|
Tujuh Bulan Menelusuri Rokok
Ilegal Stefanus Pramono : Jurnalis Tempo. |
TEMPO HARIAN, 18 September 2026
|
· Investigasi rokok ilegal bermula dari
hal kecil, banyak penjualnya di sekitar kantor Tempo. · Tim investigasi berkali-kali berkunjung
ke sentra produksi rokok ilegal. · Kami pun menguji berbagai bukti soal
dugaan keterlibatan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. SEKITAR
tujuh bulan lalu saya melewati jalan-jalan kecil di sekitar kantor Tempo di
kawasan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Malam itu, di sepanjang jalan saya
melihat puluhan penjual rokok menggelar dagangan mereka di meja kecil.
Lengkap dengan pilihan pembayaran QRIS pula. Sebagai
mantan perokok berat—kebiasaan buruk, jangan ditiru—selama 30 tahun, saya tak
kenal satu pun merek rokok di lapak itu. Kebanyakan bungkus rokok itu tidak
ditempeli pita cukai. Berarti ini rokok ilegal, pikir saya. Hebatnya, mereka
bahkan berjualan di samping kantor polisi. Di
kampung saya di Bekasi sono, rokok serupa dijual di daerah yang masuk Jawa
Barat itu. Banyak orang menyebutnya rokok Madura karena asalnya dari pulau di
Jawa Timur itu dan dijual di toko yang dimiliki orang-orang asal daerah sana.
Sebagian kawan, juga tukang bubur langganan saya, adalah konsumennya. Saya
kemudian meminta dua personel Desk Investigasi Tempo, Erwan Hermawan dan
Yosea Arga, mulai menelusuri seluk-beluk rokok ilegal. Pertanyaan pertama
yang harus dijawab, siapa yang menikmati keuntungan dari peredaran rokok itu?
Tersebutlah
sejumlah nama dari berbagai narasumber. Sebagian di antaranya biasa disebut
sebagai “haji”. Mengejar informasi yang lebih dalam, saya dan Erwan kemudian
pergi ke Malang, Jawa Timur. Kami bertemu langsung dengan sejumlah pengusaha
rokok. Para
pengusaha rokok itu menceritakan berbagai modus produksi dan distribusi
sigaret gelap. Juga tokoh agama dan politikus yang diduga terlibat. Salah
satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra, Ma’ruf Mubarok.
Berbagai informasi itu tentu harus diverifikasi. Kami
kembali ke Jakarta untuk menyusun rencana, terutama agar tetap aman selama
peliputan. Untuk mencari bukti, Erwan kembali ke Jawa Timur. Ia membeli rokok
di pabrik yang diduga milik Ma’ruf Mubarok. Semua rokok yang dibeli Erwan tak
dilengkapi pita cukai. Temuan
ini tidak cukup. Kami masih harus memburu pelaku lain. Saya pun meminta Erwan
langsung menuju sentra rokok ilegal di Madura. Ia harus mereportasekan
langsung aktivitas pabrik rokok di sana. “Jangan pulang sebelum dapat bahan
bagus,” kata saya kepada Erwan. Di
tengah-tengah investigasi rokok ilegal, kami mendapat informasi yang tak
kalah menarik soal permainan pita cukai. Dugaan kebocoran pita cukai selama
ini bukan kabar bohong. Kami pun
membuka penyelidikan baru—sekali-sekali bolehlah pakai istilah penegak
hukum—untuk menelusuri praktik jual-beli pita cukai ilegal. Seperti juga
dalam peredaran sigaret ilegal, ada politikus dan tokoh agama yang terlibat
dalam praktik tersebut. Salah
satu nama yang muncul adalah Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI Dewan
Perwakilan Rakyat, yang membidangi penerimaan pajak, dari Partai Golkar. Saya
sempat diam sejenak. Saya beberapa kali bertemu dengannya. Kadang kami
ketawa-ketiwi, beberapa kali pula berdebat. Ia pendukung Joko Widodo. Saya
sama sekali bukan. Saya
sadar betul, pada titik ini kemungkinan saya menjadi bias sangat besar. Saya
pun men-declare kepada anggota tim supaya mereka tahu soal relasi saya dengan
Misbakhun. Dengan begitu, mereka bisa mengamati dan memprotes kalau saya
terlibat konflik kepentingan. Sebelumnya
pernah ada kejadian. Erwan mendapatkan informasi bahwa seorang anggota staf
legislator Senayan terlibat dalam praktik korupsi perhutanan sosial. Bukan
cuma kenal, saya bersahabat dengan dia. Saya pun menyampaikan penjelasan soal
kedekatan kami dalam rapat besar. Selama
proses investigasi kasus itu, saya tidak menghambat—kalau ini terjadi, pasti
saya sudah dinonaktifkan. Justru saya membukakan jalan supaya Erwan bisa
mewawancarai kawan saya itu di rumahnya di Temanggung, Jawa Tengah. Hasilnya,
setelah laporan investigasi itu terbit, nomor saya diblok hingga sekarang.
Saya kehilangan sahabat. Tapi inilah harga yang harus dibayar jurnalis.
Berteman bukan berarti mengistimewakan. Fakta dan kepentingan publik lebih
tinggi ketimbang perkawanan. Instruksi
saya—anak buah saya membacanya sebagai perintah paduka raja—jelas, “Pastikan
kita memiliki bukti kuat soal keterlibatan Misbakhun.” Bukan apa-apa,
investigasi adalah pembuktian, bukan hanya dugaan. Tidak
hanya mengejar narasumber, tim investigasi juga menguji kadar nikotin rokok
ilegal dan rokok resmi ke Laboratorium Kesehatan Daerah Jakarta. Hasilnya,
angka pengujian jauh melampaui yang tertera dalam kemasan. Setelah
semua bukti didapatkan, tugas terakhir adalah meminta tanggapan. Tanpa ada
konfirmasi, berita investigasi tak akan terbit. Ma’ruf Mubarok membantah
dugaan memiliki pabrik rokok ilegal. Sedangkan Misbakhun menolak berkomentar. Yang
terakhir, kami mengejar Menteri Keuangan—sekarang sudah mantan—Purbaya Yudhi
Sadewa. Dibantu redaktur Wawancara Friski Riana, Erwan dan Yosea Arga
berkali-kali mengejar Purbaya di gedung DPR dan di kantornya. Mereka
sempat “tertipu” di DPR karena Purbaya keluar dari pintu lain. “Wartawan lain
juga kecele,” ujar Erwan. “Kalau kalian wartawan lain, enggak apa-apa kecele.
Tapi kalian wartawan investigasi Tempo,” kata saya. Mereka diam semua. Saya
tahu mereka memahami makna pesan saya. Dengan
berbagai upaya, kami pun mendapatkan semua jawaban dari Purbaya. Belum
selesai. Kami masih harus menulis dan mengedit. Sepanjang Rabu-Ahad, 9-12
September 2026, saya, Arga, dan Erwan tidur di kantor. Enggak apa-apa. Kali
aja kami jadi kelihatan bekerja atau terlihat keren sedikit. Waktu
tujuh bulan untuk menurunkan laporan ini tidak sebentar. Banyak kolega
menyindir. Terutama Raymundus Rikang—bertukar posisi dengan saya yang
sebelumnya Redaktur Pelaksana Nasional—yang dulu sering saya ejek saat dia
memimpin Desk Investigasi. Tiada
investigasi yang sempurna. Kami sadar betul, yang kami tulis masih belum
mengungkap semua aktor dan semua masalah dalam perdagangan rokok ilegal
ataupun jual-beli pita cukai. Tapi, kalau itu semua mau diungkap, rasanya
laporan investigasi butuh sepuluh tahun lagi untuk terbit. Pembaca,
Anda bisa menikmati hasil penelusuran tujuh bulan Desk Investigasi Tempo
dalam artikel di bawah ini. Selamat membaca. ● Sumber : https://www.tempo.co/investigasi/pita-cukai-palsu-rokok-ilegal-2287831 |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar