Sabtu, 31 Juli 2021

 

Urgensi Penajaman Strategi Komunikasi di Masa PPKM Level 4

Jannus TH Siahaan ;  Praktisi Komunikasi dan Sosiolog

DETIKNEWS, 30 Juli 2021

 

 

                                                           

Setelah ditemukan kasus varian baru virus Corona, Delta, di Indonesia, eskalasi kasus positif COVID-19 di berbagai daerah Jawa-Bali nampaknya tidak dapat terbendung lagi oleh Pemerintah. Sebagai varian baru, virus Corona varian Delta memiliki tingkat penularan yang relatif lebih tinggi atau mudah menyebar dari satu penderita kepada orang lain. Akibatnya, lonjakan kasus COVID varian Delta membuat banyak fasilitas kesehatan nasional ambruk karena keterbatasan daya tampung, minimnya peralatan kesehatan seperti tabung oksigen, dan jumlah tenaga kesehatan yang kurang memadai.

 

Sayangnya, penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali ternyata tidak secara signifikan dan efektif mampu menekan mobilitas masyarakat karena masih banyak yang abai terhadap bahaya penyebaran varian Delta yang sudah banyak merenggut korban jiwa. Salah satu sebab utamanya tentu faktor ekonomi. Sebagian masyarakat terpaksa tetap bekerja di luar rumah dan tetap melakukan aktivitas agar tetap bisa menafkahi keluarga, sementara pemerintah belum bisa memberikan jaminan pendapatan masyarakat yang hilang kalau mereka dipaksa harus tetap di rumah.

 

Faktor lainnya, pemerintah masih lemah dalam hal strategi komunikasi. Pemerintah perlu melakukan perubahan strategi komunikasi publik dengan mulai menerapkan pendekatan framing of risk (Teori Prospek). Asumsinya adalah bahwa kerugian dan keuntungan dinilai secara berbeda, dengan demikian individu dapat membuat keputusan berdasarkan keuntungan yang dirasakan ketimbang kerugian yang akan dialami.

 

Dalam konteks pandemik, strategi komunikasi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah ialah membangun kewaspadaan masyarakat mengenai bahaya COVID-19 yang mengancam hilangnya nyawa orang-orang terkasih. Dengan kata lain, gaya komunikasi yang perlu dibangun ialah komunikasi darurat kelas satu bahwa Indonesia sedang berada dalam bahaya wabah. Pemerintah dituntut untuk mampu meyakinkan publik bahwa (1) mencegah bahaya kesehatan dari COVID-19 jauh lebih penting ketimbang urusan ekonomi dan (2) menerima akibat terjangkit COVID-19, terutama varian Delta, sebanding dengan "menunggu meninggal".

 

Jadi pesan yang perlu disebarkan ialah pesan-pesan dalam konteks framing of risk, yakni pesan-pesan yang lebih menitikberatkan pada risiko yang akan ditimbulkan oleh COVID-19 dan risiko dari aktivitas-aktivitas yang mempercepat penularan COVID-19. Artinya, persuasi sudah tidak maksimal lagi hasilnya, sehingga perlu ditingkatkan ke level pesan dengan tendensi "menakuti".

 

Contoh analogis yang paling mudahnya dipahami adalah peraturan pelarangan merokok yang dikomunikasikan dengan gambar penderita kanker paru-paru pada setiap kemasan rokok. Dalam tataran teknis, tentu pengemasan pesan perlu dilakukan secara variatif, strategis, kreatif, dan menyasar seluruh target lapisan masyarakat agar secara inklusif masyarakat paham atas bahaya COVID-19.

 

Karena gagalnya penyampaian pesan tersebut, pemerintah pun gagal memaksimalisasi penerapan kebijakan PPKM level 4. Masyarakat masih menganggap bahaya dari penyebaran COVID-19 tidak lebih penting ketimbang bahaya jika tidak keluar rumah untuk beraktivitas. Persoalan kurang maksimalnya penyampaian pesannya ini terkesan sangat sederhana, tapi justru sebenarnya perannya sangat krusial dalam mengubah perilaku publik terhadap COVID-19. Dengan kata lain, jika pesan tak sampai kepada publik, maka pesan tidak akan diinternalisasi dengan baik dan akan gagal digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan opsi perilaku.

 

Melihat kondisi krisis kesehatan yang semakin parah dan berbahaya akibat pertambahan angka kasus yang kian agresif, ditambah dengan semakin banyaknya negara yang melarang warga negaranya untuk berkunjung ke Indonesia, selain menutup pintu izin masuk bagi WNI, maka saat ini sudah seharusnya pemerintah menyebarkan informasi dengan pesan yang tepat dan melalui semua lini dan channel penyebaran informasi yang ada. Pesan KOMINFO RI sebagai institusi pemegang otoritas penuh dalam urusan informasi publik dalam memberikan informasi yang gamblang, jelas, dan tentunya dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali harus dimaksimalkan lagi.

 

Dengan fakta yang berkembang sampai hari ini, tentu kesimpulan sementara kita bahwa Kominfo RI masih belum mampu membangun pemahaman masyarakat mengenai bahaya COVID-19 di seluruh level lapisan masyarakat. Pemerintah dan Kominfo RI sangat perlu memperlakukan situasi darurat, sehingga semua celah dan upaya penyebaran pesan bahaya bisa dipakai. Karena, menyelamatkan nyawa warga negara adalah tugas penting dan utama pemerintah.

 

Saat ini, strategi komunikasi yang dapat dilakukan dengan mempertajam framing tentang bahaya dan risiko yang diakibatkan oleh COVID-19 saat ini ialah, pertama memaksimalkan seluruh channel komunikasi yang ada (stasiun TV, radio, internet, media sosial, dan berbagai saluran) yang bisa terakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

 

Kedua, penggunaan suara dari Opinion Leader dalam mengkomunikasikan pesan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penggunaan konten-konten lokal yang disuarakan oleh tokoh-tokoh lokal dan tokoh komunitas. Dalam hal ini, adaptasi kebijaksanaan lokal dan suara-suara dari komunitas lokal perlu disasar, karena sangat mumpuni dalam meningkatkan kapatuhan anggota komunitas pada tata kelola mitigasi COVID-19.

 

Nihilnya kasus COVID-19 di masyarakat Badui Banten bukan saja karena Badui adalah masyarakat tertutup, tapi juga karena peran tokoh dan pemimpin lokal di Badui sangat menjadi kunci bagi masyarakatnya dalam mematuhi aturan main pencegahan penyebaran kasus COVID-19, selain adanya ramuan-ramuan tradisional Badui yang berfungsi meningkatkan daya tahan tubuh dan selalu dikonsumsi oleh masyarakat di sana tentunya. Apa yang terjadi di Badui ini bisa diadopsi oleh pemerintah dalam mendekati tokoh-tokoh budaya dan komunitas untuk menjadi agen penyebaran informasi bahaya COVID-19 di tingkat akar rumput.

 

Dan ketiga, pemerintah perlu memaksimalisasi peran akademisi, perguruan tinggi dan institusi pendidikan lainnya dalam menyebarkan komunikasi bahaya COVID-19. Jejaring dunia pendidikan akan memiliki pengaruh cukup signifikan dalam mengajak seluruh pihak, baik masyarakat umum maupun swasta untuk bahu membahu menggaungkan bahaya COVID-19 sebagai tanggung jawab sosialnya.

 

Pandangan-pandangan akademis dari pihak kampus dan lembaga pendidikan akan menjadi counter narative yang positif untuk mematahkan pandangan-pandangan konspiratif terkait COVID-19 yang masif beredar di tengah masyarakat. Terbukti, pesan-pesan konspiratif yang kontradiktif terhadap pesan pemerintah cukup berperan besar dalam mengurangi rasa waswas publik terhadap bahaya COVID-19. Sehingga dengan memaksimalkan peran lembaga pendidikan dari pusat sampai ke daerah-daerah akan memvalidasi dan mengamplifikasi pesan-pesan darurat dari pemerintah di satu sisi, tapi juga bisa menegasi informasi-informasi yang berlawanan dengan pesan yang ingin disampaikan oleh pemerintah. Semoga! ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar