langsung mendapatkan stigma menista negara dan dicari sampai ke ujung dunia untuk digiring ke penjara. Pancasila berhenti menjadi mantra negara dan dimanipulasi penguasa untuk membenarkan perilaku serakahnya, bukan cita-cita yang diterjemahkan menjadi kebijakan negara yang memihak kepada kepentingan rakyat jelata.

Koreksi terhadap Demokrasi Pancasila dilakukan oleh kekuatan rakyat jelata yang sudah tidak mampu lagi memikul kesewenang-wenangan penguasa. Babak baru disebut era Reformasi karena gelora semangat membangun tatanan negara yang benar-benar merupakan perwujudan dari kedaulatan para kawula.

Cita-cita mulia yang memerlukan tekad dan energi raksasa serta menuntut kemampuan mati raga agar penguasa negara tak hanyut oleh hasrat dan goda nikmat kuasa. Agenda berat lainnya adalah membangun lembaga-lembaga politik dan negara guna menampung dan mengelola ledakan partisipasi warga yang menggelora karena puluhan dasawarsa dikekang dan dibungkam.

Selama hampir dua dasawarsa banyak dilakukan agenda perubahan tatanan negara. Lembaga-lembaga negara disusun atas prinsip saling mengontrol dan memeriksa sehingga tidak satu pun institusi paling berkuasa. Kekuatan masyarakat menjadi modal utama mengontrol kuasa negara. Sedemikian perkasanya semangat populisme berbasis massa, membuat eksistensi negara antara ada dan tiada. Akibatnya, negara sering kali nyaris tidak berdaya menghadapi tekanan massa.

Digerogoti

Prinsip setara di depan hukum dan regulasi negara bablas menjadi kebebasan tiada tara. Kebebasan berbicara tidak hanya mereka yang mendukung Pancasila, bahkan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menggerogoti falsafah bangsa, dianggap sebagai manifestasi prinsip setara. Potensi anarki menjadi semakin kasatmata dan mulai merajalela bila negara tidak segera bertindak tegas dan cekatan terhadap anasir-anasir yang akan menghancurkan tatanan negara dan memorakporandakan sendi-sendi hidup bersama.

Gelombang ancaman bersemangat SARA terhadap Pancasila semakin menggila melalui media sosial, terutama dalam pertarungan merebut kuasa yang seharusnya merupakan kompetisi politik biasa memuliakan kepentingan bersama. Kewarasan kolektif warga limbung digulung oleh banjir kata-kata tanpa makna yang menyesatkan logika. Iming- iming surga menjadi kekuatan tanding terhadap kerja nyata di dunia.

Oleh sebab itu, isu sentral bukan SARA melainkan sentimen primordial bernuansa SARA yang disalahgunakan untuk menggalang solidaritas massa demi hasrat kemaruk kuasa. Akibatnya, pemungutan suara yang seharusnya menjadi sarana memperkukuh dinamika soliditas dan stabilitas pemerintahan malah berpotensi membelah bangsa.

Tindakan tegas Presiden Joko Widodo mencegah berlarutnya perseteruan bangsa antara lain dengan mengirim pesan akan ”menggebuk” siapa pun yang berniat menumbangkan negara Pancasila. Penegasan tersebut melengkapi gaya kepemimpinan Presiden dengan keteladanan hidup sederhana, kerja nyata, dan bersedia berbela rasa dengan rakyat jelata.

Tekad tersebut wajib ditindaklanjuti dengan kebijakan politik pendidikan untuk menggembleng karakter rasa keindonesiaan generasi muda serta rasa saling berbela rasa dalam ke-Bhinneka Tunggal Ika-an. Cita-cita mewujudkan bangsa yang bahagia hanya menjadi nyata kalau semua anak bangsa dapat merasakan derita sesamanya. Para penguasa harus bersedia menderita dan mati raga membatasi nafsu angkara mereka.

Keniscayaan bagi negara berhenti pura-pura ber-Pancasila dan berwacana berselimutkan simulakra karena mengundang bencana bagi bangsa dan negara. Bangsa Indonesia dilarang putus asa membela Pancasila karena nilai-nilainya telah memberikan bukti nyata bagi kedigdayaan melawan penjajah dan mempersatukan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar