Sabtu, 19 September 2015

Mewaspadai Arus Balik Demokrasi

Mewaspadai Arus Balik Demokrasi

Ito Prajna-Nugroho  ;  Peneliti Bidang Filsafat Resolusi Konflik
pada Lembaga Studi Terapan Filsafat
                                               KORAN TEMPO, 14 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

"Negara adalah jiwa yang tertulis dengan huruf kapital." Begitulah ungkapan terkenal Plato (428-348 SM), filsuf di Zaman Klasik Yunani sekitar 2.400 tahun lampau. Kutipan ini dapat kita temukan di salah satu karya penting Plato, Politeia, atau yang berarti juga konstitusi. Dalam bahasa Inggris, Politeia diterjemahkan sebagai Republic, sebab konstitusi erat terkait dengan sistem demokrasi yang mengutamakan kepentingan publik (res publica) di atas kepentingan pribadi. Tema keadilan menjadi roh yang menjiwai mahakarya tersebut.

Setidaknya tiga gagasan penting dapat kita tarik dari kutipan sederhana tersebut. Pertama, tatanan negara senantiasa bersifat konfliktual, sebab jiwa manusia juga selalu diwarnai konflik. Sama seperti perbedaan, konflik atau kemungkinan konflik akan selalu ada di sana dan hadir sebagai dinamika yang menggerakkan hidup bernegara. Kedua, keadilan tidak terutama datang dari legalitas hukum, melainkan dari keutamaan prinsip moral publik yang memerlukan hukum sebagai sarana perwujudannya. Ketiga, tegak atau ambruknya keadilan ditentukan oleh kualitas kepemimpinan negarawan yang didaulat merawat kepentingan publik. Dalam khazanah filsafat politik, ketiga hal ini, yaitu perbedaan, keadilan, dan kepemimpinan, menjadi gagasan pokok yang menopang demokrasi hingga saat ini.

Jiwa manusia disebut sakit jika ia tidak dapat mengelola hasrat (eros) dominannya, mengalami kebablasan, disorientasi, lalu ditaklukkan oleh salah satu dorongan ekstrem. Sama seperti jiwa manusia, sehat atau sakitnya tatanan publik ditentukan oleh pengelolaan hasrat dominan yang bergerak di ruang publik. Dalam istilah modern, hasrat dominan itu disebut sebagai kepentingan. Apa pun kata sifat yang melekat padanya, entah itu kepentingan-diri, kepentingan kelompok, atau kepentingan nasional, kepentingan tetaplah kepentingan, yaitu bentuk perwujudan hasrat hidup manusia. Layaknya hasrat, setiap kepentingan memiliki logika yang sederhana, yaitu mempertahankan dan meneruskan keberlangsungan hidup (self-preservation). Realitas kuasa, atau kekuasaan, adalah bentuk canggih dari hasrat dasar untuk hidup, hidup baik, dan hidup lebih baik lagi.

Maka, konflik dan benturan akan senantiasa ada dalam hidup publik. Sebut saja benturan antar-institusi negara, benturan antar-menteri dan pejabat negara, konflik antar-aparat penegak hukum, benturan antar-partai politik, konflik antar-kelompok masyarakat, benturan antara kelompok masyarakat dan negara, atau bahkan konflik antar-negara. Jika kita melihat kehidupan publik mulai didominasi oleh benturan-benturan skala kecil dan menengah yang terjadi secara sporadis, kita dapat segera bertanya: hasrat jenis apa, dan dari pihak manakah sebetulnya yang sedang unjuk diri dan merasa terancam?

Dari semua konflik yang muncul itu, kita dapat segera menelisik apakah akar persoalan terletak pada perbedaan kepentingan, keadilan, ataukah kepemimpinan. Tetapi, dari sejarah peradaban manusia yang sarat konflik, kita dapat segera mengerti bahwa kepemimpinan selalu menjadi akar masalah sekaligus daya penyelesaian segala bentuk konflik. Dalam kehidupan publik, pemimpin selalu mengacu pada negarawan tertinggi yang didaulat merawat kepentingan publik. Negarawan tertinggi itulah yang bertanggung jawab atas hidup-matinya kepentingan publik dan harus mampu menjawab tuntutan rasa keadilan masyarakat yang telah memberinya mandat. Apalagi publik memiliki satu ciri permanen yang dominan, yaitu mudah kecewa dan mudah marah. [Leo Strauss; 1978, 78]

Dalam konteks ini, prinsip yang memandu seorang kepala negara sebagai negarawan pengemban tanggung jawab tertinggi seharusnya bukan lagi popularitas, melainkan efektivitas. Sebab, publik hanya akan mempedulikan efek atau hasil yang muncul dari kebijakan-kebijakan negara. Seorang pemimpin yang baik akan sadar bahwa tugas yang diemban sebenarnya hanya satu, yaitu mengambil risiko. Untuk itu, ia akan sadar bahwa bukan gaduhnya situasi kekinian yang harus menjadi fokus pertimbangannya, melainkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di depan. Bukan opini yang harus dikhawatirkannya, melainkan pertimbangan kekuasaan (deliberation) dan keputusan politik (decision).

Jika seorang pemimpin berdiri di atas fondasi demokrasi, ia harus sadar bahwa demokrasi, layaknya samudra, menyimpan potensi gawat yang harus diperhitungkan, yaitu arus balik. Kekecewaan, kemarahan, ketidaksabaran, dan keputusasaan publik menjadi penentu datangnya arus balik demokrasi. Singkatnya, suasana kebatinan dan tuntutan rasa keadilan masyarakat. Dari kitab Republic, dialog perihal keadilan yang ditulis sekitar 2.400 tahun silam, kita mengenal arus balik demokrasi itu dengan istilah yang menjadi horor setiap tatanan demokrasi, yaitu tirani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar