Minggu, 26 Januari 2014

Menuju Pemilu Serentak Indonesia

Menuju Pemilu Serentak Indonesia

Suyatno  ;    Analis Politik Pemerintahan pada FISIP Universitas Terbuka 
MEDIA INDONESIA,  25 Januari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
IDEALNYA pergantian kepemimpinan dalam sistem demokrasi ditempuh melalui mekanisme sederhana, murah, tetapi membuahkan hasil yang berkualitas. Sederhana dalam arti bisa dimengerti dan mudah dilakukan rakyat awam sekalipun. Murah maksudnya dapat mengurangi pengeluaran atau dilakukan penghematan. 

Terpenuhinya syarat tersebut akan melahirkan mekanisme pemilu yang ideal. Itulah setidaknya yang bisa dibaca dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden/wakil presiden dilakukan serentak pada 2019 dan seterusnya. Majelis mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU No 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak. Pelaksanaan pemilu serentak pada 2019 dan pemilu seterusnya.

Sebagai sebuah rezim, pemilu dilakukan serentak dalam upaya mewujudkan mekanisme ideal tersebut. Ide pemilu serentak bahkan bisa menjadi awal pemikiran akan pemilu yang integratif (terpadu) di Indonesia. Ada sejumlah hal dapat dipetik dari pemilu serentak. Hal tersebut tentu demi kebaikan bersama.

Pelaksanaan pemilu serentak akan meningkatkan kinerja penyelenggara pemilihan. Dampak pertama yang akan dirasakan ialah KPU bisa lebih berkonsentrasi. Pemilu serentak dilaksanakan KPU dan KPU provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilu terpadu membuat KPU lebih terfokus untuk merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan proses pemilihan. Semua itu dilaksanakan dalam satu waktu, pekerjaan menjadi bisa lebih sederhana. Berbeda jika pemilu tidak serempak selama ini. Terpisah-pisahnya tempat dan waktu pemilu akan memengaruhi konsentrasi dari kerja KPU.

Hal lain yang akan diperoleh ialah persiapan secara matang dapat dilakukan. Adanya pemilu serentak akan memberi waktu yang cukup banyak tersedia. Berbagai kemudahan didapatkan seperti pengaturan waktu sosialisasi, masa kampanye, pelaksanaan, dan penghitungan suara. Pemilu yang menjadi kesatuan kerja, meski menyangkut tempat dan jenis pemilihan yang lebih dari satu, memudahkan persiapan. Bisa dibayangkan sulitnya mempersiapkan kerja yang banyak dan susul-menyusul.

Faktor lain yang didapat ialah bisa meningkatkan koordinasi. Untuk dua jenis pemilihan sekaligus dapat ditempuh koordinasi sehingga bisa menghemat tenaga dan pikiran. Di satu sisi KPU bisa berkoordinasi dalam pemilihan legislatif dan eksekutif sekaligus bisa dilakukan. Pekerjaan yang terkoordinasi akan menghemat energi. Kesalahan yang mungkin terjadi secara dini segera bisa terdeteksi. Koordinasi membuat pekerjaan lebih teliti. Terpisah-pisahnya pekerjaan sulit untuk dilakukan kontrol. Antisipasi bisa mengalami keterlambatan.

Proses pemerintahan

Pemilu serentak tidak saja berpeluang meletakkan pada jalur pemilu yang terpadu. Sejumlah hal negatif dihadapi dalam pelaksanaan pemilu yang selama ini berlangsung terkait dengan proses pemerintahan bisa dikurangi. Pertama, menekan penggunaan biaya yang sangat banyak. Bayangkan bila tiap tahun dilaksanakan pemilu dan pemilu kada, betapa besar biaya dari APBN atau APBD akan selalu tersedot untuk pelaksanaan pemilu. Sementara itu, program-program harus terus berjalan. Bandingkan bila pemilu kada berlangsung serentak.

Dana yang banyak tersedot untuk pemilihan pejabat publik yang berulang kali bisa dihemat. Penghematan itu bisa diarahkan untuk kepentingan rakyat miskin yang jauh lebih membutuhkan. Sebagaimana terbentuknya pemerintahan yang memang diperuntukkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Kedua, perbedaan waktu dalam rekrutmen kepemimpinan akan berpengaruh terhadap jalannya keserentakan program pembangunan. Memang pengaruh pemilu terhadap kebijakan sampai saat ini belum menghasilkan kesimpulan yang pasti. Namun, bukan berarti tidak ada pengaruhnya sama sekali. Pemilihan kepemimpinan publik akan menyedot perhatian lebih daripada penerapan program-pro gram yang ada. Apalagi jika terjadi persengketaan hasil pemilu. Pelaksanaan pemilu yang terpadu akan membawa konsolidasi pembangunan akan lebih tercipta. Bukankah perangkat demokrasi senantiasa diabdikan bagi berlangsungnya kemajuan dan peningkatan kehidupan yang salah satunya melalui tepatnya pelaksanaan program pembangunan.

Ketiga, bagaimanapun pemilu akan menyita perhatian dan mengusik kelancaran program-program pembangunan. Meski pelaksanaannya hanya dalam hitungan minggu, gaungnya lebih lama dari itu. Apalagi bila hal itu terjadi terlalu sering. Dengan pemilu serentak, sinkronisasi kegiatan, terutama dari tingkat nasional, provinsi, atau lintas daerah, lebih bisa terjaga. Di samping itu, koordinasi dalam menjaga keamanan lebih dapat dijamin. Selain efisiensi, tugas aparat keamanan bisa menjadi lebih ringan dan terfokus.

Makna bagi rakyat

Rakyat ialah pihak yang paling berperan dalam pemilu. Rakyat merupakan kelompok yang sangat heterogen. Kondisi dan latar belakang mereka berbeda-beda. Ada yang tingkat pendidikan dan sosialisasi politik tinggi, ada pula yang rendah. Kemudahan dan sederhananya proses pemilihan akan meningkatkan partisipasi dan ketepatan dalam memilih. Kondisi itu akan menghasilkan jumlah pemberi suara menjadi tinggi. Demikian juga suara sah ada pada taraf yang lebih banyak.

Dari sisi politik memang akan diperoleh efisiensi yang signifikan. Rakyat sebagai pemilih juga mengeluarkan biaya-biaya mental atau psikologi yang diwujudkan dalam jumlah waktu yang dipergu nakan untuk menyerap informasi politik, mencerna kemu dian memutuskan pilihan politiknya.

Selain itu, meminimalkan potensi kerawanan sosial yang tinggi. Seringnya rakyat terlibat dalam pemilahan akibat mendukung kandidat yang terlibat pemilu dan pemilu kada tidak urung juga akan mendatangkan peluang terjadinya benturan sosial. Itu bisa dikurangi dengan menata waktu pelaksanaan pemilu kada sekaligus dengan pelaksanaan pemilu untuk jabatan publik lainnya. Hal lain perlu dipikirkan jika terjadi sengketa hasil pemilu kada dalam waktu bersamaan. Jumlahnya boleh jadi tidak sedikit. Dibutuhkan kerja keras aparat pengadil sengketa pemilu, mengingat terbatasnya waktu yang disediakan.

Ide pemilu serentak itu patut diapresiasi bagi pelaksanaan pemilu di Indonesia.
Nantinya bahkan pemilu di Indonesia bisa cukup paling banyak dua kali. Pemilu legislatif (pusat-daerah), pemilu presiden dan (bahkan) pemilu kada terpadu. Atau bisa pula pilpres bersamaan dengan pemilu kada terpadu sebagai pemilihan eksekutif sehingga boleh jadi pemilu justru hanya dua macam, pemilu eksekutif dan legislatif dalam rentang waktu lima tahun. Memang akan menghadapi persoalan terkait dengan masa jabatan. Untuk itu, dibutuhkan masa transisi terhadap masa jabatan pimpinan eksekutif daerah. Namun, dalam masa pemilihan berikutnya masa jabatan akan kembali normal.

Perubahan dan penataan sejumlah sistem yang dianut negara ini muncul sebagai proses pencarian jati diri bangsa ini. Pemikiran tentang sistem mana yang cocok hendaknya lebih didasarkan pada kepentingan untuk meningkatkan kehidupan bersama yang lebih baik di negeri yang kita cintai ini. Kepentingan itu salah satunya melalui cara sederhana, mudah dan murah bisa terpilih para elite yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar