Rabu, 07 Juni 2017

Islam dan Demokrasi Sentimental

Islam dan Demokrasi Sentimental
Muhammad Takdir  ;   Alumni Geneva Centre for Security Policy (GCSP), Swiss
                                                     DETIKNEWS, 05 Juni 2017



                                                           
Apakah kita masih dapat "menemukan" Tuhan dalam berkebangsaan? Bagi Indonesia, pertanyaan ini sangat relevan dan kritikal dengan kehidupan berbangsa saat ini. Bahkan dalam konteks global, divisi agama dan negara terus menjadi diskursus perdebatan yang tidak berujung. Sekaliber demokrasi AS sekalipun, masalah negara dan agama tidak pernah tuntas sampai sekarang.

Jika menarik benang merah antara agama dan negara, Islam selalu menjadi target stigma yang condong dibenturkan dengan demokrasi dan kebebasan. Seolah-olah nilai-nilai maupun ajaran Islam adalah kontradiksi demokrasi kontemporer. Layaknya air dan minyak.

Pasca Pilkada Jakarta 2017, kekalahan Ahok, kampanye bunga dan lilin, umat Islam telah dipersepsikan sebagai "the other side of the world". Luapan emosi dan opini dalam bingkai karangan bunga yang terpampang di balaikota sebagai 'perayaan' kekalahan Ahok atau cahaya ribuan lilin menjadi simbol "matinya keadilan". Meme-meme sinis yang bertebaran di media sosial tidak canggung mem-bully Islam dan kaum muslimin dengan berbagai ikon mengejek.

Hashtag 'Save NKRI', antikebhinekaan dan "bangkitnya radikalisme" merupakan tudingan yang dilekatkan pada kemenangan Anies-Sandi yang kebetulan memperoleh banyak dukungan kalangan muslim atau kelompok pergerakan Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan FPI. Persepsi itu tidak hanya tertanam kuat di kalangan pendukung Ahok, tapi juga sebagian kaum muslimin sendiri.

Mereka mungkin tidak paham sejarah bangsanya ataupun ajaran agamanya jika ia seorang muslim. Jauh sebelum Indonesia lahir, perjuangan dan kontribusi ulama bersama umat Islam identik dengan kelahiran berbagai gerakan kebangsaan yang memberi inspirasi bagi kemerdekaan kita. Sebagai agama, Islam juga menanamkan fondasi dan pedoman yang kuat dalam kehidupan berkebangsaan, bernegara atau berdemokrasi.

Dituding a-demokratis atau gemar berseberangan dengan pemerintah, Islam punya jawaban dengan "ati'ullaha wa ati'ur rasula wa ulil amri minkum" (An-Nisaa: 59). Taatilah Allah, Rasul dan pemerintah di antara kalian!

Jika karena yang dikalahkan dalam Pilkada DKI Jakarta adalah figur yang dikonotasikan representasi minoritas di Indonesia, Islam memberikan antidote untuk membantah tuduhan anti-kebhinekaan. Surah Al-Hujuurat: 13 menyatakan "…wa jaalnaakum zuuban wa qabaaila litaaraafu". Artinya, Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kalian saling kenal mengenal. Islam tidak alergi dengan demokrasi heterogen.

Slogan 'Save NKRI' juga tidak pantas dibuat kontras dengan kecintaan seorang muslim terhadap negerinya. Bagi seorang muslim yang taat, "hubbun wathan minal iman" adalah prinsip yang memaralelkan kecintaan kepada negeri sebagai bagian dari iman. Dalam kultur demokrasi moderen, hubbul wathan itu yang kita kenal sebagai postulasi law abiding citizen!

Seorang muslim tidak akan menghabiskan waktu dan energinya untuk menggerogoti negerinya sendiri dengan melanggar hukum atau membuat hukum berfungsi bagi dirinya semata. Egoistik kebangsaan tidak memiliki tempat di hati umat Islam yang mengutamakan harmoni dan kecintaan terhadap tempat tinggalnya.

Bahkan sekalipun dalam kondisi menjadi seorang muslim minoritas di Australia, seperti Yassmin Abdel Magied menguliahi politisi negara itu, Senator Jacqui Lambie dalam perdebatan tentang hukum syariah, "you follow the law of land in which you are on!"

Jadi tak ada alasan untuk membenturkan Islam atau pemeluknya dengan jargon-jargon tentang demokrasi, kebhinekaan maupun NKRI. DNA seorang muslim inheren dengan kecintaan kepada Tanah Air, tetangga dan lingkungan yang ditanamkan sejak kecil. Kita tak butuh banyak retorika untuk membuktikan tesis tersebut.

Persoalan menjadi berbeda ketika agama mulai dibentur-benturkan berhadapan dengan negara, dengan kemasan berbagai macam kepentingan kelompok. Satu-satunya yang bisa melerai itu adalah hukum dan konstitusi yang ditegakkan bersama sebagai rule of the game. Esensi demokrasi yang dewasa sangat jelas tersimpan di situ.

Demokrasi pantang disederhanakan dengan silogisme berpikir bahwa ketika kepentingan sekelompok orang kalah, lalu keadilan atau demokrasi mati. Itu artinya, kita telah mempersonifikasi demokrasi dengan attachment personal atau kelompok. Persis seperti ungkapan Ahok yang menyebut dirinya wujud kebhinekaan. Lalu apa bedanya dengan Raja Louis XIV Perancis yang berkata, "c'est moi". Saya adalah negara!

Mantan Presiden Soeharto pernah berlaku seperti itu juga pada 1980. Soeharto mempersonifikasikan dirinya sebagai perwujudan ide Pancasila. Siapapun pengritik dirinya ketika itu ditafsirkan sebagai anti Pancasila. Bilamana tidak hati-hati, cara pandang tersebut lambat laun membuat hukum sebagai pembenaran atau legitimasi. Siapapun yang berseberangan dengan penguasa identik dengan kriminal. Hukum dan konstitusi pun menjadi sangat personal sehingga tidak dapat difungsikan sepuritan mungkin.

Kutukan terburuk yang kita terima dalam kondisi seperti itu adalah hukum dan konstitusi berubah sangat sentimental sekaligus judgemental. Padahal saat hukum atau konstitusi telah ditegakkan seadil-adilnya, maka hukum tak layak dibenci karena ia misalnya, memenjarakan orang yang kita cintai. Sebaliknya, hukum juga tak elok dipuja hanya karena ia memenjarakan orang yang kita benci.

Sayangnya, realitas yang kini kita hadapi di Indonesia cenderung memainkan penghormatan hukum dan konstitusi dari satu "baper" cinta dan benci akibat sikap sentimental atau judgemental tadi.

Islam dalam demokrasi kontemporer Indonesia selama ini selalu terdepan untuk bersikap logis dan rasional. Sayangnya, sebagian kita yang terlalu lemah untuk tidak sentimental ataupun judgemental; membuat Islam atau umat Islam seolah-olah sulit mengikuti ritme demokrasi dan "menemukan" Tuhan dalam kehidupan berbangsa. Begitulah yang terjadi saat ini. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar