Unnes, LPTK, dan Kemajuan Bangsa
M Nasir ; Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi
|
SUARA
MERDEKA, 30 Maret 2015
TULISAN ini
ingin saya buka dengan apresiasi terhadap keluarga besar Universitas Negeri
Semarang (Unnes) yang telah menorehkan sejumlah prestasi pada hari jadinya
yang ke-50. Dalam catatan saya, Unnes telah mengalami perkembangan yang
signifikan. Catatan terbaru, jumlah pendaftar meningkat. Pada SNMPTN 2015, tercatat
52.121 siswa mendaftarkan diri di kampus yang dikenal dengan tagline
Universitas Konservasi ini.
Selama Maret
2015, Unnes juga telah memperkuat tim pengajar dengan menambah 11 profesor.
Dengan begitu, sepanjang sejarah Unnes telah memiliki 101 profesor. Mereka
diharapkan menjadi pelopor untuk kegiatan-kegiatan keilmuan yang dilaksanakan
universitas.
Pendidikan
tinggi memiliki peran besar dalam kemajuan bangsa. Pada saat yang sama,
pendidikan tinggi dapat menjadi akselerator kemajuan bangsa. Ini sebuah
keyakinan yang telah terbukti, baik di Indonesia maupun negara lain. Oleh
karena itu, pekerjaan untuk memajukan perguruan tinggi merupakan pekerjaan
besar.
Untuk
memperkuat perannya, kita perlu memikirkan sekaligus menyiapkan Unnes sebagai
Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH). Apa urgensinya menjadi PTNBH? Salah
satu manfaat yang dapat kita rasakan nanti adalah meningkatnya kualitas
akademik. Proses itu secara konsisten akan mampu mendorong perguruan tinggi
menjadi institusi yang lebih bermakna bagi bangsa.
Perubahan
status perguruan tinggi negeri menjadi PTNBH telah diatur pada Permendikbud
Nomor 88 Tahun 2014. Lima kriteria yang harus diperhatikan adalah
penyenggaraan Tri Dharma PT yang bermutu, pengelolaan organisasi secara baik,
memenuhi standar minimal kelayakan finansial, menjalankan tanggung jawab
sosial, dan berperan dalam pembangunan perekonomian.
Berkait hal
itu, baik Unnes maupun universitas berstatus BLU lain perlu bekerja lebih
keras untuk memenuhi kriteria PTNBH. Dari aspek akreditasi, minimal
akreditasi institusi adalah A. Adapun akreditasi prodi minimal 80 persen
harus A. Dari program studi yang telah terakreditasi A tadi, harus ada
program studi yang telah atau sedang diakreditasi secara internasional.
Selain kuat
secara kelembagaan, PTNBH juga dipersyaratkan prima dalam publikasi ilmiah.
Sebagaimana diatur, dalam setahun minimal ada 300 publikasi di jurnal
internasional yang terpublikasi di jurnal internasional terakreditasi.
Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah melampaui target itu sehingga
bisa kita jadikan role model.
Inovasi Pendidikan
PTNBH
dirancang untuk memberikan keleluasaan bagi PTN untuk mengoptimalkan
potensinya. Dengan status itu, perguruan tinggi akan memiliki otonomi lebih,
baik di bidang akademik maupun nonakademik. Oleh karena itu, status PTNBH
juga harus mempertimbangkan kondisi finansial mengacu pada peraturan Menteri
Keuangan.
Otonomi
perguruan tinggi merupakan sebuah keuntungan. Pasalnya, misi utama pendidikan
tinggi adalah bertujuan mencari, menemukan, mendiseminasikan, dan menjunjung
tinggi kebenaran.
Agar misi
tersebut dapat diwujudkan, perguruan pinggi sebagai harus bebas dari
pengaruh, tekanan, dan kontaminasi apa pun seperti kekuatan politik atau
kekuatan ekonomi. Dengan demikian, pendidikan, penelitian, atau pengabdian
kepada masyarakat dapat dilaksanakan berdasarkan kebebasan akademik dan
otonomi keilmuan.
Namun,
pemerintah juga akan mengawasi dengan menerapkan sanksi. Jika PTNBH tidak
memenuhi target kinerja sebagaimana dalam kontrak kerja, status PTNBH dapat
dievaluasi.
Di luar topik
itu, Unnes merupakan perguruan tinggi dengan karakteristik khusus sebagai
Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK). Di kampus seperti Unnes-lah
guru-guru kita menempa diri untuk kemudian mendidik anak-anak kita. Kemajuan
guru sangat bergantung pada cara LPTK mendidik mereka.
Dengan rekam
jejak selama setengah abad, Unnes tentu memiliki pengalaman panjang. Oleh
karena itu, tidak berlebihan jika Universitas Konservasi ini dapat memelopori
inovasi pendidikan. Berbagai persoalan dalam bidang kurikulum, kebijakan
pendidikan, hingga praktik pembelajaran, bisa menjadi fokus penelitian civitas academica Unnes.
Dalam
berbagai kesempatan saya menyampaikan bahwa riset perguruan tinggi perlu
dihilirisasi. Dalam konteks ilmu pendidikan, hilirisasi dapat berwujud
pengaplikasian temuan-temuan inovatif dalam pengelolaan pendidikan. Untuk
memulai itu, sekolah laboratorium (labschool)
dapat menjembatani riset pendidikan dengan masyarakat luas.
Kita telah
lama bersepakat bahwa kemajuan bangsa bergantung pada kualitas pendidikan.
Adapun variabel yang sangat menentukan adalah kualitas guru. Maka dari itu,
kementerian akan memberikan perhatian yang serius supaya LPTK dapat
meluluskan guru-guru yang cakap dan berkarakter. Sebagai pungkasan, saya
sampaikan selamat atas Dies Natalis Ke-50 Unnes. Melalui pendidikan, mari
memajukan bangsa, dan negara. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar