“Bapak
Bangsa”
Daoed Joesoef ;
Alumnus Universite
Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
|
KOMPAS,
19 Maret 2014
|
POPULIS
orisinal Amerika, Andrew Jackson, mengatakan, ”Any American could fill any office.” Bapak revolusi Rusia,
Lenin, berujar, ”Any cook can run the
state.” Kalau di Indonesia
kelihatannya setiap politikus kepartaian punya voorecht, diutamakan lebih dahulu untuk menduduki kursi di
jajaran trias-politica (sic).
Padahal,
semua parpol mengesankan tidak lagi dipandu oleh ide politis, tetapi opini
kondisional yang sama sekali tidak mengikat orang yang mengatakannya. Baik
sidang kabinet maupun parlemen tidak lagi berupa diskusi serius dari ide-ide
politik, yaitu pembahasan tentang bagaimana manusia berperilaku, bukan
bagaimana pasar berperilaku.
Adapun
semua dokumen asli kelahiran negara-bangsa Indonesia, terutama Konstitusi-45
dan diktum Pancasila, merupakan an
immensely intricate judgement mengenai bagaimana seharusnya tingkah laku
warga negara Indonesia, berdasarkan kondisi saat dokumen-dokumen itu ditulis.
Berhubung diskusi ide-ide politik dielakkan di sidang-sidang tersebut tadi,
menjadi sungguh tidak jelas apakah semua ketentuan dokumen kemerdekaan itu
masih berlaku, berdasarkan kondisi kekinian yang ada.
Perlu spesialis
Suatu
negara besar tidak mungkin diurus secara amatiran. Ada alam ide dan ada alam
praktis. Universitas adalah contoh dari keberadaan alam ide. Adapun suasana
tertentu di masyarakat, biasanya komunitas bisnis, yang berupa alam praktis.
Namun, pemerintah tidak pantas menjadi salah satu dari kedua penampilan alami
tadi. Ide, terutama ide politik, punya konsekuensi dan kontemplasi ide adalah
suatu usaha yang betul-betul praktis.
Administrasi
pemerintahan semakin intensif dan diniscayakan dikelola para spesialis.
Progres memang memerlukan spesialisasi. Namun, menurut George F Will, guru
besar filosofi politik, spesialisasi mengandung pengabaian banyak hal yang
diniscayakan. Kekurangan ini membahayakan progres dan, akhirnya, mengganggu
peradaban. Maka, perlu adanya kesadaran tentang bumi intelektual di mana
tumbuh praktik dan masalah kontemporer.
Bagi
sebagian orang, ide adalah penyuluh dunia (hidup dan kehidupan). Bagi yang
lain, ia sekadar refleksi dari keadaan sesaat bermasyarakat. Kearifan mencari
kebenaran di pertengahan kedua pendapat tersebut. Ide adalah unsur budaya dan
budaya merupakan suatu fakta human, tak terpisahkan dari manusianya. Maka, ia
tidak luput dari pengaruh milieu di mana tergolong makhluk penghayatannya.
Namun,
pemikiran bukanlah produk dari konsumsi banal, buah dari suatu organisme
sosial tertentu, disesuaikan pada tuntutan organisme ini. Jika budaya, di
satu saat dari evolusi humanitas, memang tergantung pada evolusi tersebut, ia
merupakan, melalui vokasi dan reaksi, sebuah ragi dari evolusi (baca
revolusi). Berpikir adalah memberikan pertimbangan (judgement), bukan menerima begitu saja situasi yang mencetuskan
pemikiran itu. Budaya bertujuan alami untuk mempertimbangkannya dan, sebagai
konsekuensi, menyiapkan perubahan.
Tidak
ada budaya yang tidak mempertanyakan ide dan pemikiran yang diterimanya.
Berarti para intelektual menurut pembawaannya merupakan penentang.
Pertarungan sengit memang sering terjadi atas nama pemikiran atau konsepsi
lain dari budaya. Maka, orang-orang yang merasa terpanggil untuk menjadi ”penyambung lidah rakyat” dan, karena
itu, merasa berhak berbicara ”atas nama
rakyat”, harus mampu menjelaskan destiny yang pantas bagi hidup dan
kehidupan rakyat di alam kemerdekaan bangsa.
Menjelang
pileg dan pilpres, para caleg dan capres rata-rata bermaksud mengadakan
perubahan dalam pembangunan ekonomi. Berdasarkan pokok-pokok uraian mereka
ternyata yang dimaksudkan dengan ”perubahan”
itu adalah mengubah angka pertumbuhan menjadi di atas 5 persen sambil
meningkatkan pemerataan. Aspirasi ini senada dengan pendapat para pakar
ekonomi asing.
Cara
memicu pertumbuhan juga tetap seperti dulu, yaitu melalui konsep pembangunan
ekonomiko-teknokratis yang sejalan dengan pikiran para pemodal internasional,
Bank Dunia dan IMF. Kita ini menderita imbasnya, berupa kehancuran ekologis,
polusi, penggundulan hutan, dan rayahan sumber daya alam oleh pebisnis asing.
GDP yang menjadi ukuran pertumbuhan memang naik, di zaman Orba bahkan hingga
8 persen, tapi rakyat lokal hanya menjadi ”penonton”
dan kita sebagai bangsa menjadi debitor besar di pasar modal/finansial
internasional.
Tekno-nasionalisme
Para
pakar nasional, selaku murid manis dari guru asingnya, tidak mau tahu bahwa
yang kita perlukan adalah pembangunan nasional dan ia tidak identik dengan
pembangunan ekonomi. Yang menjadi taruhan pembangunan bukan ekonomi,
melainkan eksistensi negara-bangsa Indonesia. Tahun 60-an abad lalu para
pakar ekonomi asing itu dan para ekonom-teknokrat kita mengejek gaya
pembangunan RRC dan India yang tidak mau mengikuti ”nasihat” IMF dan Bank Dunia. Kedua negara ini, yang dulu
membangun sesuai konsep kenasionalan masing-masing, kini tampil sebagai
raksasa ekonomi dunia dengan ketahanan nasional relatif kuat. Mereka telah
mampu mengembangkan tekno-nasionalisme.
Manusia
berjangka hidup terbatas. Rakyat, sebaliknya, adalah abadi. Dalam dimensi
waktu yang bergulir, keabadian rakyat terdiri atas generasi. Berarti, kita
yang hidup sekarang secara fungsional bukan pewaris, bukan mewarisi kekayaan
alam dari nenek moyang, generasi pendahulu, melainkan peminjam dari anak
cucu, generasi mendatang. Kita bersalah kalau sampai melenyapkan peluang
potensial mereka membangun di zamannya. Sebagai debitor, seharusnya kita bisa
mengembalikan apa yang kita pinjam paling sedikit berkondisi sama dengan saat
kita pinjam.
Maka,
pertanyaan krusial di ”musim pemilu”
sekarang bukanlah tentang sistem produktivitas dan efisiensi, melainkan
cara/jalan kinerja sistem yang menetapkan pertimbangan aksinya sendiri,
menentukan alamnya sendiri, independen, dan lepas sama sekali dari kebutuhan
rakyat yang hidup dalam alam itu karena ketidaktahuannya. Jadi, dengan
”perubahan” di bidang pembangunan ini, di tengah-tengah maraknya kerusakan
alam, para caleg dan capres seharusnya menanggapi maksud baiknya sebagai
”etika masa depan”.
Etika
ini adalah etika yang harus dihayati sekarang untuk dan demi masa depan. Ia
adalah yang diniscayakan memandu jalannya pembangunan nasional, bukan logika
ekonomika pure and simple. Dengan kata lain, pembangunan tidak hanya bersifat
futuristik, tetapi harus pula berpembawaan proaktif. Kita bukan anak-anak
asing, justru di zaman globalisasi. Sumber daya alam bukan sesuatu suku,
daerah, atau adat spesifik, melainkan milik rakyat, sebutan kolektif dari
warga negara (citizen). Maka,
mereka harus diajak bicara tentang paradigma pembangunan karena mereka yang
akan menjadi penderita utama dari kerusakan lingkungan. Local wisdom mereka perlu didengar.
Orang
yang merasa terpanggil untuk memimpin Indonesia, pemerintah yang dipilih
untuk mengatur hidupnya, berkedudukan tak lain daripada juru kuasa yang
menggunakan semua jenis sumber pembangunan. Adalah kewajiban mereka dalam
fungsi tersebut bersikap selaku boni
patres familias, selaku kepala keluarga yang bertanggung jawab untuk
menyerahterimakan Tanah Air kepada generasi mendatang dalam keadaan yang
sebisa mungkin masih berpotensi, terawat lebih baik. Bila tidak, kita,
generasi sekarang yang masih berpeluang besar untuk membangun, akan
dihadirkan di pengadilan sejarah bangsa sebagai tersangka penyalah guna
kekuasaan. Di saat naas itu, penalaran economic’s
textbook, yang dahulu mendorong kita untuk membuat kesalahan historis
fatal tersebut, yakinlah, tidak akan mampu membela kita.
Lebih
dari dua abad yang lalu, filosof politik Perancis, Alexis de Tocqueville,
telah mengingatkan bahwa ”A democratic power
is never likely to perish for lack of strength or of its resources, but it
may very well fall because of the misdirection of its strength and the abuse
of its resources.” ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar