Sabtu, 13 September 2014

Tabayun Akhiri Polemik Tuhan Membusuk

Tabayun Akhiri Polemik Tuhan Membusuk

Ahmad Sahidah  ;   Dosen Filsafat dan Etika Universitas Utara Malaysia
JAWA POS, 12 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

TULISAN M. Anwar Djaelani (JP, 10/9/2014) layak ditimbang terkait dengan kritik tajam terhadap penjelasan Masduri tentang isu tema Oscaar (Orientasi Cinta Akademik dan Almamater) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Hanya, secara sederhana dosen STAIL Hidayatullah itu merumuskan Tuhan Membusuk sebagai tema yang kebablasan untuk dijadikan tema di sebuah perguruan tinggi Islam. Dengan lugas, MAD menyusun cerita bahwa tema itu tak segagah kenyataan bahwa acara orientasi lebih memperlihatkan wajah bengis mahasiswa senior terhadap adik kelasnya. Lalu, pertanyaan retoriknya, adakah itu kosmopolitan?

Hanya, MAD tak membaca dengan utuh opini Masduri (JP, 5/9/2014). Dia tak membela panitia seakan-akan juru bicara, tapi mencoba menghadirkan bagaimana membaca tema dari kemungkinan sisi lain. MAD menyebut Tuhan Membusuk tanpa menghadirkan penegasan selanjutnya di awal kalimat opini. Padahal, pernyataan dari fundamentalisme ke kosmopolitanisme bisa menerangkan kata majemuk tersebut. Tuhan akan membusuk (yang ini sama dengan sifat-sifat mustahil Tuhan, seperti mati sebagai keadaan yang berlawanan dengan sifat wajib hayat dalam tradisi Asy’ari) apabila kewujudan Tuhan diringkus oleh kepentingan manusia untuk berkuasa atas nama-Nya. Karena itu, kosmopolitanisme adalah jalan keluar dari fundamentalisme.

Sebagai mahasiswa lulusan Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, saya bisa memahami mengapa ada kecenderungan mahasiswa strata 1 dari jurusan itu gemar menyodorkan isu-isu menantang. Betapapun tema itu tampak gagah, sebenarnya bisa menjadi gerowong apabila panitia yang mengusulkan tema tersebut tak bisa menyediakan jawaban yang lebih panjang. Bagaimanapun, dengan mudah ia tak lebih dari slogan atau jargon yang mudah disalahpahami laksana sumbu mercon pendek yang akan mudah meledak apabila disulut. Nyatanya, ketika saya menulis status di Facebook terkait dengan isu itu, tanggapan dari kawan-kawan jelas menyesalkan ketergesaan bertaruh dengan slogan.

Tafsir

Masduri membela tema itu sebagai hak intelektual mahasiswa. Dengan mengungkapkan ketergesaan orang ramai mengkritik tema, tanpa menyebut secara lengkap, sehingga salah tafsir mudah merebak. Hanya, kita perlu menelusuri mengapa kontroversi tersebut cepat membiak? Sebab, media sosial mengunggah spanduk kegiatan. Dari situlah bermula kritik dan celaan. Sebagai ide, tentu ia bisa hadir di dunia akademik. Apa lacur sebuah kalimat yang panjangnya sedengusan napas itu menyentuh akal budi khalayak yang berbeda nalar dan tingkat pemahaman?

Karena itu, langkah Abd A’la sebagai rektor membekukan kegiatan mahasiswa yang terkait dengan orientasi adalah tepat. Semestinya, jika mahasiswa setia dengan filsafat, mereka tidak hanya mengumbar kebebasan berpikir, tetapi juga keutamaan atau virtue dalam lema Aristoteles, filsuf Yunani. Menurut pemikir yang menulis Politics tersebut, orang yang baik (phronimos) adalah orang yang tahu hal baik dan melakukannya pada waktu yang tepat serta lingkungan yang sesuai (Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction, 2006: 124). Dengan mengabaikan khalayak, penutur sejatinya asyik berbicara dengan sendirinya, yang tentu saja sebuah kegilaan.

Hanya, penyederhanaan MAD terhadap hubungan langsung antara tema dan perlakuan tidak manusiawi mahasiswa senior terhadap mahasiswa junior tampak lancung. Dengan tema yang vulgar itu, panitia secara semena-mena melanggar agama, misalnya jatah istirahat siang hanya 15 menit sehingga mahasiswa tak bisa menunaikan salat dengan leluasa. Semestinya kita perlu mengurai tema dalam pelbagai sudut pandang. Kegemaran mahasiswa untuk memungut ide gila dalam filsafat memang tak terelakkan karena latar belakang mereka yang sudah akrab dengan praktik keagamaan normatif. Mereka jelas ingin keluar dari pemahaman keagamaan yang kaku dan mengurai kegundahannya.

Tradisi

Merujuk pada pengertian kosmopolitan Immanuel Kant, filsuf Jerman, sebagai keadaan masyarakat yang menyepakati adanya komunitas moral tunggal, sejatinya dia mengandaikan masyarakat madani Muhammad. Di sini, masyarakat Madinah hidup dengan aman dan sejahtera apabila hak-hak masyarakat yang ada di dalamnya diakui secara setara. Piagam Madinah jelas menempatkan hak-hak Yahudi, Kristen, dan Islam tanpa diskriminasi. Andai tema itu bisa mengungkap cita-cita ideal negara Madinah dengan bahasa yang jauh lebih lugas, mungkin kontroversi tak akan berbuah laporan kelompok garis keras kepada pihak kepolisian.
                                             
Sejatinya, jika mahasiswa sadar akan hal itu, tentu mereka bisa menghadirkan tema alternatif yang tidak berisiko dihujat, dicerca, dan diserang oleh kelompok lain. Betapapun mempunyai kebebasan, kaum cerdik-pandai itu mesti menimbang apa yang ditegaskan oleh C. Wright Mills bahwa kebebasan bukan hanya terkait dengan dari (from), yakni manusia bisa berbuat apa saja, tetapi untuk (for) yang menekankan pentingnya memeriksa lagi tindakan-tindakan provokatif yang bisa memancing respons yang tidak perlu.

Tentu di ruang yang terbatas mahasiswa dan dosen bisa membahas sebuah tema secara bebas seraya bertujuan mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Alih-alih bisa diterima di tengah masyarakat, mahasiswa yang begajulan tidak mempunyai peluang untuk menyampaikan pesan-pesan kritis keagamaan karena dianggap tak patuh pada garis akidah. Karena itu, sebagai pembaca filsafat, mereka mesti kembali kepada arti dasar kata ini, yaitu philo (cinta) dan sophia (kebijaksanaan). Betapa tidak arif melesakkan kata-kata bersayap tanpa menimbang kepekaan masyarakat luas.

Hanya, langkah Pejuang Ahlussunnah Waljamaah Garis Lurus dan Front Pembela Islam untuk menyeret mahasiswa ke ranah hukum jelas menunjukkan iktikad buruk. Semestinya kasus itu tak berbuah tuntutan, tetapi pertanggungjawaban intelektual mahasiswa. Bagaimanapun, tema tersebut hanya kegenitan yang acap dialami oleh kaum terpelajar untuk bersolek agar memantik perhatian khalayak. Dari sini, ruang debat ilmiah yang sehat adalah jalan keluar. Ketika ada satu kelompok yang merasa menjadi wakil kebenaran, dengan sendirinya dunia pengetahuan akan mati. Jika tabayun mungkin, maka ini adalah jalan yang dikehendaki oleh tradisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar