|
TEROR dalam bentuk penembakan terhadap anggota Polri
kembali terjadi. Pada Jumat (16/8/13), dua polisi di Tangerang tewas ditembak
dua pria yang mengendarai motor. Kejadian itu mengingatkan dua kasus teror di
lingkungan Polda Metro Jaya beberapa hari sebelumnya. Termasuk teror serupa
terhadap personel Polri setelah Lebaran 2012 di Solo. Apa pun alasannya, teror
itu menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) masyarakat.
Polri harus cepat menangkap pelaku dan mengungkap latar
aksi tersebut. Bila tidak, dikhawatirkan teror terus terjadi dan akan
menurunkan tingkat kepercayaan kepada Polri terkait keterjaminan keamanan dan
ketentraman.
Sebagian masyarakat malah melihat ada semacam kegawatan
setelah ada petinggi Polri meminta anggota tak menggunakan atribut atau uniform
yang mencolok saat berangkat atau pulang bertugas.
Keberuntunan teror dan
permintaan demikian itu justru seakan-akan makin menjelaskan Polri tengah
menghadapi kondisi darurat. Terkait dengan teror, Polri harus membuktikan bisa
mengungkap tuntas. Kita tidak bisa membayangkan bila teror itu tereskalasi dan
menyasar masyarakat.
Publik tentu berharap Polri bisa melindungi dan memberi
rasa aman kepada personel di lapangan, dan itu akan bermuara kepada masyarakat.
Karena itu semua lini Polri harus fokus menangani kejadian tersebut.
Perlindungan terhadap anggota Polri dari segala bentuk ancaman dan gangguan
yang dapat membahayakannya harus mendapat perhatian lebih besar. Teror kali ini
juga menegaskan betapa besar dan berat risiko anggota Polri dalam bertugas di
lapangan. Belum lagi dengan anggota yang terkena lemparan botol air minum dalam
kemasan, batu, kayu, kursi, dan bom molotov.
Tidak berbeda dari anggota yang bertugas di jalan raya,
yang banyak yang menjadi korban hingga meninggal. Juga tidak sedikit personel
Polri yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang, dan terkena infeksi saluran
pernapasan akut. Ironisnya, tidak sedikit dari mereka yang sakit, luka ringan
atau berat, harus menanggung risiko sendiri kendati sudah ada asuransi. Namun
tetap saja mereka harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri untuk biaya
makan dan ongkos transpor bagi anggota keluarga yang menjaga polisi yang masih
dirawat di rumah sakit atau membiayai sendiri ongkos jalan pengobatan.
Bagi yang meninggal dalam tugas, penghormatan saat
pemakaman dan kenaikan pangkat anumerta tak banyak berarti bila ada tinggalan
beban ekonomi berat bagi keluarga. Risiko demikian merupakan masalah serius
yang harus menjadi perhatian pimpinan Polri, pemerintah, dan masyarakat.
Perlindungan, terutama bagi petugas di lapangan, masih sangat minim dan kadang
tidak ada. Pimpinan harus menyediakan dukungan penuh terkait kelengkapan
keamanan, keselamatan, dan kebutuhan akomodasi, termasuk perlindungan hukum.
Sikap Tegas
Mengenai sejauh mana ketidakadilan itu dan adanya anggapan
atau kesan mengorbankan anggota di lapangan, publik bisa melihat pada saat
terjadi benturan di lapangan. Ketegasan Polri terhadap mereka yang melawan
hukum, bila sudah sesuai prosedur, seharusnya jangan sampai mengorbankan
anggota yang di lapangan. Berikan mereka pembelaan secara memadai.
Itu merupakan hal prinsip dan terkait dengan konsekuensi
tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta aparat penegak
hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri). Sangat naif seandainya tugas anggota tidak disertai dengan
perlindungan yang memadai. Karena itu, penembakan terhadap personel polisi
harus bisa menjadi pengingat perlunya perhatian dan perlindungan yang lebih
baik bagi seluruh anggota. Lebih khusus lagi mereka yang bertugas di lapangan.
Di sisi lain, Polri juga harus memperbaiki kinerja sebagai
pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, serta aparat penegak hukum yang
baik dan konsisten. Semua personel, dari semua bagian, harus bertindak dan
bersikap lebih santun dan hormat kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Pimpinan
Polri pun harus lebih tegas terhadap anggota yang menyimpang, bukan malah
seakan-akan membiarkan atau melindungi. Hingga saat ini sebagian masyarakat
belum puas dengan kinerja Polri, bahkan makin banyak yang merasa menjadi korban
kesewenang-wenangan anggota. Kinerja buruk Polri akan membuat banyak warga
tidak puas.
Ada pula yang marah dan mengekspresikan lewat cara yang
bisa membuat repot korps tersebut. Menjadi masalah besar saat pengekspresian
caracara itu membuat repot anggota masyarakat yang lain. Lebih repot lagi bila
itu menjadi sebuah gerakan kebencian terhadap Polri. Karena itu, jajaran Polri
harus introspeksi dalam banyak hal, termasuk terkait sikap per individu dan
integritasnya. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar