”Pendonor”
Vs ”Donor”, Awalan ”Pe-” yang Salah Alamat Nanik Dwiastuti ; Penyelaras Bahasa Kompas |
KOMPAS, 17 Juli 2021
Pandemi Covid-19 belum
juga menunjukkan tanda-tanda mereda. Selain berita tentang lonjakan jumlah
kasus Covid-19, kesulitan mendapatkan ruang perawatan, dan kelangkaan oksigen
medis, informasi mengenai kebutuhan plasma konvalesen juga marak beredar di
linimasa media sosial ataupun grup-grup di aplikasi percakapan. Plasma konvalesen
merupakan bagian darah yang mengandung antibodi dari penyintas atau orang
yang telah sembuh dari infeksi Covid-19. Terapi plasma konvalesen menjadi
salah satu terapi pengobatan bagi pasien Covid-19, terutama yang bergejala
berat. Tentu kita tidak asing
lagi dengan deretan kalimat seperti di bawah ini: 1. Kalau
kamu memenuhi syarat: laki-laki atau perempuan usia 18-65 tahun (perempuan
belum pernah hamil), riwayat positif Covid-19 berdasarkan PCR, … kamu bisa
menjadi pendonor plasma konvalesen. 2. Dicari
donor plasma konvalesen golongan darah O+ untuk Adityo Budi yang dirawat di
RS Bina Husada Cibinong. 3. Dibutuhkan
pendonor sukarela plasma konvalesen dari penyintas Covid-19. Nah, perhatikan kata
pendonor dan donor. Mana yang benar? Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kita tidak akan menjumpai kata pendonor karena kata itu memang
bukan kata baku. Kata bakunya adalah donor. Donor, sesuai dengan KBBI,
berarti ’penderma; pemberi sumbangan’. Donor darah, misalnya, berarti
’penderma darah (yang menyumbangkan darahnya untuk menolong orang lain yang
memerlukan)’. Kata donor di sini, yang
diserap dari bahasa Inggris donor, sudah mengandung arti pelaku. Tidak perlu
lagi menyematkan awalan pe-. Jadi, tidak semua kata yang bermakna pelaku
harus berawalan pe-. Lain halnya jika kita menggunakan istilah derma. Orang
yang berderma kita sebut penderma, yang berasal dari kata dasar derma dengan
awalan pe-. Selain donor, adakah
contoh lain kata yang bermakna pelaku, tetapi tanpa awalan pe-? Ada, yaitu
kata begal. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi kesalahan. Kita
masih sering menjumpai penggunaan kata pembegal, tak terkecuali di media
massa. Contohnya berikut ini: 1. Banyak
pembegal beraksi di Lampung karena butuh uang untuk beli narkoba. 2. Tim
Tiger membekuk AR (16), pembegal di gerbang keluar Tol Plumpang, Jakarta
Utara. 3. Polisi
meringkus VP (15), remaja pembegal sopir truk, di area Bongkaran, Kelurahan
Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (29/9/2019). Jika membuka KBBI, kita
tidak akan menjumpai lema pembegal
karena, sekali lagi, kata yang baku adalah begal. Menurut KBBI, begal berarti ’penyamun’. Penyamun adalah ’orang yang menyamun; perampok;
perampas’. Demikian, semoga tulisan
singkat ini ada manfaatnya. Jangan salah alamat lagi, ya. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar