Ramai-Ramai
Cuti Pejabat
Paulus Mujiran ;
Pemerhati Politik
|
MEDIA
INDONESIA, 18 Maret 2014
|
JELANG Pemilu Legislatif 9 April
2014 ramai-ramai pejabat negara mengambil cuti untuk kampanye. Tak
tanggung-tanggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mengambil cuti pada
17 dan 18 Maret 2014 untuk berkampanye ke Magelang, Bantul, dan Jawa Timur
untuk mendongkrak suara Partai Demokrat. Dalam kampanye ke Jawa Timur, SBY
dijadwalkan mengunjungi Blitar dan Tulungagung. SBY sepertinya khawatir di
daerah kelahiran Anas Urbaningrum itu perolehan suaranya jeblok. Pimpinan
cuti, anak buah pun ramai-ramai mengajukan cuti. Sejumlah menteri yang
berasal dari partai politik juga mengajukan cuti.
Lihatlah sederet pejabat dari
parpol mengajukan cuti. Dari Partai Demokrat terdapat Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Syariefuddin Hasan, Menteri Perhubungan EE
Mangindaan, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Pemuda dan
Olahraga Roy Suryo, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Dari
Partai Golkar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Di
Partai Amanat Nasional Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Di Partai Keadilan Sejahtera
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan Menteri Pertanian
Suswono. Dari Partai Persatuan Pembangunan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Sementara itu, jumlah kepala daerah yang mengajukan cuti ke Kementerian Dalam
Negeri lebih banyak, Irwan Prayitno (Sumatra Barat), Alex Noerdin (Sumatra
Selatan), Ahmad Heryawan (Jawa Barat), Soekarwo (Jawa Timur), Ganjar Pranowo
(Jawa Tengah), Frans Lebu Raya (NTT), Cornelis (Kalbar), Rudi Arifin
(Kalsel), Longki Djanggola (Sulawesi Tengah), dan Anwar Adnan Saleh (Sulawesi
Barat).
Hampir semua menteri dari partai
politik mengambil cuti kampanye karena mereka mencalonkan diri sebagai
anggota legislatif. Pejabat negara yang mengambil cuti untuk kampanye
memunculkan penilaian berbeda di kalangan masyarakat. Secara normatif memang
tidak ada aturan yang dilanggar. Namun, cuti kampanye yang diambil pejabat
negara sangat bertentangan dengan norma dan etika karena saat menjabat,
mereka bukan lagi milik partai tertentu, melainkan seluruh masyarakat.
Cuti pejabat negara bukan
persoalan lazim dan tidak lazim, melainkan urusan kepantasan. Sebagai pejabat
publik, mereka tidak hanya mewakili partai, tetapi masyarakat. Para pejabat
negara yang mengambil cuti sudah melupakan janji mereka pada waktu sumpah
jabatan. Hal itu mencerminkan mereka lebih mementingkan partai, pribadi, dan
kelompok mereka. Dalam UU No 8/2012 dan PP 18/2013 ditetapkan, pejabat publik
hanya boleh berkampanye pada Sabtu dan Minggu agar tidak mengganggu pelayanan
publik.
Status sebagai pejabat negara
tidak mengenal libur. Begitu pun kepentingan publik juga tidak mengenal
libur. Mestinya para pejabat publik itu mengedepankan kepentingan masyarakat,
bukan justru mengutamakan kepentingan partainya. Ketika seorang dilantik
dalam jabatan publik, ia mestinya mengorbankan kepentingan partai, termasuk
kesempatan berkampanye. Apakah tidak cukup mengampanyekan kinerja mereka
kepada publik? Jika mereka bekerja baik, ti dak berkampanye pun pasti
didukung. Partai sudah `mewakafkan' kader bersangkutan sehingga mestinya
tidak lagi direcoki untuk kepentingan kampanye.
Jack Synder dalam buku Dari
Pemungutan Suara ke Pertumpahan Darah (2003) mengatakan pada etika publik
melekat tanggung jawab sosial dan moral pelayan publik. Hal itu ditunjang
karakter pribadi, kematangan emosional, dan jiwa kepemimpinan. Pejabat yang
mengabaikan etika kerap memicu konflik sebab menjadikan masyarakat terbelah
antara mendukung dan tidak mendukung. Pertarungan kekuatan itu menyebabkan
lemahnya komitmen yang menggerogoti pelayanan publik.
Sementara itu, Haryatmoko dalam
buku Etika Politik dan Kekuasaan (2003) menjelaskan pada etika pejabat publik
melekat tanggung jawab moral yang menyadarkan pentingnya menumbuhkan budaya
politik yang santun. Budaya politik semacam itu dimaksudkan membangun kondisi
politik yang manusiawi, bukan penindasan, kekeras an, dan korupsi. Yang lahir
kemudian ialah paradoks. Ketika rakyat prihatin terhadap kinerja pejabat dan
wakil mereka, maraknya korupsi, kemiskinan di mana-mana, para pejabat publik
justru sibuk dengan urusan partai dan kemenangan partai.
Etika politik mengandung aspek
individual dan sosial. Etika secara individual mengatur kualitas moral
politikus, etika sosial karena merefleksikan masalah norma hukum, tatanan
sosial, dan institusi yang adil. Karena itu, etika politik memiliki tiga
dimensi, pertama tujuan politik, kedua menyangkut pilihan sarana, dan ketiga
berhadapan dengan aksi politik. Yang terakhir berhubungan langsung dengan
perilaku politikus.
Lebih jauh Frans Magnis Suseno
(2001) mengatakan pejabat negara terbiasa oleh cara berpikir monokausal.
Permasalahan dilihat hanya dari satu sebab langsung tanpa mempertimbangkan
berbagai dimensinya, termasuk dalam mengambil cuti. Karena tak ada aturan
yang dilanggar, mereka merasa benar, tak peduli etika sebagai pejabat. Kebiasaan
menghadapi masalah dengan pendekatan monokausal itu merupakan pendangkalan
dan pemiskinan politik. Itu merupakan anak kandung pragmatism yang mewarnai mentalitas dan cara berpikir pendek
produk dari sistem pendidikan instan dengan hasil segera.
Para pejabat yang mengambil cuti
kampanye mestinya tidak hanya berlindung pada aturan legal formal. Mengutamakan
partai dalam kampanye berarti mereka mengesampingkan moral dan sosial
jabatan. Memang ada aturan yang dibuat DPR berupa undang-undang, peraturan
pemerintah, dan instruksi presiden. Namun, bukankah para pembuat
aturan-aturan itu juga orang-orang dengan latar belakang partai politik untuk
menguntungkan mereka sendiri? Yang perlu diwaspadai jangan sampai kampanye
para pejabat negara itu menggunakan fasilitas negara yang dibiayai dengan
uang rakyat.
Yang kita harapkan sekarang para
pejabat negara mestinya memantulkan keteladanan yang bersumber dari politik
etis. Ketika yang terpotret ke permukaan ialah hasrat mencari kekuasaan
belaka, itu mencerminkan kenegarawanan yang belum usai. Ketidakmatangan
politisi yang duduk dalam jabatanjabatan publik semacam itu memang
mengkhawatirkan. Mereka bukan berjuang untuk bangsa dan negara sampai titik
darah penghabisan. Mereka ialah pejuang partai untuk meraih pragmatisme
kekuasaan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar