Minggu, 06 Juni 2021

 

Kami Bergerombol, Maka Kami Ada

Neli Triana ; Wartawan (Penulis kolom “Catatan Urban”) Kompas

KOMPAS, 05 Juni 2021

 

 

                                                           

Berita tentang pengguna sepeda jalan raya atau pesepeda balap yang berkonvoi melintasi ruas-ruas utama di Jakarta, sepekan terakhir, turut memicu kegeraman banyak orang. Pengguna jalan lain, khususnya pesepeda motor dan pengguna mobil pribadi, yang biasanya menjadi raja di bentang aspal Ibu Kota, terusik oleh arogansi atau keistimewaan yang diperoleh para pengguna road bike ini.

 

Yang memicu senyum satir, bisa jadi saat tak mengayuh kendaraan tak bermesin itu, gerombolan pesepeda balap ini terbiasa merajai jalanan. Itu karena mereka juga bagian dari pengguna sepeda motor ataupun mobil pribadi yang rutin menyesaki jalanan.

 

Kasus pesepeda balap yang mengokupasi jalan raya itu bukan praktik baru dalam penyerobotan ruang publik yang mengakrabi kota-kota kita. Sebelumnya, beberapa kali publik gemas dengan polah pengguna sepeda motor gede alias moge yang memaksa masuk jalan tol bareng-bareng atau konvoi di jalan-jalan reguler.

 

Meski beralasan berkegiatan seperti itu hanya di akhir pekan atau di luar jam sibuk, tetap saja ada aturan, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang harus ditaati. Secara garis besar, UU ini mengatur agar pengguna jalan memiliki alokasi tempat masing-masing dan tidak boleh saling mengganggu atau saling menutup akses.

 

Kasus penyerobotan ruang publik lain yang tak kalah memicu emosi adalah fenomena di bawah jembatan dan jalan layang setiap kali hujan menyergap. Niscaya, di sana akan ditemukan pesepeda motor bergerombol berteduh. Tak tanggung-tanggung, mereka bisa tega hanya menyisakan satu ruas jalan yang masih bisa dilalui pengguna jalan lain. Ketika tukang siomay atau penjual makanan lain ikut ngeriung, kolong jalan layang seketika berubah menjadi tempat asyik bersantap dan bercengkerama.

 

Mereka seperti tak mau tahu jika pengguna jalan lain yang sedang perlu segera tiba di suatu tujuan, justru terjebak kemacetan panjang. Gerombolan peneduh itu santai saja, yang penting aman dari guyuran hujan.

 

Dalam keseharian, ruang publik yang rawan diserobot tak jauh dari kita. Coba lihat trotoar dan sempadan jalan. Jika tidak diatur, diberi pembatas dan diawasi ketat, pesepeda motor masih akan melaluinya, mobil-mobil diparkir di sana, pedagang kaki lima mengokupasi, siapa saja juga bisa mendirikan bangunan untuk berbagai keperluan di sana.

 

Penyerobotan ruang kota semacam itu selalu rawan memicu friksi antarkelompok warga urban yang membuat kehidupan kota tak menyenangkan.

 

Menyoal ruang kota

 

Mencoba memahami mengapa penyerobotan ruang publik ini terus terjadi, bisa dimulai dari hasil riset Irfani Fithria Ummul Muzayanah dan Djoni Hartono dari Universitas Indonesia yang dituangkan dalam laporan di The Conversation. Keduanya meneliti 14 kota metropolitan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Jawa dengan menggunakan data tahun 2014. Hasilnya menunjukkan bahwa desain-desain di kota-kota tersebut justru menciptakan hubungan sosial yang longgar.

 

Hasil riset Irfani dan Djoni menunjukkan bahwa kemajuan infrastruktur jalan raya di 14 kota tersebut justru melemahkan interaksi sosial antarwarga urban. Semakin banyak jalan mulus tersedia, semakin orang dipacu menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Kepadatan lalu lintas muncul di banyak kota, tak lagi monopoli Jakarta dan sekitarnya. Terjebak macet dalam waktu lama nyaris setiap hari membuat kesempatan berinteraksi antarmanusia berkurang.

 

Kedua peneliti juga menyimpulkan banyaknya fasilitas publik di pusat ritel atau kawasan komersial tidak memberikan pengaruh signifikan yang mampu mendorong interaksi masyarakat perkotaan. Di sisi lain, ruang publik yang seharusnya dapat diakses semua warga, seperti taman kota, menurut Irfani dan Djoni, banyak yang tidak terawat atau secara desain tidak membuat orang nyaman dan aman di sana.

 

Hasil riset itu selaras dengan pendapat Profesor Gunawan Tjahjono yang menyoal ruang kota dalam Webinar Seri 2 Dies Natalis Kajian Pengembangan Perkotaan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Kamis (3/6/2021).

 

Gunawan menyatakan bahwa kota yang mengesankan adalah kota yang mampu menyiapkan ruang yang menginspirasi, menarik, dan membangkitkan makna bagi warganya yang memiliki beragam latar belakang ataupun yang sekadar singgah di sana. Namun, kota kini banyak terperangkap pada citra universal, seperti adanya gedung tinggi, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan, yang masih berkontras dengan sekitarnya.

 

Di sekitar gedung tinggi dan pusat belanja yang kinclong, masih ada area kotor tak dibenahi dan banyak pemulung. Banyaknya pusat hiburan di ruang komersial justru membuka fakta ada banyak warga lain yang tak mampu mengakses fasilitas berbayar itu.

 

Sebagian warga kota disebutnya hanya mampu mengenal dan mencitrakan kota pada lokasi atau simbol kawasan tertentu yang berarti bagi dirinya ataupun kelompoknya. ”Kelompok demikian membutuhkan ruang bergerak dan jika tidak disiapkan oleh pengelola kota, akan disiapkan oleh mereka sendiri dan mungkin akan di luar dari peraturan,” kata Gunawan.

 

Penyerobotan ruang publik oleh sekelompok orang tertentu dapat menjadi momentum untuk kembali mengukur keberhasilan pembangunan kota-kota kita. Gunawan menyatakan, dasar mengukur keberhasilan kota sekarang mudah saja, yaitu apakah memenuhi 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang telah disepakati bersama oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Kota yang inklusif, akses berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua, adalah bagian dari 17 tujuan itu.

 

Kita perlu melihat kembali dampak pembangunan pro jalan raya bagi kota-kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Jumlah panjang jalan di lima kota administrasi di DKI pada 2019 adalah 6.652.679 meter. Angka ini tidak banyak berubah sejak 10 tahun terakhir. Namun, akses jalan penghubung ke kawasan aglomerasi Jabodetabek meningkat, terutama akses jalan bebas hambatan.

 

Kebijakan tersebut diikuti melonjaknya jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota. Pada 2019 tercatat ada 11.839.921 kendaraan bermotor dengan lebih dari 11 juta di antaranya kendaraan bermotor pribadi.

 

Jaringan angkutan umum baru dibenahi kurang dari satu dekade terakhir dan sampai sekarang belum mampu memenuhi kebutuhan mobilitas lebih dari 10 juta warga di Jakarta. Secara nyata, yang tampak di kesibukan lalu lintas Jakarta kini adalah sesaknya ruas jalan oleh mobil dan sepeda motor dengan sejumput bus umum serta lintasan kereta komuter. Trotoar dan jalur sepeda termasuk infrastruktur paling anyar yang tengah dirintis pembenahannya, yang berarti kedua fasilitas publik tersebut masih amat jarang tersedia.

 

Dari fakta itu saja diketahui pembenahan ruang kota Jakarta masih jauh dari pencapaian SDGs, termasuk menjadi kota yang inklusif dan menjamin akses berkeadilan serta berkelanjutan bagi semua warganya. Ini menandakan ketimpangan di tengah masyarakat masih ada, interaksi sosial lemah, dan ada potensi terjadi friksi.

 

Kekuatan kelompok

 

Pada 3 April 2018, harian Kompas secara khusus membedah kasus pengojek daring yang jumlahnya membengkak, suka berkumpul, dan berjaring kuat. Mereka sering beraksi dan bereaksi bersama untuk sesuatu yang positif, seperti penggalangan dana bagi sesama pengojek yang sakit. Namun, ada juga yang meresahkan, seperti mengokupasi trotoar saat menunggu pesanan hingga bentrok dengan pengguna jalan lain atau melawan saat ditertibkan.

 

Antropolog dari Universitas Gadjah Mada, Paschalis Maria Laksono, kala itu mengatakan, pengojek daring tergabung dan menjadi bagian dari struktur kekuasaan modal besar, tetapi tidak memiliki pengaruh di dalam struktur tersebut. Mereka pun memilih berkomunitas untuk menunjukkan kekuatan.

 

”Kalau sudah pakai atribut, mereka memiliki logika kolektif yang mempunyai pembenaran sendiri,” kata sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, Asep Suryana, dikutip dari edisi artikel koran yang sama.

 

Pola pikir serupa cenderung melekat pada komunitas lain yang ingin eksis dan diakui. Sayangnya, dengan kondisi ruang kota yang belum mampu menjamin keadilan bagi semua warganya, pelanggaran demi pelanggaran sering kali disikapi penegakan hukum yang longgar. Sanksi tegas dijatuhkan setelah kasus viral dan menjadi ajang kecaman publik. Seiring waktu berjalan, pelanggaran serupa atau dalam bentuk lain bisa dipastikan akan terjadi lagi.

 

Kami bergerombol, maka kami ada. Barangkali itu yang berlaku. Jika nanti ada yang merasa terganggu, mempersoalkan dan viral, tinggal bilang menyesal dan minta maaf saja. Siapa tahu justru dipilih menjadi duta ini atau itu dan makin eksis di dunia nyata dan maya. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar