Rabu, 15 September 2021

 

Jangan Sampai RS Kewalahan Lagi

Tjandra Yoga Aditama ;  Guru Besar FKUI, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes

MEDIA INDONESIA, 14 September 2021

 

 

                                                           

DALAM dua-tiga bulan yang lalu, kita mengalami kenaikan kasus covid-19 yang amat tajam. Ketika itu rumah sakit (RS) amat kewalahan. Bukan hanya tempat tidur perawatan yang tidak tersedia. Instalasi gawat darurat (IGD) pun amat penuh, dan pasien harus daftar serta antre untuk hanya dapat masuk IGD. Tak jarang pasien yang akhirnya tidak dapat dirawat di IGD dan/atau RS sama sekali, dan sebagian dengan sedih bahkan sampai meninggal tanpa mendapat perawatan kesehatan yang memadai.

 

Kita bersyukur bahwa sekarang angka kasus sudah amat menurun. Meski demikian, kita harus tetap waspada. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa mungkin saja keadaan yang dianggap sudah landai kemudian bergejolak kembali, dan kasus meningkat tajam kembali. Untuk kewaspadaan dan antisipasi hal itu, maka baik kita belajar dari apa yang terjadi di berbagai RS ketika kasus sedang amat tinggi-tingginya. Kita harus mengambil pelajaran dari keadaan itu dan mempersiapkan diri lebih baik.  

 

Bahan pelajaran 

 

Sedikitnya ada lima hal yang dapat dijadikan bahan pelajaran atau lesson learned di rumah sakit. Pertama, kenaikan kasus bulan Juni-Juli yang lalu sebenarnya sudah dapat dilihat tren kecenderungannya. Jumlah kasus baru covid-19 pada 15 Mei 2021 ialah 2.385 orang, lalu naik sekitar dua kali lipat menjadi 5. 662 pada 31 Mei. Pertengahan Juni sudah lebih dari 10.000, dan lalu naik lagi jadi 21.807 pada 30 Juni, dan baru pada 3 Juli 2021 dinyatakan sebagai PPKM darurat, dengan kasus baru sudah naik lebih 10 kali lipat menjadi 27.913. Rumah sakit sudah telanjur kewalahan.

 

Jadi, pelajaran pertama yang dapat kita ambil ialah, kalau memang ada kenaikan kasus lagi maka jangan tunggu sampai 10 kali lipat melonjak. Mungkin dua atau tiga kali, atau maksimal peningkatan lima kali lipat, maka pembatasan sosial harus sudah amat diketatkan lagi. Dengan begitu, kasus tidak meningkat tidak terkendali.

 

Hal kedua, pada waktu RS sudah penuh, maka ada kebijakan menambah tempat tidur untuk menekan angka perawatan (bed occupancy rate/ BOD) covid-19. Memang, dengan menambah tempat tidur maka BOR akan turun, tetapi teman-teman di RS akan amat kewalahan kalau penambahan tempat tidur ini tidak diimbangi dengan penambahan petugas serta alat kesehatan yang diperlukan.

 

Jadi, pelajaran kedua yang dapat diambil ialah bahwa sejak sekarang disiapkan dari mana petugas kesehatan yang siap diterjunkan kalau-kalau nanti beberapa RS harus ditingkatkan jumlah tempat tidurnya. Juga, harus sejak sekarang disusun sistem agar kalau ada kenaikan kasus maka ventilator dan oksigen tersedia. Demikian juga alat kesehatan lain dan obat-obat yang diperlukan.

 

Hal ketiga yang pernah amat jadi masalah dalam beberapa bulan yang lalu ini ialah sistem rujukan dan informasinya yang tidak tertata optimal. Pasien harus jalan sendiri ke berbagai RS untuk mencoba mendapat perawatan. Sementara itu, kalau ada pasien yang harus dirujuk dari satu RS ke RS lainnya maka harus menunggu lama dan kadang-kadang tidak ada kepastiannya.

 

Untuk ini, pelajaran ketiga yang dapat diambil ialah memperbaiki sistem rujukan, baik yang Sisrute (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi) atau sistem lainnya. Perlu dilakukan pembenahan sistem elektronik dan digitalnya, juga perlu lebih banyak petugas khusus yang menangani hal sensitif dan penting ini.

 

Yang juga cukup banyak dikeluhkan rumah sakit ialah keterlambatan pembayaran klaim, juga rumitnya sistem untuk mendapatkannya. Di sisi lain, ada juga pendapat bahwa klaim siap dibayarkan, tapi kelengkapan data tidaklah dimasukkan dengan baik. Karena itu, pelajaran keempat yang dapat dipetik ialah menyelesaikan kemelut klaim pembayaran ini dengan tiga cara. Pertama, perlu dibuat prosedur yang lebih mudah bagi RS yang memang sedang sangat sibuk menyelamatkan nyawa manusia.

 

Kedua, harus dibangun pola komunikasi intensif antara yang harus membayar dan pihak manajemen RS, juga para tenaga kesehatan. Hal ketiga, memang mesti ada sistem penganggaran, khusus di saat krisis, harus cukup luwes untuk dapat membayar kebutuhan, tapi juga cukup ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

 

Hal kelima ialah tentang perlindungan tenaga kesehatan. Sudah amat banyak korban yang jatuh, baik dokter, perawat, maupun tenaga lain di rumah sakit. Tegasnya, pelajaran kelima yang harus dipetik ialah bagaimana tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya di RS dengan aman. Selain menjadi sakit atau meninggal, maka tenaga kesehatan juga dibebani hal lain. Ada yang diusir dari rumah indekosnya, ada yang dikucilkan tetangga, dipukul keluarga pasien, dll.

 

Untuk hal ini, ada tiga hal yang harus dipastikan di masa depan. Pertama, beban kerja yang tidak terlalu berlebihan. Kedua, alat pelindung diri yang memadai. Adapun yang ketiga, perlindungan hukum bagi petugas kesehatan.

 

Selain kelima hal di atas, maka yang paling penting tentu menangani masalah dari hulunya, yaitu pembatasan sosial baik berupa 3M, 5M maupun PPKM, juga penerapan 3T dan pemaksimalan vaksinasi. Harus dipastikan pula agar pelayanan kesehatan primer berjalan dengan baik, juga penanganan penyakit non-covid-19 harus tetap dapat terlayani dengan baik.

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/opini/432456/jangan-sampai-rs-kewalahan-lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar