Potensi
Indonesia Menjadi Kekuatan Ekonomi Global
Aunur Rofiq ; Sekjen
DPP PPP; Praktisi Bisnis
|
KORAN
SINDO, 10 Juni 2015
Indonesia adalah negara besar dengan potensi dan peluang
ekonomi yang menjanjikan. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang
bisa menjadi peluang memajukan perekonomian. Sumber daya manusia juga
melimpah yang bisa menjadi potensi sekaligus menciptakan peluang pasar yang
bisa menggerakkan perekonomian. Selain bertumpu pada faktor sumber daya alam,
Indonesia juga tumbuh dengan ditopang oleh besarnya konsumsi domestik yang
besar. Masa mendatang pertumbuhan kelas menengah baru bahkan kian membesar.
McKinsey Global Institute memperkirakan pada 2030
pertumbuhan kelas konsumen Indonesia menjadi 135 juta dari 45 juta penduduk
yang saat ini berpendapatan USD3.600 per kapita per tahun. Indonesia juga
memiliki potensi dan peluang menjadi negara besar dalam kekuatan
ekonomidunia. SurveiMcKinsey Global Institute (2012) menyebutkan Indonesia
berpotensi menjadi negara maju, setidaknya akan tercapai pada 2030 dan
memperkirakan ekonomi Indonesia menjadi terbesar ketujuh dunia pada 2030.
Setidaknya ada empat sektor potensial yang akan menopang
laju perekonomian Indonesia pada masa mendatang yakni pelayanan konsumen atau
jasa, pertanian dan perikanan, sumber daya alam, serta pendidikan. Potensi
pasar domestik pada empat sektor tersebut akan meningkat dari USD0,5 triliun
menjadi USD1,8 triliun. Selainitu, menurutMcKinsey Global Institute (2012)
ada beberapa faktor yang mendorong Indonesia menjadi negara industri maju di
antaranya:
Pertama, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai
paling stabil di dunia. Kesimpulan ini juga diperkuat oleh laporan Bank
Indonesia bahwa perekonomian Indonesia paling stabil di dunia dalam periode
4-5 tahun terakhir. Kedua, sekitar 90% pertumbuhan ekonomi nasional berasal
dari wilayah di luar Jawa. Jadi, pertumbuhan ekonomi ini bukan hanya terjadi
di Jawa atau Jakarta.
Ketiga, sekitar 11% ekspor komoditas berasal dari sektor
nonmigas. Ini membantah mitos bahwa model pertumbuhan dalam negeri didominasi
ekspor. Keempat, pemakaian sumber daya sudah berkurang, bahkan sudah
berkurang hingga 7%. Ini juga membantah bahwa sumber daya adalah penopang
utama perekonomian. Kelima, sekitar 60% pertumbuhan ekonomi ditopang oleh
peningkatan produktivitas. Ini juga membantah bahwa pertumbuhan ekonomi hanya
dari pertumbuhan angkatan kerja.
***
Pada satu sisi, ada optimisme bahwa ekonomi Indonesia
memiliki peluang untuk menjadi kekuatan ekonomi besar dunia. Namun, yang
lebih penting adalah bagaimana kita mampu mendayagunakan kemampuan dan kapasitas
bangsa kita sendiri dalam mengeliminasi berbagai hambatan dan sekaligus
mengoptimalkan potensi dan peluang sumber daya yang ada.
Dari sisi sumber daya alam, Indonesia memang banyak
kehilangan peluang dalam mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Sumber daya
alam tidak mampu dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah
kelola itu bisa dilihat dari potensi yang hilang akibat dari illegal logging,
illegal fishing, dan illegal mining. Potensi yang ada juga tidak dimanfaatkan
melalui penciptaan nilai tambah bagi perekonomian.
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar,
terutama sektor pertanian/ kelautan, kehutanan, dan pertambangan. Investasi
di sektor-sektor tersebut juga terus tumbuh. Selama 2014 hingga triwulan
I/2015, investasi di sektor pertambangan dan pertanian/ kelautan tumbuh
signifikan.
Potensi yang besar ini bisa menjadi sumber pertumbuhan
pada masa depan dengan dukungan perangkat ekonomi nasional seperti kebijakan
investasi, kebijakan fiskal, moneter, dan perbankan yang diarahkan pada
pengembangan sektor-sektor tersebut. Di samping sektor pertambangan dan
perikanan/ kelautan, politik energi juga semakin penting pada masa mendatang.
Indonesia harus mengadopsi kebijakan bioenergi atau lebih
populer disebut dengan energi hijau karena energi konvensional yang berasal
dari sumber energi fosil sudah semakin terbatas. Dari sisi pengelolaan
makroekonomi, kita masih terpaku pada kebijakan konvensional yang sudah
terbukti tidak mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi lebih cepat.
Keberhasilan dalam mengelola stabilitas makroekonomi, belum menyentuh
perbaikan secara menyeluruh di sektor riil.
Sektor riil belum memperoleh manfaat dari stabilitas
makroekonomi berupa penurunan suku bunga yang mampu memberikan dukungan
penciptaan daya saing. Suku bunga yang rendah diperlukan untuk menggerakkan
sektor riil dan memacu investasi. Dorongan investasi diperlukan untuk
menciptakan kualitas pertumbuhan yang mampu mendukung tingkat penyerapan laju
angkatan kerja dan penurunan kemiskinan.
Laju pertumbuhan juga harus lebih tinggi dari pencapaian
inflasi sehingga ada kenaikan pendapatan yang diterima masyarakat. Potensi
penduduk yang besar dan daya beli kelompok kelas menengah yang terus
meningkat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Perekonomian juga memiliki peluang untuk tumbuh lebih
cepat jika pemerintah mampu mengelola iklim investasi dan daya saing ekspor.
Pengeluaran pemerintah (government
spending) juga mulai memberikan peran penting, seiring pemangkasan beban
subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dialihkan untuk pembangunan
infrastruktur.
***
Perbaikan iklim investasi menjadi sangat penting karena
krisis global telah mendorong para investor mencari tempat investasi yang
aman dan menguntungkan. Perbaikan iklim investasi harus mencakup tiga
komponen utama.
Pertama, kelompok kebijakan pemerintah yang memengaruhi
biaya (cost) seperti pajak, beban
regulasi, dan pungli (red tape);
korupsi, infrastruktur, ongkos operasi, dan investasi perusahaan (finance cost); dan intervensi di pasar
tenaga kerja. Kedua, kelompok yang memengaruhi risiko yang terdiri atas
stabilitas makroekonomi, stabilitas, prediktibilitas kebijakan, hak properti
(property right), kepastian
kontrak, dan hak untuk mentransfer keuntungan.
Ketiga, hambatan untuk kompetisi yang terdiri atas
hambatan regulasi untuk masuk dan keluar dari kegiatan bisnis, berfungsinya
pasar keuangan dan infrastruktur. Perekonomian kita juga harus mempromosikan
kekuatan usaha kecil menengah dan koperasi untuk semakin berkembang dan
memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
Investasi tidak hanya mengandalkan usaha besar yang
cenderung banyak dibebani utang, tetapi juga harus mempromosikan sektor UKM
yang lebih tahan terhadap guncangan krisis. Indonesia memiliki potensi UKM
yang besar yang bisa menjadi katup pengaman dalam menampung angkatan kerja
saat industri manufaktur yang kini terus merosot. Tidak kalah penting adalah
kekuatan ekonomi harus didukung oleh kekuatan industri manufaktur yang
berdaya saing.
Potensi sektor manufaktur memang sudah semakin menurun
karena sektor industri manufaktur kini sudah masuk fase deindustrialisasi
secara berlanjut dan memperburuk daya saing industri dan ekspor. Ancaman deindustrialisasi
itu ditandai oleh kontribusi sektor industri manufaktur yang lebih rendah
daripada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Suatu negara berhasil dalam
proses industrialisasinya jika kontribusi sektor industri manufaktur mencapai
35%.
Data Kemenperin menunjukkan, pada 2011 kontribusi sektor
manufaktur terhadap PDB nasional tercatat 20,92% dan pada 2012 industri
manufaktur menyumbang 20,8% terhadap PDB. Pada 2014 sektor manufaktur mampu
menyumbang sebesar 20,65% terhadap PDB. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar