SUARA KARYA, 01
Agustus 2013
|
Mengamati perkembangan politik
negeri ini, khususnya sejak jatuhnya Presiden Soeharto, ada kesan bahwa sepak
terjang dan sentimen partai-partai politik masih terus berebut kekuasaan, lupa
menyejahterakan rakyat. Masing-masing merasa paling mampu mengadakan reformasi
sendiri dan mengesampingkan, atau kalau tidak, mengabaikan solidaritas dan
kerjasama dengan semua komponen bangsa. Dengan demikian, setiap idealisme
politik masih perlu diuji tidak saja dengan pikiran yang jernih dan hati nurani
yang baik, tetapi juga dengan jiwa dan semangat kebangsaan yang sejalan dengan
cita-cita perjuangan bangsa Indonesia.
Dalam realitas empiris, setiap
rezim menyajikan sistem demokrasi yang paling cocok dengan kondisi dan karakter
bangsa kita. Ternyata, apa yang diungkapkan lewat undang-undang atau aturan
lain tentang pelaksanaan di lapangan tidak berakhir dengan kemakmuran rakyat,
tetapi ke kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Berkali-kali diungkapkan bahwa
perjalanan bangsa kita saat ini menempuh jalan demokrasi yang ada pengakuan
bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Penggunaan sistem demokrasi
yang benar dan utuh tidak berarti bahwa kehidupan bangsa ini segera bisa
tersulap ke masyarakat adil-makmur seperti yang kita cita-citakan.
Setelah limabelas tahun tahun
hidup di zaman yang lebih demokratis, rasanya kehidupan kita tidak kunjung baik
tetapi tenggelam dalam kerutinan, dan mungkin dekaden. Aspirasi bangsa yang
diungkapkan para mahasiswa sewaktu membuka koridor reformasi, belum ada
tanda-tanda yang terlaksana. Walaupun Polri sudah semakin tegas, tetapi tindakan
main hakim sendiri masih merebak di mana-mana. Orang yang ketahuan mencuri
babak belur dihajar massa kemudian disiksa ramai-ramai. Di kota besar seperti
Jakarta, pemandangan seperti ini sepertinya menjadi hal biasa. Mahasiswa
independen kurang terdengar lagi suaranya walaupun sebagian masih tetap
didasari semangat idealisme yang murni.
Tahun ini harus lebih baik dari
tahun kemarin, dan tahun esok harus lebih baik dari tahun ini. Kondisi saat ini
punya hubungan yang signifikan dengan cita-cita bangsa. Dalam konteks cita-cita
dan tujuan negara Indonesia, bangsa kita tidak hanya berorientasi ke dalam
tetapi juga ke luar. Paralel dengan tujuan ke luar itu, kita juga aktif untuk
ikut membentuk kehidupan dunia yang tertib, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan.
Berdasarkan apa yang terungkap
dalam Pembukaan UUD 1945, maka tergambarlah visi dan misi perjuangan kita yang
jauh ke depan. Para pendiri negara kita secara arif telah mampu melengkapi
suatu asas kerokhanian Bhinneka Tunggal Ika sebagai lambang persatuan dan
kesatuan seluruh warga bangsa yang berbeda dalam agama, tradisi atau adat
istiadatnya yang mendiami kepulauan yang begitu luas di Nusantara ini.
Persatuan dan kesatuan merupakan misi yang mereka wariskan kepada generasi
sekarang dan generasi yang akan datang.
Sebagai suatu idealisme, cita-cita
perjuangan Indonesia adalah sesuatu yang terbuka, berkembang untuk melayani
tuntutan dan tantangan zaman, agar tetap aktual dan efektif berfungsi bagi
perkembangan suatu bangsa yang terus menerus ditantang oleh tuntutan-tuntutan
pembaharuan.
Perjuangan bangsa Indonesia
termasuk salah satu perjuangan yang hebat di dunia karena keberaniannya
mengusir penjajah dan mendirikan negara sendiri tanpa bantuan penjajah.
Sedangkan perjuangan yang kita lakukan sekarang ini merupakan hasil
penggalangan melalui proses yang panjang lewat pilar-pilar demokrasi. Karena
itu sayanglah kalau negara yang sebesar dan seindah ini dikelola dengan tabel
reformasi tetapi terus menerus digoyang demi kepentingan pribadi atau golongan.
Semangat cinta bangsa dan tanah
air tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus terus dibangun. Semangat
perjuangan yang sangat kuat yang berkobar sewaktu revolusi fisik, terbukti
telah berhasil mengusir penjajah dan membentuk negara nasional yang kuat.
Semangat perjuangan tersebut terus berkembang walaupun bangsa Indonesia telah
bersatu dan merdeka. Perjuangan nasional tidak lagi mengobarkan semangat
membentuk negara kesatuan, tetapi lalu meluas, yaitu untuk mengisi dan
mempertahankan kemerdekaan.
Bangsa Indonesia yang sedang
menghadapi tantangan berat dewasa ini menyadari arti dan makna perjuangan
tersebut. Semangat perjuangan bangsa Indonesia tidak pernah luntur tetapi
adaptif dengan sistem internasional yang baru. Hal ini sebenarnya nampak dari
kecenderungan untuk meningkatkan semangat kekeluargaan dalam satu keluarga
besar bangsa Indonesia walaupun semakin banyak tantangan.
Sesungguhnya bangsa Indonesia
tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mengusahakan kesatuan dan persatuan,
tetapi dalam mempertahankannya ada banyak kendala karena adanya
kelompok-kelompok masyarakat yang keblinger. Pancasila dan UUD 1945 merupakan
wadah, sumber, ide bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan
persatuan bangsa yang sampai saat ini telah teruji kebenarannya. Namun
kenyataannya, Pancasila cenderung dilupakan, bahkan ada usaha untuk
meninggalkannya.
Bangsa kita rela prihatin di
tengah-tengah krisis multidimensional demi mensukseskan reformasi guna mencapai
cita-cita bangsa. Namun sayangnya, keprihatinan bangsa ini ada yang
dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan, bahkan ada
yang menggunakan kekerasan untuk mendesakkan tuntutannya. Idealnya, dengan
kesadaran persatuan dan kesatuan, setiap warga negara atau kelompok masyarakat
tidak boleh mengkotak-kotakkan diri. Sebab, hanya berdasar wawasan kebangsaan
pula, cita-cita nasional dapat kita realisasikan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar