Minggu, 04 Desember 2016

Menuju Indonesia Bebas AIDS 2030

Menuju Indonesia Bebas AIDS 2030
Yordan Khaedir  ;   Doktor Alumni Chiba University Jepang, Pengajar Fakultas Kedokteran UI; Peneliti Paskadoktoral (Post-Doctoral Fellow) AIDS Research Centre NIID, Tokyo University, Jepang
                                                    KOMPAS, 03 Desember 2016

                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                           

Hari AIDS Sedunia yang diperingati setiap 1 Desember merupakan momentum untuk menghormati orang-orang yang telah kehilangan nyawa dan yang masih berjuang melawan infeksi HIV/AIDS.


Sejak ditemukannya kasus human immunodeficiency virus (HIV) yang berujung pada acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) yang mematikan pada 1981, masyarakat global berusaha mengakhiri pandemi HIV/AIDS dengan berbagai cara.

Menurut Badan PBB untuk HIV/AIDS (UNAIDS) 2015, ada 36,7 juta orang di dunia hidup dengan HIV/AIDS. Dari jumlah itu, ada 2,1 juta individu dengan infeksi baru, 150.000 di antaranya anak-anak di bawah 15 tahun. Ironisnya, 95 persen pengidap HIV/AIDS hidup di negara berkembang.

Dari sejak ditemukannya kasus AIDS di Bali tahun 1987, data Kementerian Kesehatan menunjukkan kecenderungan peningkatan jumlah HIV/AIDS. Hingga September 2015, ada 185.000 kasus infeksi HIV dan 69.000 kasus AIDS yang menyebar di beberapa kabupaten/kota.

Faktor risiko penularan HIV tertinggi adalah hubungan heteroseksual tidak aman (46,2 persen) sehingga jumlah ibu rumah tangga pengidap HIV tinggi, penggunaan jarum suntik tidak steril (3,4 persen), dan hubungan seks sejenis (24,4 persen).

Walaupun situasi global menunjukkan penurunan jumlah infeksi HIV/AIDS, prevalensi di Indonesia sampai 2015 menunjukkan angka stabil. Memang ada penurunan pada populasi tertentu, tetapi angka ini belum mencapai target yang diharapkan. Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN.

Seiring dengan ditetapkannya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai tujuan pembangunan global, Pertemuan Tingkat Tinggi (High-Level Meeting/HLM) UNAIDS Juni 2016 telah mengeluarkan deklarasi untuk mengakhiri epidemi global HIV/AIDS 2030. Ini mencakup berakhirnya infeksi baru (zero infection), berakhirnya angka kematian (zero deaths), dan berakhirnya diskriminasi (zero discrimination). UNAIDS memandang HIV/AIDS harus diselesaikan secara serius karena berdampak pada meningkatnya angka kematian, timbulnya sejumlah masalah sosial ekonomi, dan turunnya produktivitas global.

Hambatan dan tantangan

Secara umum, hambatan dalam eradikasi dan kontrol penyebaran HIV adalah keterbatasan cakupan ataupun akses pada pelayanan preventif dan kuratif. Permasalahan ini tidak hanya di Indonesia, tetapi juga negara-negara lain dengan populasi pengidap HIV tinggi, seperti di kawasan sub-Sahara Afrika.

Hambatan kedua adalah kurangnya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS. Data yang minim menyulitkan upaya mengukur keberhasilan program ataupun upaya perbaikan pengendalian penyebaran infeksi HIV/AIDS selanjutnya.

Minimnya riset epidemiologi HIV/AIDS memperlambat penemuan obat baru anti HIV dan pengembangan vaksin HIV. Ilmu pengetahuan saat ini masih menemui tantangan mengenai terapi terbaik HIV. Obat-obatan anti HIV atau antiretroviral (ART) yang tersedia hanya berfungsi menekan jumlah virus agar tetap stabil, tetapi tidak membunuh virus atau menyembuhkannya.

Target penelitian vaksin HIV saat ini adalah menemukan kandidat vaksin dengan efek kick and kill sehingga menekan jumlah replikasi virus jangka panjang. Dengan demikian, pengidap HIV tidak lagi ketergantungan pada ART. Selain itu, vaksin diharapkan memperlambat progresivitas infeksi HIV menjadi AIDS sehingga memperpanjang angka harapan hidup.

Persoalan penanggulangan HIV/AIDS yang belum menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah juga menjadi salah satu hambatan di Indonesia. Hal ini tampak dari rencana strategis (renstra) yang telah dibuat Kemenkes ataupun Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), yang hanya berakhir menjadi dokumen administratif tanpa dijalankan secara konsisten.

Maka, dalam upaya mengakhiri epidemi global HIV 2030 sesuai pencanangan UNAIDS, perlu strategi pengendalian infeksi HIV yang komprehensif dan holistik. Kunci sukses pengendalian infeksi HIV/AIDS yang pertama adalah political will pemangku kebijakan.

Berkaca pada negara endemi HIV dengan rapor biru pengendalian infeksi, seperti Zimbabwe, Malawi, dan Afrika Selatan, peran pemerintah sangat penting dalam menghadapi penyebaran infeksi yang sudah masuk pada situasi kedaruratan dan butuh perhatian khusus.

Peningkatan anggaran

Beberapa negara membuat kebijakan secara sungguh-sungguh dengan meningkatkan anggaran negara bagi program pencegahan dan pengendalian infeksi HIV.

Pemerintah Senegal, misalnya, memasukkan HIV/AIDS dalam kurikulum pendidikan dasarnya sebagai salah satu bagian strategi nasional. Upaya preventif berbasis sekolah memberikan hasil yang signifikan, terutama dalam rangka pengenalan informasi terkait HIV/AIDS secara benar.

Terkait HIV/AIDS, Pemerintah Indonesia sejatinya telah mengeluarkan 80 kebijakan, baik nasional maupun kebijakan provinsi/kabupaten, sepanjang 1987-2013. Namun, secara keseluruhan kebijakan yang bersifat mitigasi masih sangat minim.

Kunci kedua adalah pembuatan desain kombinasi paket preventif HIV yang kuat dengan tujuan mengurangi sekaligus memutus rantai penularan/transmisi infeksi HIV serta mengurangi kerentanan (susceptibility) individu sehat terhadap HIV. Langkah ini dapat ditempuh dengan memperbanyak dan mempermudah akses pengidap HIV mendapatkan obat ART, deteksi dini dan skrining HIV, terutama kelompok risiko tinggi. Juga dibutuhkan intervensi dan strategi khusus terhadap perubahan sikap dan perilaku masyarakat, seperti promosi penggunaan kondom, penyusunan program komprehensif terhadap perubahan perilaku penyimpangan seksual di masyarakat, dan surveilans kepada pihak-pihak yang rentan. Monitoring dan evaluasi juga dilakukan pada pengidap HIV dengan infeksi penyerta (ko-infeksi) seperti tuberkulosis/TB dan hepatitis.

Sejumlah upaya ini juga didukung penggunaan alat kesehatan, seperti jarum suntik steril. Sementara untuk mengurangi kerentanan individu sehat terhadap penularan HIV dapat diupayakan antara lain sirkumsisi pada pria. Riset di Afrika menunjukkan bahwa sirkumsisi pada pria efektif menurunkan infeksi HIV 56 persen.

Penggunaan obat-obatan pre- exposure prophylaxis (PrEP) juga sudah saatnya dimasukkan sebagai salah satu strategi pencegahan infeksi HIV pada individu sehat yang berpotensi kontak langsung dan intens dengan pengidap HIV.

Kunci ketiga adalah upaya menghapus diskriminasi dan stigma terhadap HIV/AIDS dalam masyarakat. Perlu ditekankan bahwa banyak yang sebenarnya menjadi korban, termasuk ibu-ibu rumah tangga yang tertular dari suaminya, bayi dari ibu yang terinfeksi, ataupun yang tertular lewat transfusi darah.

Peranan dan kerja sama semua lapisan masyarakat, terutama dalam rangka penyampaian informasi yang baik dan akurat, sangat dibutuhkan untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap para pengidap HIV/AIDS di masyarakat.

Mengingat bahwa no magic bullet dalam proses pengendalian infeksi HIV, paket strategi multikomponen berupa intervensi biomedis dan perubahan perilaku sosial perlu dilaksanakan secara simultan. Dengan demikian, harapan mewujudkan cita-cita mengakhiri epidemi HIV/AIDS di Indonesia tahun 2030 bisa tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar