Senin, 14 Juli 2014

Subsidi untuk Keluarga Miskin

                                 Subsidi untuk Keluarga Miskin

Kadir  ;   Bekerja di Badan Pusat Statistik
KORAN TEMPO, 12 Juli 2014
                                                


Profil kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada awal bulan ini (1 Juli) menyebutkan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2014 mencapai 28,28 juta orang (11,25 persen), atau hanya berkurang 0,32 juta orang dibanding kondisi pada September 2013.

Profil kemiskinan ini memberi konfirmasi mengenai dua hal. Pertama, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak pada akhir Juni tahun lalu terhadap kehidupan masyarakat kecil cukup dalam. Ternyata, tidak sedikit dari mereka yang terjerembap ke jurang kemiskinan selepas kenaikan harga BBM dan hingga kini tetap miskin.

Kedua, laju penurunan jumlah penduduk miskin terus melambat, bahkan boleh dibilang telah menyentuh titik jenuh. Hal ini menunjukkan kondisi kemiskinan yang terjadi sudah kronis (chronic poverty) serta cenderung persisten dan sulit diatasi.

Mereka yang tengah bergelut dalam kemiskinan saat ini adalah penduduk dengan tingkat kapabilitas (pendidikan dan kesehatan) yang sangat rendah, tingggal di daerah terpencil dengan keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar, dan mungkin tidak tersentuh berbagai program penanggulangan kemiskinan pemerintah. Karena itu, dibutuhkan terobosan dalam hal penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah mendatang.

Berbicara soal terobosan dalam penanggulangan kemiskinan, kontrak politik yang disodorkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-JK tampaknya cukup menarik. Keduanya berjanji bakal meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan, termasuk memberi subsidi sebesar Rp 1 juta per bulan kepada setiap keluarga pra-sejahtera, bila pertumbuhan ekonomi nasional di atas 7 persen per tahun.

Jika mampu direalisasi, hal ini dipastikan bakal menyebabkan penurunan jumlah penduduk miskin dalam jumlah besar. Bisa dibayangkan, bila subsidi diberikan dalam bentuk tunai (cash transfer) dan diasumsikan setiap keluarga pra-sejahtera terdiri atas empat orang, itu artinya bakal ada tambahan pendapatan sebesar Rp 250 ribu per bulan bagi setiap anggota keluarga. Tambahan pendapatan sebesar ini tentu sangat membantu untuk menolong mereka memenuhi kebutuhan dasar agar tidak berkategori miskin.

Namun, patut diperhatikan, anggaran yang dibutuhkan untuk mensubsidi setiap keluarga pra-sejahtera sebesar Rp 1 juta per bulan tidaklah sedikit. Besarnya anggaran sangat bergantung pada jumlah keluarga yang bakal menjadi target sasaran penerima subsidi. Sebagai contoh, bila yang dimaksud dengan keluarga pra-sejahtera adalah 40 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah seperti pada penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, anggaran total yang diperlukan bakal mencapai Rp 10-15 triliun per bulan atau Rp 120-180 triliun per tahun. Dengan kata lain, anggaran penanggulangan kemiskinan harus ditingkatkan minimal tiga kali lipat dari anggaran kemiskinan saat ini yang sekitar Rp 100 triliun per tahun.

Penyaluran subsidi juga harus tepat sasaran. Jangan sampai subsidi justru menyasar kelompok mampu dan mengabaikan kelompok yang seharusnya menerima. Dalam soal ini, akurasi data penerima subsidi sangat penting. Karena itu, penyaluran subsidi sebaiknya menggunakan basis data yang sama dan terintegrasi dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang sudah ada, seperti Beras untuk Rakyat Miskin, Program Keluarga Harapan, dan Jamkesmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar