Rabu, 17 September 2014

UMKM Pendorong Ekonomi Nasional

UMKM Pendorong Ekonomi Nasional

Firmanzah  ;   Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
KORAN SINDO, 15 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan regulasi terkait perizinan satu lembar untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Regulasi ini dimaksudkan untuk memberi ruang bergerak bagi UMKM agar dapat terus meningkatkan daya saing, terutama di tengah kompetisi yang sangat terbuka.

Perizinan satu lembar merupakan salah satu mekanisme insentif yang diberikan kepada para pelaku UMKM untuk memberi kepastian hukum yang selama ini sering terkendala legalitas usaha. Seperti kita ketahui, sebagian besar sektor UMKM merupakan usahausaha yang dikelola secara sederhana oleh masyarakat dan tak jarang yang tidak memiliki legalitas usaha. Mekanisme insentif melalui perizinan satu lembar ini secara spesifik bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM dalam hal kepastian berusaha (hukum) dan kesinambungan usaha.

Perizinan ini lebih bersifat insentif, di mana dengan perizinan satu lembar, pelaku UMKM dapat mengakses seluruh fasilitas atau program pemerintah yang terkait dengan pengembangan sektor UMKM, misalnya pembiayaan, pembinaan, pelatihan, pameran, akses pasar. Regulasi ini sekaligus digunakan pemerintah sebagai salah satu instrumen untuk mengadvokasi UMKM sebagai entitas yang menopang perekonomian nasional. Dalam satu dekade terakhir, kinerja sektor UMKM konsisten, khususnya ketika ekonomi dunia melambat. Seperti kita ketahui bersama, pascakrisis 1998 dan 2008, UMKM merupakan sektor yang relatif kebal dari berbagai tekanan efek krisis yang banyak menghancurkan usaha-usaha di sektor besar.

Hal ini mengingat kekhasan sektor UMKM seperti minim penggunaan kredit lembaga keuangan, tidak berhubungandengannilaitukarmatauang, dan lain sebagainya. Karena relatif terhindar dari imbas krisis, UMKM merupakan salah satu sektor yang banyak dinilai sebagai penyelamat ekonomi nasional dalam 10 tahun terakhir ini. Perekonomian nasional dapat tumbuh positif di tengah tekanan krisis ekonomi dunia, proses pembangunan terus berjalan, sejumlah program kesejahteraan terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Capaian ini bahkan diraih ketika negara-negara lain sedang menghadapi persoalan serius dari imbas krisis global. Tidaklah berlebihan bila UMKM dipandang sebagai sektor strategis yang selama ini yang tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan nasional, tetapi juga telah menyelamatkan perekonomian nasional dari imbas krisis global. Di samping sebagai penopang ekonomi nasional dari efek krisis, UMKM juga merupakan sektor dengan partisipasi pelaku ekonomi (masyarakat) terbesar di Indonesia. Tercatat sekitar 107 juta masyarakat Indonesia yang berada dalam sektor ini atau hampir setengah populasi Indonesia.

Atau bisa dikatakan UMKM merupakan sektor penyerap tenaga kerja terbesar dari total angkatan kerja yang dimiliki saat ini sebanyak 125 juta orang (BPS, Februari 2014). Dari sisi jumlah unit usaha, sektor UMKM tercatat menguasai 99% pangsa pasar sektor usaha atau mencapai 56 juta unit usaha, sisanya 1% merupakan sektor usaha besar. Yang menarik dari 56 juta unit usaha di sektor UMKM, usaha mikro merupakan usaha dengan jumlah unit usaha terbesar yang mencapai 55 juta unit usaha. Sektor mikro inilah yang selama ini menjadi penopang imunitas perekonomian nasional dari imbas krisis seperti kerentanan terhadap isu kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan sebagainya.

Sektor UMKM yang strategis ini mendorong pemerintah untuk terus memberikan pembinaan dan sejumlah insentif, agar sektor ini dapat bertumbuh menjadi sektor yang berdaya saing tinggi khususnya di tengah sejumlah agenda integrasi ekonomi regional dan global. Termasuk di antaranya memberikan insentif perizinan satu lembar yang tidak hanya memberi kepastian hukum pelaku UMKM, tetapi juga membantu para pelaku UMKM untuk dapat mengakses sejumlah program atau fasilitas yang selama ini diberikan oleh pemerintah seperti kredit usaha rakyat, kredit program, bantuan pelatihan, pembinaan, promosi, serta akses informasi pasar.

Realisasi kredit usaha rakyat sejak diluncurkan tahun 2007 hingga saat ini telah mencapai Rp161 triliun dengan jumlah debitur 11,5 juta orang. Kredit ini memang dikhususkan untuk sektor mikro yang memerlukan pendampingan bantuan modal usaha dan modal investasi dengan jumlah kredit hingga mencapai Rp20 juta per debitur. Di samping bantuan atau insentif permodalan dan pembiayaan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM juga aktif melakukan pembinaan UMKM melalui kegiatan-kegiatan pameran baik dalam maupun luar negeri.

Di dalam negeri, pameran produk-produk UMKM yang diikuti dengan berbagai pelatihan peningkatan kapasitas produksi dengan memanfaatkan iptek yang diselenggarakan melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sementara untuk pameran luar negeri, pemerintah juga terus mempromosikan sektor UMKM melalui kerja sama dengan lembaga seperti KOTRAKorea, Taiwan-ICDF, VECO, Netherland-GKSI. Pameran dalam negeri dan luar negeri ini bertujuan memperlebar akses pasar dan pertukaran informasi UMKM agar dapat mengembangkan usahanya melalui jejaring yang tersedia.

Selain kegiatan pameran, kegiatan-kegiatan pelatihan teknik produksi, difusi teknologi, dan manajemen eksporimpor juga dilakukan untuk membekali pelaku UMKM agar dapat melakukan penetrasi pasar dunia tidak hanya pasar domestik. Penerbitan regulasi perizinan satu lembar bagi UMKM yang akan dikeluarkan pemerintah dalam bentuk peraturan presiden merupakan salah satu komitmen nasional untuk mendorong penguatan ekonomi domestik. Penguatan ekonomi domestik melalui pemberdayaan sektor UMKM diyakini dapat memberi daya dorong yang besar dalam mewujudkan perluasan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai salah satu katup pengaman dalam program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, sektor UMKM diharapkan dapat sekaligus menjadi motor pembangunan nasional yang memberi efek distribusi pembangunan yang lebih merata. Kita percaya dan optimistis keberpihakan pada sektor UMKM sebagaimana komitmen pemerintah selama ini akan memberi efek yang besar bagi proses pembangunan nasional yang sedang berjalan. Melalui keberpihakan terhadap sektor UMKM ini, agenda pengentasan kemiskinan dapat lebih mudah dilakukan, tingkat pengangguran dapat ditekan dengan optimal, dan sebaran faktor produksi (ekonomi) dapat lebih merata, sehingga disparitas akan lebih mudah diatasi.

Jika semua ini dapat berjalan lancar, saya yakin dan percaya fundamental ekonomi nasional akan semakin kuat dan kokoh. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi akan tersebar dengan lebih merata, baik dari sisi ekonomi wilayah maupun dari sisi rumah tangga. Untuk waktu-waktu ke depan, kita berharap komitmen politik terhadap pemberdayaan sektor UMKM dapat terus meningkat, seiring dengan semakin besarnya peluang untuk mendorong UMKM sebagai sektor usaha berdaya saing dan kearifan lokal yang tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar