Selamat
Hari Raya Baha'i, Sebuah Tanggapan Wildan Hasan ; Guru Ngaji |
MEDIA INDONESIA,
2 Agustus 2021
DI tengah ramainya
perbincangan atas kontroversi Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang
menyampaikan ucapan selamat hari raya kepada organisasi Baha'i, Usman Kansong
(Dewan Redaksi Media Grup) menulis satu artikel provokatif di harian Media
Indonesia (30/7) berjudul Selamat Hari Raya Baha'i. Banyak hal yang harus
diluruskan dalam tulisan tersebut yang jika tidak dilakukan akan menjadi
sebuah pembiaran terhadap upaya pembodohan dan pemutarbalikkan opini publik. Usman Kansong (UK)
menulis Baha'i sebagai agama. Sementara pemerintah, Presiden Sukarno yang
melarang Baha'i menyebutnya sebagai organisasi. Begitu pula Presiden
Abdurrahman Wahid yang mencabut keputusan Presiden Sukarno menetapkannya juga
sebagai organisasi (Keputusan Presiden RI nomor 69 tahun 2000). Jadi Baha'i
secara hukum di Indonesia adalah organisasi bukan agama. Apa yang dilakukan
UK dengan menyebut Baha'i sebagai agama bertentangan dengan hukum. UK menulis Baha'i
mengenalkan perdamaian dan cinta kasih. Bagaimana cara memahami sebuah sekte
yang merusak dan menodai pihak lain (agama tertentu) disebut mengenalkan
perdamaian dan cinta kasih? Pada 1848 Baha'i mengumumkan penghapusan syariat
Islam, menurut Baha'i syariat sebelumnya batal dan dusta dengan datangnya
nabi di zamannya, Al Bab berkata, "Saya ini lebih baik dari Muhammad.
Qur'anku lebih baik dari Alqur'an Muhammad." (Miftahul Babil Abwab: 20).
Dia berkata, "Sesungguhnya nabi kalian tidak meninggalkan setelah
matinya selain Alqur'an. Maka inilah kitabku Al Bayan, bacalah dan baca
niscaya kalian akan mendapatkannya lebih fasih ungkapannya dari Alqur'an.
Sedang hukum-hukum yang dikandungnya menghapus hukum-hukum yang ada dalam
Alqur'an." (Musthafa Mahmud, Haqiqatul Baha'iyah). 'Agama' dengan
pernyataan-pernyataan kebencian dan kedengkian seperti itukah yang disebut
mengenalkan perdamaian dan cinta kasih? Pengikut Bab disebut
UK memaklumkan diri keluar dari Islam. Artinya mereka murtad dari Islam.
Seseorang yang keluar dari keyakinan sebelumnya menunjukkan ada hal yang
tidak disukainya pada keyakinan atau agama sebelumnya. Hakikatnya mereka
memang tidak cinta kepada Islam. Meskipun dalam Islam tidak ada hak untuk
murtad karena murtad dari Islam berarti melepaskan satu-satunya jaminan
keselamatan dunia dan akhirat. Islam akan 'membiarkannya' selama tidak
menghina dan menodai Islam setelah dia jadi kafir, sebagaimana Islam
memperlakukan umat di luar Islam. Beda halnya dengan para pengikut sekte
Baha'i yang memaklumkan diri di luar Islam tetapi ajarannya merusak dan
menodai agama lain. Inikah pula yang disebut 'agama' perdamaian dan cinta
kasih? Baha'i menolak
hegemoni segelintir agama dan bangsa dalam membentuk tatanan dunia baru.
Pernyataan UK tersebut menjadi bukti bahwa Baha'i tidak memiliki sikap
toleran kepada agama lain. Jika agama atau bangsa yang besar- selama dengan
cara benar- mempengaruhi wacana dan gerakan dunia apa yang salah? Itu haknya.
Tentu saja boleh jika sekte Baha'i bisa melakukannya pula. Islam dan umat
Islam sering dituduh intoleran tanpa bukti yang memadai, adalah Baha'i yang
merusak ajaran Islam dan menodainya tidak dianggap telah bertindak
intoleran. UK secara generatif
mengasumsikan sesuatu ada sebagai respons atas sesuatu. Padahal tidak semua
hal terjadi dalam pola sebab akibat. Jika Adam diciptakan sebagai respons atas
kehendak Tuhan, kehendak Tuhan sebagai respons atas apa? Dalam tulisannya UK
pun menyebut Syiah lahir sebagai respons atas Sunni. Syiah lahir bukan
respons atas Sunni. Hanya yang awam sejarah yang akan menyebut Syiah
terbentuk sebagai respons atas Sunni. Pengetahuan dan pemahaman sejarah UK
betul-betul memprihatinkan. Islam pun tidak tepat
benar jika disebut sebagai respons atas 'agama jahiliyah' semata. Islam
sebagai agama tauhid, risalahnya dibawa dan didakwahkan sejak masa nabi
pertama, Adam 'alaihis salam. Islam dihadirkan untuk membimbing manusia
bertuhan kepada Tuhan yang benar (Allah), meninggalkan penyembahan kepada
selain Allah dan hidup sesuai ajaran Allah. Yang membedakan Islam
dengan agama lainnya apalagi dibandingkan dengan hanya sebuah organisasi
massa semacam Baha'i, Islam adalah agama wahyu. Di antara agama-agama yang
ada, Islam adalah agama yang namanya secara khusus diberikan oleh Allah yang
tercantum dalam kitab sucinya (QS Ali Imran: 19,85, QS Al Maidah: 3). Islam
terbukti sebagai satu agama yang namanya tidak tunduk oleh penamaan manusia.
Islam adalah satu-satunya agama yang masih satu. Islam memiliki Tuhan Yang
Satu yang tidak diperdebatkan nama-Nya. Ibadah punya sistem ibadah yang satu
di seluruh dunia. Islam adalah agama
wahyu yang final. Islam memiliki ajaran-ajaran yang bersifat final, yang
tidak tunduk oleh perubahan zaman, pergantian tempat dan budaya. Dalam konsep
teologi, syahadat Islam tidak pernah berubah sepanjang zaman. Islam tidak
mengenal perkembangan teologi eksklusif, inklusif, lalu pluralis. Sebab,
konsep teologi Islam didasarkan pada wahyu. Islam bukan agama sejarah yang
konsep-konsep ritualnya berkembang dan berubah mengikuti perkembangan
zaman. Konsep Islam tentang
Tuhan bersifat autentik dan final. Itu disebabkan, konsep Tuhan dalam Islam
dirumuskan berdasarkan wahyu dalam Alqur'an yang juga bersifat autentik dan
final. Tuhan dalam Islam dikenal dengan nama Allah. Allah adalah nama diri
dari Dzat Yang Maha Kuasa. Umat Islam tidak mengalami perbedaan dalam masalah
nama dan konsep Tuhan. Berbeda dengan agama
lainnya, Islam bukan nama tempat, ras, suku, bukan pula nama orang atau
pembawanya. Penamaan Islam sebagai din hanya berkaitan dengan konsep, misi
dan ajaran di dalamnya yang bersifat universal. Tidak seperti UK yang hanya
memahami agama sebagai respons atas hal yang sakral, Islam adalah nama sebuah
agama (proper name/ismul 'alam) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw.
Makna 'Islam' itu sendiri digambarkan oleh Nabi Muhammad Saw dalam berbagai
sabda beliau. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Rasulullah Saw menyebutkan
definisi Islam, "Islam adalah bahwasanya engkau bersaksi bahwa
sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah
utusan Allah, engkau menegakkan salat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum
Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah jika engkau berkemampuan
melaksanakannya." Akhirnya, sebagaimana
Menteri Agama yang melanggar hukum dengan menyebut Baha'i sebagai agama, UK
yang membunyikannya sama telah pula melanggar hukum. Menteri Agama dan UK
serta yang sepemahaman dengan keduanya sebagaimana dijelaskan oleh Dr
Taufiqurrahman Sahuri, mantan komisioner Komisi Yudisial, dapat dibawa ke
pengadilan dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar