Selasa, 26 Agustus 2014

Sosialisasi

Sosialisasi

Ignatius Haryanto  ;   Peneliti di LSPP Jakarta
KORAN TEMPO, 26 Agustus 2014
                                                


Kata "sosialisasi" memang sering diucapkan oleh banyak pejabat pemerintah, namun kerap kali ia terlupakan atau terlewatkan sebelum dilaksanakan. Misalnya, saat perhatian sebagian masyarakat Indonesia sedang terfokus pada mudik dan kembali ke Jakarta, tanpa sosialisasi tiba-tiba BPH Migas melakukan "kebijakan pengendalian BBM" pada awal Agustus lalu.

Diakui atau tidak, pemerintah yang terlampau banyak memusatkan perhatian pada dirinya (self centered) memang suka menyepelekan sosialisasi. Padahal, bagaimanapun juga, masyarakat membutuhkan waktu dan persiapan yang cukup untuk memahami, kemudian menyesuaikan diri pada kebijakan baru tersebut.

Sebenarnya, kebijakan yang baik akan melibatkan partisipasi banyak pihak terkait. Jika ada ruang partisipasi, kita bisa mengantisipasi kerumitan ataupun dampak kebijakan baru tersebut. Baru setelah semua hal dihitung dan kemudian diputuskan dimulailah tahap untuk mengumumkan hal ini kepada publik, seraya memberi ruang-waktu yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan transisi menuju kebijakan baru.

Sayang sekali, yang sering terjadi, pemerintah merasa sudah mensosialisasi jika menempelkan sepotong kertas A4 di depan kaca ruang instansi tersebut, atau mengumumkan via rilis atau bicara kepada media massa. Tentu saja dua cara ini keliru dan sangat tidak memadai untuk mengantisipasi perubahan yang dihasilkan kebijakan baru tersebut.

Lihat saja yang dilakukan pemerintah Singapura ketika memperkenalkan kebijakan baru. Singapura membutuhkan beberapa bulan untuk memperkenalkan kebijakan baru penggunaan kartu elektronik dalam sistem transportasi mereka pada awal 2000-an. Ada iklan layanan masyarakat di televisi, keterangan pemerintah di surat kabar dan pemberitaan televisi, serta ada beberapa cara lain yang digunakan untuk mensosialisasi kebijakan baru tersebut. Selain itu, di berbagai stasiun dan terminal, ada poster yang menjelaskan detail perubahan kebijakan tersebut. Dengan sejumlah cara tadi, konsumen pun terpapar oleh informasi yang memadai untuk perubahan kebijakan baru itu.

Biasanya, jika suatu kebijakan baru diterapkan, lalu masyarakat memprotes, barulah pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kebijakan yang disorot tersebut. Atau pemerintah menunggu hingga protes mereda, dan kembali "memaksakan" kebijakannya. Sungguh bukan contoh kerja yang baik dan efisien.

Masyarakat Indonesia berharap pemerintah baru nanti akan memberi perhatian yang lebih besar dalam urusan sosialisasi kebijakan-kebijakan baru. Soal metode sosialisasi, silakan dipikirkan pemerintah mendatang, entah lewat blusukan ataupun cara-cara lainnya. Yang penting masyarakat menjadi tahu duduk perkaranya, mengetahui perubahan kebijakan, dan mengetahui manfaat apa dari perubahan kebijakan tadi. Tanpa itu, masyarakat tak akan patuh pada program-program pemerintah yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar