Jumat, 03 Juni 2016

Runtuhnya Pilar Moral Pendidikan Kita?

Runtuhnya Pilar Moral Pendidikan Kita?

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
                                               MEDIA INDONESIA, 30 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ADA banyak alasan bagi kita untuk mempersoalkan bagaimana nasib pendidikan moral dan budi pekerti dikembangkan dan diajarkan kepada anak-anak kita di sekolah. Setiap bentuk anomali perilaku anak-anak di sekolah, baik dalam bentuk tawuran antarsiswa, penyalahgunaan obat terlarang, penyimpangan perilaku seksual, maupun penistaan peran guru melalui Facebook, misalnya, selalu disikapi dengan pendekatan serbaformal, termasuk di antaranya usulan tentang perlunya membuat model kurikulum pengembangan pendidikan moral dan budi pekerti.

Selain kurikulum, sepertinya tidak ada lagi cara lain untuk memperbaiki perilaku siswa menyimpang. Pertanyaannya ialah kurikulum yang bagaimana lagi yang ingin kita buat untuk pendidikan moral dan budi pekerti di sekolah?

Para penggiat dan pemikir pendidikan sejak lama gundah tentang suasana pendidikan yang berlangsung di sekolah. Orang seperti Ivan Illich dan Paulo Freire bahkan mengkritik dengan pedas sekali bahwa sekolah telah menjadikan para siswa seperti robot karena kurangnya mereka dilatih untuk memberikan respons kreatif.

Lebih hebat lagi, bahkan keduanya juga menuduh sekolah telah memasung kebebasan, kreativitas, serta membunuh daya pikir anak. Sejak lama sistem sekolah lebih banyak menggunakan pendekatan kognitif, tetapi abai menumbuhkan dan melatih aspek afektif dan psikomotorik siswa secara tajam.

Jalan kemanusiaan

Pendidikan itu harus berguna bagi kemanusiaan karena sejatinya memang dimaksudkan untuk memanusiakan manusia. Prosesnya harus menghargai nilai-nilai dasar kemanusiaan, seperti rasa hormat, menghargai sesama, toleran, dan mau berbagi. Hal-hal sederhana ini mungkin dianggap ringan oleh para guru kita ketika interaksi belajar-mengajar berlangsung di ruang kelas. Orientasi proses belajar-mengajar kita lebih serius memikirkan hasil akhir, kompetisi, dan penghargaan akademik yang bersifat individual. Padahal, seharusnya proses belajar mengajar menumbuhkan semangat kebersamaan, bukan kompetisi yang didasarkan pada capaian akademik semata.

Pendidikan, sebagaimana yang pernah ditulis dan dipraktikkan Ki Hadjar Dewantara, harus berorientasi pada Panca Darma, yaitu dasar-dasar pendidikan yang meliputi dasar kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan dasar kemanusiaan. Bagi Ki Hadjar Dewantara, penguatan penanaman nilai-nilai luhur yang dimiliki bangsa sendiri secara masif dalam kehidupan anak didik harus menjadi tujuan utama.

Dikutip dari Mohammad Yamin (1996) dalam sebuah penggambaran proses humanisasi, Ki Hadjar Dewantara berujar, "Berilah kemerdekaan kepada anak-anak didik kita; bukan kemerdekaan yang leluasa, tetapi yang terbatas oleh tuntutan-tuntutan kodrat alam yang nyata dan menuju ke arah kebudayaan, yaitu keluhuran dan kehalusan hidup manusia. Agar kebudayaan itu dapat menyelamatkan dan membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masyarakat, perlulah dipakai dasar kebangsaan. Tetapi, jangan sekali-kali dasar ini melanggar atau bertentangan dengan dasar yang lebih luas, yaitu dasar kemanusiaan."

Tiga pilar moral

Isu soal moral dan budi pekerti sesungguhnya hampir menjadi barang usang karena perdebatan tentangnya selalu hanya sampai pada tingkat wacana. Karena itu, penting melakukan identifikasi tentang siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab melakukan proses penanaman moral dan budi pekerti di sekolah.

Hasil studi di banyak negara yang memiliki pendidikan maju menyebutkan keberhasilan proses pendidikan yang bermakna lebih banyak ditentukan segitiga emas pendidikan, yaitu guru, orangtua, dan pemerintah. Ketiga pilar moral itu jangan sampai runtuh seruntuh-runtuhnya seperti terlihat dari beberapa kejadian mutakhir yang menunjukkan gagalnya para penjaga moral ini melakukan tugas dan peran yang sesungguhnya dalam proses pendidikan.

Pertanyaan kita sekarang ialah masih adakah contoh tipe guru yang otoritatif dan penuh keikhlasan dalam mengajar sehingga mampu menciptakan anak didik yang berhasil secara emosional dan material?
Sangat banyak tipe guru seperti itu, salah satu contohnya ialah sosok Harfan Effendy Noor dan Muslimah Hafsari atau Bu Mus, yang digambarkan secara kasatmata oleh Andrea Hirata dalam buku dan film Laskar Pelangi.

Bagi Andrea, kedua sosok gurunya itu selalu tampak berbahagia ketika mengajar, pandai bercerita, tegas, dan berwibawa. "Mereka kesatria tanpa pamrih, pangeran keikhlasan, dan sumur jernih ilmu pengetahuan di ladang yang ditinggalkan. Sumbangan mereka laksana manfaat yang diberikan pohon filicium yang menaungi atap kelas dan memberi napas kehidupan bagi ribuan organisme dan menjadi tonggak penting mata rantai ekosistem."

Selain guru, masyarakat dan pemerintah jelas harus memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan pendidikan. Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah jangan sampai mati hanya karena proses politik yang menginginkan mereka untuk terus saling menyalahkan.

Kebanyakan masyarakat kita saat ini sangat permisif dan menganggap pemerintah sebagai penanggung jawab tunggal terhadap apa yang terjadi di dunia pendidikan. Sebaliknya, pemerintah masih sangat kurang memberikan porsi bagi masyarakat untuk secara bersama-sama memperkuat sekolah. Posisi ini sangat tidak menguntungkan bagi sistem pendidikan kita karena berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan proses interaksi siswa dengan guru dan orangtua mereka.

Dari beberapa fakta dan uraian di atas, sementara dapat kita simpulkan bahwa peran negara untuk menjadikan pendidikan sebagai sarana mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa masih kurang maksimal. Pendekatan yang digunakan negara dalam merumuskan kebijakan tentang sistem pendidikan nasional kita terlihat sekali masih sangat formalistis.

Efektivitas kebijakan pendidikan selama ini berlangsung tanpa evaluasi dan pemantauan yang memadai. Sulitnya mengontrol perilaku birokrasi pengelola kebijakan pendidikan hanya salah satu bukti yang menunjukkan reformasi birokrasi yang kita inginkan tak pernah berjalan.

Penyebabnya antara lain ketiadaan unsur keterlibatan masyarakat ketika sebuah kebijakan hendak diakuisisi ke bentuk program. Padahal, sejatinya kesempatan masyarakat untuk terlibat dan memberikan masukan terhadap suatu kebijakan haruslah dibuka. Mari satukan dan kembalikan pilar moral pendidikan kita ke jalan yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar