Pilkada
dan Perempuan
Dini Mentari ; Aktivis Perempuan
|
MEDIA INDONESIA, 04 Juni 2015
PILKADA serentak pertama pada 9 Desember 2015
nanti akan menjadi event yang
penting dalam perubahan kepemimpinan lokal Indonesia. Sebanyak 269 daerah,
260 kabupaten/kota, dan 9 provinsi akan memilih kepala daerahnya
masingmasing. Tentu ini momentum mengingat beberapa kepala daerah yang cukup
reformis, mampu, dan berkualitas dapat mengubah impian warganya menjadi
nyata.Sebut saja Ridwan Kamil, Risma, Bupati Bantaeng, dan juga duo
Jokowi-Ahok. Dengan demikian, ini merupakan saat pemilih memilih kepala
daerah yang dianggap layak dan pas untuk membangun daerah seperti harapan mereka.
Pemilihan pilkada serentak ini cukup
signifikan mengingat daerah yang akan melakukan pemilihan sekitar 60% dari
seluruh daerah kabupaten/kota. Diprediksikan, pilkada serentak ini akan
menghabiskan biaya sekitar Rp5 triliunRp7 triliun dana dari APBD, tidak
termasuk dana yang dikeluarkan oleh para calon yang tentunya tidak kalah
banyak. Kita berharap pilkada yang besar ini akan bermanfaat bagi kemajuan
daerah serta warganya.
Tidak seperti dalam pemilu legislatif, ketika
peran dan keterlibatan perempuan di legislatif dipertanyakan kuantitasnya,
serta didorong untuk mencapai keterwakilan 30% baik di DPR maupun di tingkat
DPRD provinsi serta kabupaten/kota. Di pilkada ini, permasalahan perempuan
cukup `adem ayem', tidak banyak yang mengemukakan pentingnya keterlibatan
perempuan dalam pilkada. Padahal statistik Indonesia secara umum menyebutkan
pemilih perempuan sekitar 50% di pemilu legislatif. Juga terbukti di pemilu,
perempuan memilih paling rajin serta setia dalam memilih calon yang diyakini
dapat mewakili kepentingannya.
Beberapa hal yang menurut saya menarik untuk
dicermati dalam kaitan pilkada serta peran perempuan dalam pesta demokrasi
memilih pemimpin daerah masing-masing.
Calon kepala daerah
perempuan
Bila tiap-tiap daerah diperkirakan memiliki
tiga calon pasangan di 273 daerah tersebut, kira-kira akan ada sekitar 1.500-2.000
calon kepala daerah dan wakil kepala daera di seluruh Indonesia. Minimnya
pasangan calon kepala daerah perempuan yang berani maju membuat isu tentang
jumlah pasangan calon perempuan tidak berani untuk ditampilkan. Arena
kompetisi yang cukup tajam, kapasitas kepemimpinan, stamina, pressure, dan strategi politik yang
cukup tinggi, juga dana yang besar untuk kampanye dan pemenangan, membuat
perempuan-perempuan tidak berani memajukan diri menjadi kandidat.
Padahal bila perempuan maju menjadi kandidat,
diharapkan aspirasi perempuan dapat disuarakan, selain bisa menginspirasi
perempuan lain untuk berani memimpin masyarakat. Selain itu, diharapkan
pemimpin perempuan memiliki keberpihakan terhadap kaum yang selama ini tak
tersuarakan tapi sangat dekat dengan kehidupan perempuan, anak, manula, dan
lainnya.
Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum melalui
peraturannya telah mendorong implementasi UU Pemilu bahwa dana kampanye dan
sosialisasi calon didukung oleh pemerintah. Dengan begitu, kandidat perempuan
dapat mengurangi pengeluarannya bila berminat maju. Namun, calon perempuan
yang berminat untuk maju bisa dihitung dengan jari. Masih ada waktu 1,5 bulan
lagi untuk pendaftaran, diharapkan masih ada waktu bagi para kandidat
perempuan untuk mencalonkan diri.
Kesejahteraan
perempuan dan anak
Meskipun kesejahteraan warga termasuk
perempuan dan anak harus diperhatikan oleh pemimpinnya, diharapkan kepala
daerah perempuan memiliki perhatian lebih. Kemiskinan dan peningkatan ekonomi
menjadi faktor yang diharapkan menjadi perhatian, menurut survei terhadap
pemilih perempuan.
Dalam kaitannya dengan kepentingan perempuan,
tidak hanya calon kepala daerah perempuan yang memiliki perhatian, diharapkan
seluruh pasangan calon kepala daerah memperhatikan kepentingan perempuan.
Perempuan tidak hanya dipandang sebagai pemilih yang jujur dan setia, tapi
juga diperhatikan kebutuhan serta aspirasinya terutama yang memperingan
kesulitan perempuan dan membahagiakan perempuan. Misalnya adanya akses air
bersih, pelayanan bayi dan anak yang memadai, fasilitas kesehatan, peluang
bagi ekonomi perempuan, kemudahan dan kemampuan untuk me menuhi keperluan
sehari-hari.
Selain itu, membantu menyediakan fasilitas
kese hatan untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta banyak lagi.
Permasalahan permasalahan yang mengemuka yang berhubungan dengan kepentingan
perempuan harus masuk agenda pemenangan. Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) tentang Kampanye mensyaratkan kandidat mengumumkan visi dan misinya
melalui debat dan berbagai media lainnya. Dengan demikian, bisa diketahui
mana pemimpin daerah yang memiliki perhatian pada penyelesaian masalah yang
membebani perempuan dan peluang-peluang apa yang bisa dilakukan dan tecermin
dalam visi dan misi dalam mengembangkan kabupaten/kota yang pro terhadap
perempuan.
Partisipasi perempuan
pemilih
Target di pilkada serentak ini sebanyak 78,5%
pemilih akan berpartisipasi aktif. Target itu berat mengingat di pilpres,
partisipasi pemilih sebanyak 75%. Dari target 78,5% itu biasanya porsi
perempuan pemilih setengah dari jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Diharapkan, perempuan pemilih yang
berpartisipasi lebih banyak lagi dan memahami pilkada ini sebagai sebuah
kesadaran substantif dan tidak sekadar prosedural, bahwa pemilihan ini akan
berkontribusi terhadap perubahan kualitas kehidupan. Hal itu bisa dilakukan
dengan berusaha mengenal calon-calon yang diajukan sehingga pemilih perempuan
dapat memilih calon terbaik, yang dianggap mampu menerjemahkan visi dan
misinya ke dalam kenyataan dan sesuai dengan harapan masyarakatnya.
Perempuan yang memilih dapat mendorong dengan
mengorganisasikan perempuan dalam komunitas kelompok pemilih atau dengan
mengefektifkan organisasi dan kelompok perempuan yang telah ada di wilayah
masingmasing.
Kelompok perempuan
juga dapat menginisiasi pendidikan pemilih yang lebih kreatif sehingga
masyarakat tidak menganggap pemilu ini hal yang membosankan dan tidak berguna
sehingga apatis. Arena pemilihan yang fun
dan kreatif juga bisa membuat proses pemilihan menjadi sesuatu yang
menyenangkan, di samping menyadarkan. Proses yang murah, tapi mendekatkan
calon kepada pemilih. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar