Sebuah Refleksi Sejarah dan Proyeksi Politik
Nasib
Elektoral Parpol Islam
Ikrama Masloman ; Peneliti
Senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI Community)
|
MEDIA
INDONESIA, 12 Februari 2014
|
DALAM rentang panjang
sejarah dinamika politik nasional, identitas agama dalam hal ini `Islam'
dipercaya sebagai faktor penting dalam studi perilaku memilih di Indonesia,
yang potensial untuk dieksploitasi dalam membentuk pilihan politik warga.
Keyakinan ini memiliki akar kesarjanaan sangat panjang. Pada awal fase
pembentukan bangsa, pembelahan politik (cleavage)
bernuansa agama, Islam vis a vis
sekularisme, Islam versus nasionalisme, hingga visi Islam integral dalam
negara adalah tema-tema besarnya.
Pembelahan politik
terjadi ketika agama disandingkan dengan keragaman lain (sekularisme,
nasionalime). Bermula pada Sarekat Islam (SI) pimpinan HOS Tjokroaminoto,
yang merupakan transformasi dari Sarekat Dagang Islam, tonggak awal ketika
isu agama bisa dimobilisasi sebagai gerakan politik yang kuat, di satu sisi
SI berhadapan dengan Boedi Oetomo dan Indische
Partij, kelompok politik yang bernuansa sekuler.
Dalam kasus lain
pembelahan politik yang bersumber dari cleavage
keagamaan terjadi pada munculnya Masyumi dan PNI sebagai representasi
keragaman keagaman. Namun, sejarah menggambarkan kelompok yang
mengeksploitasi agama sebagai kekuatan politik tak urung terjadi perpecahan
di dalamnya karena perbedaan orientasi nilai keagamaan
(fundamental-moderat-liberal), yang kemudian dikonsepkan sebagai politik
aliran.
Politik aliran merujuk
pada teoritisasi Clifford Geertz (1960) yang membagi tiga tipe aliran dalam
orientasi keagamaan: santri, abangan, dan priayi. Warga yang berorientasi
santri atau kelompok muslim yang taat dikaitkan dengan pilihan partai berasas
Islam seperti Masyumi dan NU.
Adapun abangan
kelompok muslim kurang taat dikaitkan dengan PKI dan priayi berafiliasi dengan
PNI. Teori tersebut belakangan dikritik oleh Parsudi Suparlan, bahwa ketiga
tipe itu tidak identik dengan keragaman keagamaan, khususnya kelompok priayi
yang lebih menggambarkan pada kelas atau status sosial. Maka, santri hanya
bisa disandingkan dengan abangan, begitu juga segmen pemilih priayi lebih
mudah diklasifikasikan dalam kelompok abangan. Meski demikian, dalam riset R
William Liddle dkk (2012) kelompok santri memiliki persentase pemilih
terbesar.
Politik aliran di
Indonesia dapat dipahami lewat pendekatan tren elektoral (pemilih). Membaca
hasil Pemilihan umum (Pemilu) 1955, gabungan partai politik (parpol) Islam
berbasis santri mampu menunjukkan dominasi dengan merogoh 43,7% suara,
sedangkan total partai nasionalis 51,7%. Perolehan tersebut membuktikan isu
keagamaan mampu menjadi produk jualan yang cukup diminati rakyat dalam
marketing politik parpol Islam.
Kini relevankah?
Sebelumnya penting
untuk meredefinisi arti parpol Islam yang sebelumnya hanya dipersepsikan
sebatas parpol yang berasaskan Islam dengan sistem rekrutmen kader yang
seagama (PPP, PK, PBB, PKNU). Namun, persepsi itu perlu dikembangkan hingga
pada parpol yang memiliki basis masa Islam. Seperti PKB yang menggarap segmen
pemilih NU dari kalangan Islam tradisional di Jawa Timur dan sebagian di Jawa
tengah. Meskipun begitu, PKB tetap lentur menggarap segmen pemilih non-Islam
dengan agenda-agenda pluralismenya. Kemudian PAN meski tidak berasaskan
Islam, selalu diidentikan dengan Muhammadiyah.
Tidak homogennya
perilaku pemilih (voters behavior)
dalam masyarakat Islam turut disumbang oleh gagasan Nurcholish Madjid (Cak
Nur) dengan slogan ‘Islam Yes, Partai Islam No’, yang dipercaya punya efek
psikopolitik terhadap umat Islam, bahwa berpartisipasi dengan partai
non-Islam bukan sebuah dosa. Oleh karena itu, pemilih tidak lagi melihat
jargon atau simbol-simbol agama, tetapi nilai dan substansi yang
diperjuangkan.
Tren elektoral suara
parpol Islam pasca-Pemilu 1955 memang cukup dinamis, dengan sedikit pasang,
kemudian surut terendah. Tulisan ini sengaja menyampingkan hasilhasil pemilu
rezim Orde Baru yang dinilai banyak pengamat tidak berjalan demokratis. Pada
Pemilu 1999, pemilu pertama semenjak tumbangnya rezim otoritarian Orde Baru,
gabungan suara parpol Islam (PKB, PPP, PAN, PK, PKNU) jatuh menjadi 36,8%.
Kemudian pada pemilu selanjutnya, 2004, mengalami sedikit eskalasi suara
menjadi 38,1%. Di Pemilu 2009, parpol Islam kembali tersungkur dengan hanya
mampu meraup 24,15%.
Untuk membaca
konstelasi pada Pemilu April 2014 nanti, riset Lingkaran Survei Indonesia
(LSI) menempatkan gabungan parpol Islam hanya mempunyai elektabilitas
(tingkat keterpilihan) sebesar 13,5% atau titik terendah semenjak Pemilu
1955. Namun, mempertimbangkan persentase pemilih mengambang (swing voters) cukup besar yaitu
30,10%, itu tidak menutup kemungkinan bisa mendongkrak suara parpol Islam. Syaratnya,
meningkatkan ritme politik lebih kencang daripada ritme politik parpol
sekuler.
Merosotnya suara
parpol Islam diduga karena kegamangan dalam menentukan arah politik, apakah
mempertahankan representasi sosiologis dengan terus mengeksploitasi isu-isu
keagamaan atau harus tampil terbuka dengan mengadopsi logika kompetisi (political centrism) yang peka pada
isu-isu dan kebutuhan rakyat yang selalu berubah.
Maka, kebutuhan parpol
Islam untuk mengubah tren elektoral yang terus merosot ini memang tidak
mudah. Minimal, selain penguatan dalam mempertahankan basis masa tradisional
yang ortodoks yang merupakan tulang punggung partai selama ini. Parpol Islam
dituntut untuk berkembang dalam jualan politiknya, mengubah citra dari partai
konservatif ke arah tengah yang lebih moderat, tampil terbuka menjembatani
banyak golongan dan elemen masyarakat, dan merebut segmen pemilih pemula.
Selain itu, memproduksi isu-isu dan keberpihakan parpol dalam sektor yang
lebih riil seperti isu ekonomi, isu kepastian hukum, pelayanan publik, bahkan
isu internasional. Dengan demikian publik mengetahui bahwa mereka tidak
semata dimanfaatkan dengan sebuah kata ‘parpol Islam’. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar