Rabu, 15 September 2021

 

Madrasah dan Literasi Agama Lintas Budaya

Abd Rohim Ghazali ;  Direktur Eksekutif Maarif Institute

KOMPAS,12 September 2021

 

 

                                                           

Menurut data Kementerian Agama, pada tahun 2019/2020 ada 82.418 madrasah dengan 8.487.749 siswa/siswi di seluruh Indonesia. Tentu, bagaimana pemahaman mereka terhadap agama yang dipeluknya, juga terhadap agama yang lain, akan ikut menentukan wajah kerukunan umat beragama di masa depan.

 

Sebagai manusia kita berada dalam satu dunia dan senantiasa hidup bersama manusia-manusia lainnya yang mungkin memiliki budaya, adat istiadat, karakter, dan keyakinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu penting untuk digarisbawahi bahwa literasi keagamaan yang disajikan dan diajarkan untuk siswa-siswi madrasah, baik dalam kurikulum, dalam buku-buku pelajaran, juga dalam buku-buku penunjangnya, seyogianya diselaraskan dengan semangat kebinekaan.

 

Pada 28 Agustus 2021, Leimena Institute bekerja sama dengan Maarif Institute yang didukung Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah, RBC Institute A Malik Fadjar, dan Templeton Religion Trust dari Bahama, menggelar webinar internasional dengan tema “Kontribusi Madrasah dalam Kerukunan Umat Beragama, Pendekatan Literasi Agama Lintas Budaya”.

 

Webinar tersebut menghadirkan pembicara Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Syafiq Mughni, mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakata Prof Dr Amin Abdullah, Senior Fellow Universitas Washington Chris Seiple PhD, mantan Penasihat Utama untuk Kebebasan Beragama Internasional USAID Samah Norquist, Sekjen Majelis Ulama Indonesia Dr Amirsyah Tambunan, dan Direktur Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta Aly Aulia Lc MHum. Dalam webinar itu antara lain terungkap bahwa madrasah merupakan lembaga pendidikan yang menjadi “titik temu” antara pendidikan sekuler (pendidikan umum) dan pendidikan pesantren (agama). Di madrasah, dua “cabang” ilmu (agama dan umum) yang kerap didikotomikan, dipadukan dalam satu kurikulum yang terintegrasi.

 

Dengan demikian, fungsi madrasah tak sekadar untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama, tetapi lebih dari itu juga memahami ilmu-ilmu sosial bahkan ilmu-ilmu eksakta. Dari madrasah diharapkan lahir ulama-ulama cendekia yang fasih bicara agama sekaligus ilmu sosial dan sains modern.

 

Sistem pendidikan madrasah sangat tepat dikembangkan di Indonesia yang penduduknya beragam, dengan catatan nilai ajaran agama yang ditanamkan dan diamalkan disesuaikan dengan keragaman itu dengan prinsip-prinsip keterbukaan, mengedepankan nalar kritis, tidak eksklusif, dan tidak dogmatis.

 

Mengapa demikian? Karena pada saat ajaran agama ditanamkan secara eksklusif, yang akan lahir adalah para agamawan atau para ahli agama yang mengklaim hanya agama dirinyalah yang paling benar seraya menutup pintu pengakuan kebenaran agama lain, sektarianisme akut, dan menganggap agama lain sebagai musuh.

 

Untuk meneguhkan keimanan, sejatinya tidak ada masalah seseorang mengaku bahwa agama yang dipeluknya yang paling benar sepanjang pada saat yang sama dia juga mengakui bahwa di luar dirinya, ada orang lain yang memeluk agama berbeda, yang juga mengakui agamanyalah yang paling benar.

 

Kesadaran bahwa ada orang lain yang berbeda yang memiliki prinsip yang sama dengan kita dalam beragama pada hakikatnya sama dengan kesadaran akan keberadaan kita, yang menurut Martin Heidegger, mengada sebagai manusia (being person) yang mengada di suatu dunia bersama manusia-manusia yang lain (being with other persons), atau “being with one-another in the world.”

 

Literasi lintas budaya

 

Munculnya ujaran kebencian atau bahkan penistaan agama yang kerap dilakukan misalnya oleh seseorang yang pindah agama terhadap agama sebelumnya, pada umumnya disebabkan karena sumber literasi agama yang monolitik dan eksklusif. Untuk mengatasinya, dibutuhkan pengembangan literasi agama lintas budaya (LALB) agar agama tidak menjadi faktor penyebab tejadinya konflik di tengah-tengah masyarakat yang mejemuk.

 

Menurut Chris Siepl, ada tiga kompetensi untuk mengembangkan LALB. Pertama, kompetensi personal yang bertumpu pada pemahaman diri sendiri. Kedua, kompetensi komparatif yang terefleksi pada pemahaman agama orang lain. Ketiga, kompetensi kolaboratif yakni pemahaman konteks dari setiap orang yang bisa diajak kerja sama.

 

Seseorang dengan tiga kompetensi tersebut akan menjadi pribadi yang memiliki keteguhan iman, tidak sinkretis (mencampur adukkan keimanan), tidak sekuler (memisahkan agama dari kehidupan dunia), rendah hati dan tidak merendahkan siapa pun, mau mendengakan, mau belajar, dan senantiasa menghomati orang lain.

 

Samah Norquist memiliki harapan besar untuk Indonesia sebagai negara yang paling tepat dijadikan percontohan untuk mengembangkan LALB. Karena berbeda dengan Timur Tengah yang terdiri dari beragam negara dengan satu agama, Indonesia terdiri dari satu negara dengan beragam agama dan budaya. LALB diyakini akan sangat membantu menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.

 

Peran guru

 

Literasi agama lintas budaya dikembangkan melalui proses keterlibatan timbal balik antara aktor agama, negara atau non-negara, yang berakar pada pemahaman diri, orang lain, dan tujuan yang ada dalam konteks kemajemukan agama, adat istiadat, dan budaya.

 

Di dunia pesantren dan madrasah berkembang adagium “at-thaiqah ahammu minal maddah” (metode lebih penting dari materi). Implementasi materi pelajaran yang bagus akan tergantung pada bagaimana cara menyampaikannya. Tetapi, adagium berikutnya adalah “al-mudarris ahammu min at-thariqah” (guru lebih penting dari metode). Kurikulum pelajaran agama lintas budaya yang memuat materi yang bagus dengan metode pembelajaran yang baik akan sia-sia di tangan guru yang tidak kompeten.

 

Oleh karena itu, bagaimana implementasi LALB di madrasah akan ditentukan oleh peran guru. Selain dituntut memiliki kompetensi yang mempuni tentang materi berikut metode penyampaiannya yang tepat, guru juga harus memiliki tanggungjawab moral agar senantiasa bisa digugu dan ditiru atau dipercaya dan diteladani. Dipercaya karena kompetensinya, diteladani karena kesesuaian ilmu dan apa-apa yang diajarkan dengan perilaku sehari-harinya.

 

Di tangan guru-guru yang kompeten, LALB diharapkan mampu melahirkan siswa/siswi yang berempati dan bersimpati terhadap penganut mazhab dan agama yang berbeda, tanpa kehilangan keyakinan agamanya. ●

 

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/09/12/madrasah-dan-literasi-agama-lintas-budaya/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar