Minggu, 18 Juli 2021

 

”Pendonor” Vs ”Donor”, Awalan ”Pe-” yang Salah Alamat

Nanik Dwiastuti ;  Penyelaras Bahasa Kompas

KOMPAS, 17 Juli 2021

 

 

                                                           

Pandemi Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda mereda. Selain berita tentang lonjakan jumlah kasus Covid-19, kesulitan mendapatkan ruang perawatan, dan kelangkaan oksigen medis, informasi mengenai kebutuhan plasma konvalesen juga marak beredar di linimasa media sosial ataupun grup-grup di aplikasi percakapan.

 

Plasma konvalesen merupakan bagian darah yang mengandung antibodi dari penyintas atau orang yang telah sembuh dari infeksi Covid-19. Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu terapi pengobatan bagi pasien Covid-19, terutama yang bergejala berat.

 

Tentu kita tidak asing lagi dengan deretan kalimat seperti di bawah ini:

 

1.   Kalau kamu memenuhi syarat: laki-laki atau perempuan usia 18-65 tahun (perempuan belum pernah hamil), riwayat positif Covid-19 berdasarkan PCR, … kamu bisa menjadi pendonor plasma konvalesen.

2.   Dicari donor plasma konvalesen golongan darah O+ untuk Adityo Budi yang dirawat di RS Bina Husada Cibinong.

3.   Dibutuhkan pendonor sukarela plasma konvalesen dari penyintas Covid-19.

 

Nah, perhatikan kata pendonor dan donor. Mana yang benar?

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kita tidak akan menjumpai kata pendonor karena kata itu memang bukan kata baku. Kata bakunya adalah donor. Donor, sesuai dengan KBBI, berarti ’penderma; pemberi sumbangan’. Donor darah, misalnya, berarti ’penderma darah (yang menyumbangkan darahnya untuk menolong orang lain yang memerlukan)’.

 

Kata donor di sini, yang diserap dari bahasa Inggris donor, sudah mengandung arti pelaku. Tidak perlu lagi menyematkan awalan pe-. Jadi, tidak semua kata yang bermakna pelaku harus berawalan pe-. Lain halnya jika kita menggunakan istilah derma. Orang yang berderma kita sebut penderma, yang berasal dari kata dasar derma dengan awalan pe-.

 

Selain donor, adakah contoh lain kata yang bermakna pelaku, tetapi tanpa awalan pe-? Ada, yaitu kata begal. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi kesalahan. Kita masih sering menjumpai penggunaan kata pembegal, tak terkecuali di media massa. Contohnya berikut ini:

 

1.   Banyak pembegal beraksi di Lampung karena butuh uang untuk beli narkoba.

2.   Tim Tiger membekuk AR (16), pembegal di gerbang keluar Tol Plumpang, Jakarta Utara.

3.   Polisi meringkus VP (15), remaja pembegal sopir truk, di area Bongkaran, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (29/9/2019).

 

Jika membuka KBBI, kita tidak akan menjumpai lema pembegal karena, sekali lagi, kata yang baku adalah begal. Menurut KBBI, begal berarti ’penyamun’. Penyamun adalah ’orang yang menyamun; perampok; perampas’.

 

Demikian, semoga tulisan singkat ini ada manfaatnya. Jangan salah alamat lagi, ya. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar