|
Ketika Umat Islam Mulai Bertanya kepada AI, Apakah Ulama Akan
Kehilangan Otoritas? Satrio Arismunandar : Lulusan S3 Filsafat FIB Universitas Indonesia. |
ORBIT INDONESIA, 14 September 2026
|
Dulu, ketika seorang
Muslim Indonesia menghadapi persoalan agama, jalurnya relatif jelas. Ia
bertanya kepada kiai di kampung, ustaz di masjid, guru agama di sekolah, atau
datang kepada ulama yang dianggap memiliki pengetahuan lebih mendalam. Untuk persoalan yang
lebih besar, orang mencari jawaban dari lembaga seperti Majelis Ulama
Indonesia (MUI) atau organisasi keagamaan yang memiliki tradisi fikih dan
otoritas keilmuan masing-masing. Kini situasinya berubah.
Seorang Muslim yang ingin tahu hukum shalat sambil duduk, hukum investasi
tertentu, zakat atas penghasilan digital, transaksi cryptocurrency,
penggunaan paylater, hukum donor organ, sampai persoalan yang sangat pribadi,
cukup membuka telepon genggam lalu mengetik pertanyaan kepada AI. Dalam hitungan detik,
jawaban muncul. Bukan hanya satu jawaban. AI bahkan dapat diminta
membandingkan pendapat mazhab Syafi'i, Hanafi, Maliki dan Hanbali. Bisa pula
diminta menjelaskan dalil Al-Qur'an, hadis, pendapat ulama klasik, fatwa
kontemporer, kemudian menyederhanakannya ke dalam bahasa yang mudah dipahami. Di sinilah sebuah
perubahan besar sedang berlangsung: AI bukan sekadar mengubah cara umat
memperoleh informasi agama. Ia mulai mengubah cara umat berhubungan dengan
otoritas agama. Pertanyaannya kemudian
menjadi jauh lebih besar: apakah suatu hari ulama akan kehilangan perannya
karena umat lebih memilih bertanya kepada mesin? Jawabannya barangkali
tidak sesederhana “tidak”. Sebab AI memang tidak akan menggantikan ulama
dalam seluruh pengertian. Tetapi AI sangat mungkin mengubah posisi ulama
secara mendasar. Dari Bertanya kepada Kiai
ke Bertanya kepada Mesin Ada satu perbedaan
fundamental antara zaman dulu dan sekarang. Ketika seseorang bertanya kepada
kiai, ia sebenarnya tidak hanya meminta informasi. Ia menyerahkan
persoalannya kepada seseorang yang dianggap memiliki ilmu, pengalaman,
integritas, dan tanggung jawab moral. Seorang kiai mungkin akan
bertanya balik: Persoalannya seperti apa? Siapa yang terlibat? Bagaimana
kondisi ekonominya? Apakah ada unsur darurat? Apakah ini sudah pernah terjadi
sebelumnya? Bagaimana kebiasaan masyarakat di tempat Anda? Pertanyaan-pertanyaan
semacam itu penting karena hukum fikih tidak selalu bekerja seperti mesin
pencari. Dua orang dapat mengajukan pertanyaan yang sama tetapi memperoleh
pertimbangan hukum yang berbeda karena situasi mereka berbeda. AI, sebaliknya, sangat
cepat memberikan informasi. Tetapi kecepatan bukan selalu berarti ketepatan.
Apalagi dalam persoalan fikih yang menyangkut konteks, niat, keadaan darurat,
konsekuensi sosial, dan perbedaan metodologi antarmazhab. Karena itu, masalah
terbesar AI dalam persoalan agama sebenarnya bukan apakah ia “pintar” atau
“bodoh”. Masalahnya adalah siapa yang bertanggung jawab atas jawaban itu? MUI sendiri telah
menegaskan persoalan tersebut. Dalam forum internasional lembaga fatwa di
Kairo pada 2025, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
menyatakan AI tidak dapat menggantikan mufti karena fatwa membutuhkan
penguasaan ilmu syariah, pemahaman terhadap realitas, kesadaran manusia, dan
tanggung jawab atas keputusan yang diberikan. AI, menurutnya, dapat menjadi
alat bantu penelitian dan analisis, tetapi bukan mujtahid atau mufti. Ini adalah perbedaan yang
sangat penting. AI dapat memberikan jawaban. Ulama memberikan
pertanggungjawaban. AI Memberi Anonimitas dan
Tidak Menghakimi Meski demikian, ulama
tidak bisa merasa aman hanya dengan mengatakan, “AI tidak bisa menjadi
mufti.” Sebab persoalannya bukan hanya apakah AI dapat menggantikan ulama. Persoalannya adalah:
apakah umat masih membutuhkan ulama dengan cara yang sama seperti sebelum AI
hadir? Jawabannya mungkin “tidak”. Generasi yang tumbuh
bersama Google, YouTube, TikTok dan ChatGPT tidak selalu memulai pencarian
pengetahuan agama dengan mendatangi seorang kiai. Mereka mencari sendiri. Dan
AI membuat pencarian itu jauh lebih mudah. Seorang anak muda yang
ingin mengetahui hukum musik, misalnya, tidak perlu membaca puluhan kitab
atau mencari ustaz yang memiliki pandangan tertentu. Ia dapat meminta AI
menjelaskan pendapat empat mazhab, dalil masing-masing, pandangan ulama
kontemporer, bahkan meminta dibuatkan tabel perbandingan. Dalam hitungan detik.
Lebih jauh lagi, AI dapat menjawab pertanyaan tanpa membuat penanya merasa
malu. Ini bukan perkara kecil. Ada pertanyaan-pertanyaan
agama yang sangat pribadi: perceraian, hubungan suami istri, dosa, utang,
warisan, konflik keluarga, kecemasan spiritual, bahkan persoalan seksual.
Tidak semua orang nyaman membicarakannya langsung dengan ustaz. AI memberikan sesuatu
yang sangat menarik: anonimitas. Di sinilah daya tariknya. AI tidak
menghakimi wajah kita. Tidak mengenal keluarga kita. Tidak mengetahui siapa
kita. Dan tersedia 24 jam. Maka kompetisi antara
ulama dan AI bukan semata-mata kompetisi pengetahuan. Ini adalah kompetisi
mengenai akses, kecepatan, kenyamanan, privasi dan pengalaman pengguna. AI Membuat Umat Lebih
Sadar bahwa Fikih Itu Plural Ada sisi lain yang
menarik. Selama ini seorang Muslim bisa saja mengira bahwa hukum Islam hanya
mempunyai satu jawaban. Padahal sejarah fikih menunjukkan adanya perbedaan
pendapat yang sangat kaya. AI dapat membuka dunia itu secara luar biasa
cepat. Misalnya, seseorang
bertanya tentang suatu persoalan fikih. AI bisa menjelaskan bahwa mazhab
Syafi'i mempunyai pendapat A, Hanafi mempunyai pendapat B, Maliki memiliki
pertimbangan C, sedangkan ulama kontemporer memberikan pendekatan D. Ini sebenarnya dapat
menjadi kemajuan intelektual. Umat tidak lagi melihat fikih sebagai kumpulan
jawaban hitam-putih, melainkan sebagai tradisi intelektual yang mempunyai
sejarah argumentasi. Tetapi di sinilah
jebakannya. Mengetahui banyak pendapat tidak sama dengan mengetahui pendapat
mana yang harus diikuti. AI dapat mengatakan, “Ada
pendapat A, B dan C.” Tetapi siapa yang menentukan bahwa A lebih kuat
daripada B? Dalam kondisi apa C lebih tepat? Apakah pendapat tertentu berlaku
untuk semua orang atau hanya dalam kondisi tertentu? Di situlah masuk wilayah
tarjih, istinbath, maqashid al-syariah, pemahaman terhadap 'urf, konteks
sosial, dan pertimbangan kemaslahatan. Dengan kata lain, AI bisa membantu
seseorang melihat peta. Tetapi melihat peta belum tentu berarti mengetahui
jalan mana yang seharusnya ditempuh. Bahaya Terbesar Justru
Ketika AI Terdengar Sangat Meyakinkan Ada persoalan psikologis
yang tidak boleh diremehkan. AI dapat memberikan jawaban dengan bahasa yang
sangat meyakinkan. Kalimatnya rapi. Struktur argumentasinya terlihat ilmiah.
Bahkan dapat mencantumkan nama kitab, ulama dan hadis. Masalahnya, kefasihan
bukan jaminan kebenaran. AI dapat salah memahami konteks. Dapat mencampurkan
pendapat mazhab. Dapat memberikan rujukan yang tidak tepat. Dapat
menyederhanakan perbedaan pendapat secara berlebihan. Bahkan dalam sistem
yang jauh lebih baik sekalipun, pengguna tetap perlu memeriksa sumber dan
metodologi. Sebuah penelitian 2026
mengenai AI dalam fikih bahkan menempatkan AI lebih tepat sebagai alat bantu
daripada otoritas fatwa. Penelitian itu menyoroti bahwa informasi yang
diproses AI dapat berasal dari berbagai sumber dengan tingkat keandalan yang
berbeda, sehingga jawaban mesin tidak otomatis mempunyai otoritas hukum. Penelitian lain yang
menguji chatbot keagamaan dalam perspektif usul fikih Syafi'i juga menemukan
persoalan pada analisis dalil, hierarki sumber hukum dan mekanisme tarjih. Maka ada paradoks di
sini. Semakin pintar AI berbicara tentang agama, semakin besar pula kebutuhan
umat untuk memiliki kemampuan membedakan antara jawaban yang terdengar benar
dan jawaban yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Karena Itu, Masa Depan
Ulama Bukan Melawan AI Menurut saya, kesalahan
terbesar ulama adalah jika mereka melihat AI semata-mata sebagai ancaman yang
harus dijauhi. AI sudah datang. Pertanyaannya bukan lagi apakah umat boleh
menggunakan AI untuk mencari informasi agama. Mereka sudah menggunakannya. Pertanyaan yang jauh
lebih penting adalah: siapa yang akan mengisi AI dengan pengetahuan agama
yang benar, metodologi yang benar, dan batas-batas yang benar? Di sinilah
justru terdapat peluang besar. MUI sendiri mulai
bergerak ke arah tersebut. Pada Mei 2026, muncul gagasan pengembangan layanan
“MUI GPT” berbasis AI untuk memperkuat pelayanan keagamaan dan menjawab
kebutuhan umat dengan lebih cepat. MUI dan FMIPA UI juga membahas kolaborasi
agar umat Islam tidak hanya menjadi pengguna AI, tetapi ikut menjadi subjek
dalam pengembangan teknologi tersebut. Ini jauh lebih strategis daripada
sekadar mengatakan, “AI tidak boleh menggantikan ulama.” Justru ulama harus masuk
ke dalam ekosistem AI. Kitab-kitab fikih mu'tabarah (yang diakui otoritas
keilmuannya) perlu didigitalisasi dengan baik. Perbedaan mazhab perlu diberi
konteks. Fatwa lembaga-lembaga resmi perlu tersedia dalam basis data yang
dapat diverifikasi. AI perlu dirancang agar ketika memberikan jawaban fikih,
ia menjelaskan sumber, mazhab, tingkat kepastian, dan jika terdapat perbedaan
pendapat, ia mengatakannya secara jujur. Bahkan AI agama idealnya
tidak berkata: “Hukumnya adalah begini.” Tetapi: “Dalam mazhab Syafi'i,
persoalan ini dipandang demikian. Dalam mazhab Hanafi terdapat pendapat
berbeda. Untuk konteks Indonesia, MUI pernah memberikan pandangan berikut.
Jika kondisi Anda seperti X, sebaiknya konsultasikan kepada ulama karena
terdapat unsur khusus.” AI seperti itu bukan
musuh ulama. Ia adalah perpustakaan digital yang memiliki kemampuan
berdialog. Ulama Harus Naik Kelas Di sinilah tantangan
sebenarnya. Jika seorang ulama hanya menawarkan sesuatu yang dapat diperoleh
umat dengan mengetik pertanyaan ke AI, tentu sebagian fungsi tradisionalnya
akan tergerus. Jika umat hanya membutuhkan definisi, dalil, terjemahan kitab
atau perbandingan pendapat, mesin mungkin akan mengerjakannya lebih cepat. Karena itu, ulama masa
depan harus menawarkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar “jawaban
hukum”. Ulama harus menjadi penafsir realitas, pembimbing moral, penjaga
metodologi dan pendamping spiritual umat. AI dapat menjelaskan
hukum jual beli. Tetapi seorang ulama dapat bertanya: mengapa Anda ingin
melakukan transaksi itu? Apakah Anda sedang terdesak? Apakah keputusan
tersebut akan merusak hubungan keluarga? Apakah Anda sedang mencari
pembenaran atas sesuatu yang sebenarnya sudah Anda ketahui keliru? AI dapat menjelaskan
hukum perceraian. Tetapi ulama dapat duduk bersama pasangan yang sedang
bertengkar dan mencoba menyelamatkan rumah tangga mereka. AI dapat
menjelaskan hukum zakat. Tetapi ulama dapat menggerakkan masyarakat untuk
membangun sistem distribusi zakat yang benar. AI dapat menjelaskan ayat
tentang kesabaran. Tetapi manusia tetap membutuhkan manusia lain untuk
menemani ketika sedang kehilangan orang yang dicintai. Di situlah wilayah
yang sulit digantikan mesin. Mungkin selama ini
sebagian fungsi ulama tanpa sadar ditempatkan seperti mesin pencari: umat
bertanya, ulama menjawab. AI membuat model seperti itu menjadi kurang
relevan. Sebab mesin memang lebih cepat mencari dan menyajikan informasi. Maka peran ulama perlu
bergeser. Bukan lagi sekadar menjadi ensiklopedia berjalan, tetapi menjadi
navigator moral dan intelektual. Umat tidak hanya membutuhkan orang yang
mengetahui bahwa ada sepuluh pendapat, melainkan: bagaimana menerapkan
prinsip agama secara bijaksana dalam kehidupan nyata? Inilah wilayah di mana
kedalaman ilmu, pengalaman, kebijaksanaan dan keteladanan manusia menjadi
penting. Ulama Juga Harus Bersedia
Belajar dari AI Hubungan ideal antara
ulama dan AI bukan hubungan “manusia melawan mesin”. Lebih tepat jika disebut
manusia menggunakan mesin untuk memperbesar kapasitas kemanusiaannya. Ulama dapat menggunakan
AI untuk menelusuri ribuan halaman kitab, membandingkan istilah Arab,
menemukan perbedaan redaksi hadis, memetakan perkembangan suatu pendapat
fikih, menerjemahkan sumber berbahasa asing, dan membantu riset. Dengan demikian, waktu
ulama tidak habis untuk pekerjaan pencarian informasi yang bersifat mekanis.
Energi intelektualnya dapat diarahkan pada sesuatu yang lebih tinggi:
analisis, tarjih, ijtihad, pembinaan umat dan pemecahan persoalan baru. MUI sendiri pada Juli
2026 menyatakan AI semestinya menjadi mitra dakwah, bukan pengganti manusia,
dengan tetap menempatkan verifikasi dan pengawasan manusia sebagai unsur
penting. Ini barangkali formula yang paling masuk akal. Masa Depan Mungkin Bukan
“Ulama atau AI”, tetapi “Ulama Bersama AI” Pada akhirnya, kita
mungkin sedang memasuki fase baru dalam sejarah otoritas keagamaan. Dulu,
sumber pengetahuan agama sangat terbatas. Kemudian datang buku dan
percetakan. Setelah itu radio, televisi, internet, media sosial, YouTube, dan
kini AI. Setiap teknologi baru selalu mengubah cara umat menemukan
pengetahuan agama. Namun ada sesuatu yang tidak berubah: manusia tetap
membutuhkan pertimbangan moral. AI mungkin suatu hari
akan mampu membaca hampir seluruh kitab fikih yang pernah ditulis manusia. Ia
mungkin mampu membandingkan ribuan fatwa dalam sepersekian detik. Ia mungkin
bahkan menjadi jauh lebih baik daripada manusia dalam mengingat dan menemukan
referensi. Tetapi persoalan agama
bukan hanya persoalan “apa yang tertulis?” Ia juga menyangkut “apa
maknanya?”, “bagaimana menerapkannya?”, “apa akibatnya?”, “apa yang paling
maslahat?”, dan “siapa yang bertanggung jawab?” Karena itu, tampaknya
masa depan ulama tidak sedang menuju kepunahan. Yang sedang menuju kepunahan
adalah model otoritas ulama yang hanya bertumpu pada kemampuan menyampaikan
informasi yang sudah tersedia di kitab dan internet. Ulama yang hanya berfungsi
sebagai “mesin pencari agama” akan menghadapi kompetisi berat dari AI.
Sebaliknya, ulama yang mampu menggabungkan kedalaman kitab, pemahaman
realitas, kebijaksanaan, akhlak, kemampuan berdialog dan literasi teknologi
justru akan semakin dibutuhkan. AI dapat membantu umat
menemukan jawaban. Tetapi umat masih membutuhkan manusia untuk membantu
mereka memahami jawaban itu dan menjalani konsekuensinya. Dan mungkin di situlah
masa depan otoritas keagamaan berada: bukan pada kemampuan mengalahkan mesin dalam
menghafal ribuan kitab, melainkan pada kemampuan manusia untuk menjadikan
pengetahuan itu hikmah. Sebab pada akhirnya, AI
mungkin bisa menjawab pertanyaan tentang hukum. Tetapi pertanyaan tentang
bagaimana menjadi manusia yang baik tetap membutuhkan manusia. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar