Sabtu, 19 September 2026

 

Tujuh Bulan Menelusuri Rokok Ilegal

Stefanus Pramono :  Jurnalis Tempo.

TEMPO HARIAN,  18 September 2026

 

 

 

·      Investigasi rokok ilegal bermula dari hal kecil, banyak penjualnya di sekitar kantor Tempo.

 

·      Tim investigasi berkali-kali berkunjung ke sentra produksi rokok ilegal.

 

·      Kami pun menguji berbagai bukti soal dugaan keterlibatan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

 

SEKITAR tujuh bulan lalu saya melewati jalan-jalan kecil di sekitar kantor Tempo di kawasan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Malam itu, di sepanjang jalan saya melihat puluhan penjual rokok menggelar dagangan mereka di meja kecil. Lengkap dengan pilihan pembayaran QRIS pula.

 

Sebagai mantan perokok berat—kebiasaan buruk, jangan ditiru—selama 30 tahun, saya tak kenal satu pun merek rokok di lapak itu. Kebanyakan bungkus rokok itu tidak ditempeli pita cukai. Berarti ini rokok ilegal, pikir saya. Hebatnya, mereka bahkan berjualan di samping kantor polisi.

 

Di kampung saya di Bekasi sono, rokok serupa dijual di daerah yang masuk Jawa Barat itu. Banyak orang menyebutnya rokok Madura karena asalnya dari pulau di Jawa Timur itu dan dijual di toko yang dimiliki orang-orang asal daerah sana. Sebagian kawan, juga tukang bubur langganan saya, adalah konsumennya.

 

Saya kemudian meminta dua personel Desk Investigasi Tempo, Erwan Hermawan dan Yosea Arga, mulai menelusuri seluk-beluk rokok ilegal. Pertanyaan pertama yang harus dijawab, siapa yang menikmati keuntungan dari peredaran rokok itu?

 

Tersebutlah sejumlah nama dari berbagai narasumber. Sebagian di antaranya biasa disebut sebagai “haji”. Mengejar informasi yang lebih dalam, saya dan Erwan kemudian pergi ke Malang, Jawa Timur. Kami bertemu langsung dengan sejumlah pengusaha rokok.

 

Para pengusaha rokok itu menceritakan berbagai modus produksi dan distribusi sigaret gelap. Juga tokoh agama dan politikus yang diduga terlibat. Salah satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra, Ma’ruf Mubarok. Berbagai informasi itu tentu harus diverifikasi.

 

Kami kembali ke Jakarta untuk menyusun rencana, terutama agar tetap aman selama peliputan. Untuk mencari bukti, Erwan kembali ke Jawa Timur. Ia membeli rokok di pabrik yang diduga milik Ma’ruf Mubarok. Semua rokok yang dibeli Erwan tak dilengkapi pita cukai.

 

Temuan ini tidak cukup. Kami masih harus memburu pelaku lain. Saya pun meminta Erwan langsung menuju sentra rokok ilegal di Madura. Ia harus mereportasekan langsung aktivitas pabrik rokok di sana. “Jangan pulang sebelum dapat bahan bagus,” kata saya kepada Erwan.

 

Di tengah-tengah investigasi rokok ilegal, kami mendapat informasi yang tak kalah menarik soal permainan pita cukai. Dugaan kebocoran pita cukai selama ini bukan kabar bohong.

 

Kami pun membuka penyelidikan baru—sekali-sekali bolehlah pakai istilah penegak hukum—untuk menelusuri praktik jual-beli pita cukai ilegal. Seperti juga dalam peredaran sigaret ilegal, ada politikus dan tokoh agama yang terlibat dalam praktik tersebut.

 

Salah satu nama yang muncul adalah Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi penerimaan pajak, dari Partai Golkar. Saya sempat diam sejenak. Saya beberapa kali bertemu dengannya. Kadang kami ketawa-ketiwi, beberapa kali pula berdebat. Ia pendukung Joko Widodo. Saya sama sekali bukan.

 

Saya sadar betul, pada titik ini kemungkinan saya menjadi bias sangat besar. Saya pun men-declare kepada anggota tim supaya mereka tahu soal relasi saya dengan Misbakhun. Dengan begitu, mereka bisa mengamati dan memprotes kalau saya terlibat konflik kepentingan.

 

Sebelumnya pernah ada kejadian. Erwan mendapatkan informasi bahwa seorang anggota staf legislator Senayan terlibat dalam praktik korupsi perhutanan sosial. Bukan cuma kenal, saya bersahabat dengan dia. Saya pun menyampaikan penjelasan soal kedekatan kami dalam rapat besar.

 

Selama proses investigasi kasus itu, saya tidak menghambat—kalau ini terjadi, pasti saya sudah dinonaktifkan. Justru saya membukakan jalan supaya Erwan bisa mewawancarai kawan saya itu di rumahnya di Temanggung, Jawa Tengah.

 

Hasilnya, setelah laporan investigasi itu terbit, nomor saya diblok hingga sekarang. Saya kehilangan sahabat. Tapi inilah harga yang harus dibayar jurnalis. Berteman bukan berarti mengistimewakan. Fakta dan kepentingan publik lebih tinggi ketimbang perkawanan.

 

Instruksi saya—anak buah saya membacanya sebagai perintah paduka raja—jelas, “Pastikan kita memiliki bukti kuat soal keterlibatan Misbakhun.” Bukan apa-apa, investigasi adalah pembuktian, bukan hanya dugaan.

 

Tidak hanya mengejar narasumber, tim investigasi juga menguji kadar nikotin rokok ilegal dan rokok resmi ke Laboratorium Kesehatan Daerah Jakarta. Hasilnya, angka pengujian jauh melampaui yang tertera dalam kemasan.

 

Setelah semua bukti didapatkan, tugas terakhir adalah meminta tanggapan. Tanpa ada konfirmasi, berita investigasi tak akan terbit. Ma’ruf Mubarok membantah dugaan memiliki pabrik rokok ilegal. Sedangkan Misbakhun menolak berkomentar.

 

Yang terakhir, kami mengejar Menteri Keuangan—sekarang sudah mantan—Purbaya Yudhi Sadewa. Dibantu redaktur Wawancara Friski Riana, Erwan dan Yosea Arga berkali-kali mengejar Purbaya di gedung DPR dan di kantornya.

 

Mereka sempat “tertipu” di DPR karena Purbaya keluar dari pintu lain. “Wartawan lain juga kecele,” ujar Erwan. “Kalau kalian wartawan lain, enggak apa-apa kecele. Tapi kalian wartawan investigasi Tempo,” kata saya. Mereka diam semua. Saya tahu mereka memahami makna pesan saya.

 

Dengan berbagai upaya, kami pun mendapatkan semua jawaban dari Purbaya. Belum selesai. Kami masih harus menulis dan mengedit. Sepanjang Rabu-Ahad, 9-12 September 2026, saya, Arga, dan Erwan tidur di kantor. Enggak apa-apa. Kali aja kami jadi kelihatan bekerja atau terlihat keren sedikit.

 

Waktu tujuh bulan untuk menurunkan laporan ini tidak sebentar. Banyak kolega menyindir. Terutama Raymundus Rikang—bertukar posisi dengan saya yang sebelumnya Redaktur Pelaksana Nasional—yang dulu sering saya ejek saat dia memimpin Desk Investigasi.

 

Tiada investigasi yang sempurna. Kami sadar betul, yang kami tulis masih belum mengungkap semua aktor dan semua masalah dalam perdagangan rokok ilegal ataupun jual-beli pita cukai. Tapi, kalau itu semua mau diungkap, rasanya laporan investigasi butuh sepuluh tahun lagi untuk terbit.

 

Pembaca, Anda bisa menikmati hasil penelusuran tujuh bulan Desk Investigasi Tempo dalam artikel di bawah ini. Selamat membaca. ●

                                                                                

Sumber : https://www.tempo.co/investigasi/pita-cukai-palsu-rokok-ilegal-2287831

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar