Minggu, 22 Juni 2014

NU, Khitah, dan Pilpres 2014

NU, Khitah, dan Pilpres 2014

Faisal Ismail  ;   Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
KOMPAS, 21 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
NAHDLATUL Ulama pada 1985 dalam muktamarnya di Situbondo, Jawa Timur, secara bulat memutuskan kembali ke khitah 1926. Kembalinya NU ke khitah 1926 karena, antara lain, dilatarbelakangi kejenuhan dan kelelahan NU di bidang politik praktis. Ketika masih berkiprah di bidang politik praktis, banyak lembaga pendidikan NU (seperti pesantren dan madrasah) serta tugas sosial-kemasyarakatan-keagamaan NU (seperti kegiatan dakwah dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui poliklinik dan rumah sakit yang dikelolanya) menjadi terbengkalai dan terabaikan.

Hal itu karena atensi, energi, serta waktu para kiai, ulama, dan tokoh NU yang kebanyakan mengelola pesantren praktis terserap untuk kepentingan partai dan politik praktis. Perhatian, tenaga, dan waktu para kiai, ulama, tokoh, dan warga NU pun banyak terfokus ke bidang politik praktis, kurang diarahkan ke bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Menyadari situasi ini, NU secara bulat memutuskan kembali ke khitah 1926.

Dengan kembali ke khitah 1926, NU menemukan kembali sosok jati dirinya sebagai lembaga sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang memang jadi bidang garapan NU saat berdirinya pada 1926. Dengan merengkuh kembali identitas, makna hakiki, dan semangat sejati khitah 1926, NU secara bulat mengonsentrasikan perhatian dan orientasi kinerjanya di bidang sosial keagamaan.

Jika diamati, banyak perubahan,  perkembangan, bahkan kemajuan yang dicapai NU dari 1985 sampai sekarang. Pesantren yang dikelola kiai-kiai dan ulama NU sudah memperlihatkan kemajuan. Rumah sakit dan poliklinik yang dikelola komunitas atau lembaga di bawah NU, terutama di Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi basis kekuatan NU, sudah menampakkan peningkatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ma’arif, lembaga yang mengelola urusan pendidikan NU, terus berinovasi dan membuat kemajuan. Banyak madrasah baru didirikan, sementara madrasah lama makin ditingkatkan kualitasnya. Universitas Islam Malang (Unisma) yang dikelola warga NU terlihat makin tertata maju. Universitas ini sudah membuka fakultas kedokteran dan sangat diminati para mahasiswa yang ingin memperdalam ilmu mereka di bidang kedokteran. Juga telah berdiri Universitas Wahid Hasyim di Semarang yang banyak menarik mahasiswa.

Itulah, antara lain, perkembangan serta kemajuan di lingkungan NU dan warganya dari 1985 sampai sekarang. Kembalinya NU ke khitah 1926 telah memberikan berbagai berkah dan anugerah kemajuan bagi NU dalam memacu dedikasi serta karyanya di bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan.

Godaan politik praktis

 Sesuai dengan butir-butir ketentuan khitah 1926, hak politik warga NU tetap diberikan, tetapi tidak boleh mengatasnamakan atau membawa nama NU dalam ajang kegiatan kepartaian dan politik praktis. Dalam kampanye Pilpres 2014, ada kecenderungan pada sebagian kiai, ulama, tokoh, dan komunitas NU yang bersikap ”permisif” terhadap nilai-nilai khitah 1926.

Sikap permisif ini bisa datang dari perilaku mereka sendiri yang mendukung pasangan capres-cawapres tertentu dengan mengatasnamakan NU atau mereka menamakan sekelompok kiai yang telah mendapat restu dari ulama NU. Misalnya, sekelompok kiai di Kendal, Jawa Tengah, mengklaim telah mendapat restu dari ulama NU di wilayah itu dan mereka mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai capres-cawapres yang diusung oleh PDI-P dan mitra koalisinya.

Sikap permisif terhadap norma etik khitah 1926 dapat disebabkan oleh ”tarikan” pimpinan partai yang memiliki hubungan emosional dengan warga NU. Ini dapat dilihat dari manuver politik Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB yang berkoalisi dengan PDI-P) yang mengorganisasi serta memobilisasi kiai, ulama, dan komunitas NU untuk berjumpa dan menerima kunjungan silaturahim Jusuf Kalla di Surabaya.

Hal serupa adalah sikap kiai dan ulama NU Madura yang memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Hatta Rajasa. Masih banyak lagi kasus serupa yang memperlihatkan kecenderungan sikap permisif sebagian kiai, ulama, tokoh, dan warga NU terhadap nilai-nilai dan semangat khitah 1926.

Perlu ditegaskan, dukungan politik warga NU kepada pasangan capres-cawapres tertentu dalam Pilpres 2014 bukan tidak boleh. Tentu boleh, tetapi tidak usah membawa-bawa nama NU atau mengatasnamakan (kiai atau ulama) NU.

Pimpinan PBNU hendaknya mengeluarkan instruksi dan mengingatkan para anggota atau warga NU agar warga NU—baik sebagai pribadi, kelompok, maupun mereka yang aktif di partai tertentu—agar tak mengatasnamakan dan membawa-bawa NU dalam ajang pertarungan politik praktis dalam Pilpres 2014. NU bukan komoditas politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar