Minggu, 29 Desember 2019

Tantangan dan Harapan Penegakan Hukum Korupsi 2020

PEMBERANTASAN KORUPSI
Tantangan dan Harapan Penegakan Hukum Korupsi 2020

Oleh :  AMIR SYAMSUDIN

KOMPAS, 21 Desember 2019


Puncak peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) digelar pada tanggal 9 Desember 2019, dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sementara Presiden Jokowi sendiri memilih untuk hadir di acara ”Prestasi Tanpa Korupsi” yang digelar SMKN 57 Jakarta.

Hakordia kali ini bertemakan ”Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Dalam satu kesempatan sebelum puncak peringatan Hakordia 9 Desember 2019, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sempat mengatakan bahwa tahun 2019 adalah tahun yang berat bagi upaya pemberantasan korupsi, tetapi masih berharap bahwa Presiden punya strategi baru dalam pemberantasan korupsi. Ia juga berharap masyarakat sipil (civil society) terus melakukan kontrol terhadap strategi upaya pemberantasan korupsi ke depan.

Masalah korupsi dan penegakan hukum korupsi akan selalu menjadi perhatian semua pihak, termasuk Presiden, sehingga strategi baru yang mesti dilakukan lembaga-lembaga penegak hukum adalah strategi bersama melawan korupsi sejalan dengan tema Hakordia tahun ini mari kita  ”Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Ada peluang dan harapan

Presiden Jokowi telah melantik pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019). Meskipun akan memiliki pimpinan baru KPK, para pegiat korupsi justru menyatakan pesimistis dengan upaya negara mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Bahkan, dikatakan, negara dalam keadaan bahaya atau darurat korupsi karena pimpinan baru KPK nantinya akan bekerja berdasarkan UU KPK baru yang dianggap melemahkan KPK.

Gagalnya para pegiat antikorupsi untuk mendorong Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), ditambah lagi dengan ditolaknya uji materi UU KPK  oleh Mahkamah Konstitusi, semua itu dimaknai sebagai lonceng kematian bagi upaya penegakan hukum korupsi yang dijalankan selama ini.

Keberadaan  pimpinan baru KPK  yang pernah ditolak oleh internal KPK diyakini akan menimbulkan gesekan-gesekan baru di dalam tubuh KPK sendiri sekalipun ia berjanji untuk bertindak profesional dan akan merangkul semua pihak.

Kita  maklum dengan narasi yang dibangun oleh para pegiat antikorupsi di atas, tetapi kita juga harus menyadari realitas yang ada. Penting bagi kita semua, bagaimana kita menghadapi kondisi ke depan dengan  sikap tidak emosional tetapi realistis. Kalau terus meratapi kondisi yang ada sekarang, kita justru gagal menghentikan ilusi para koruptor atau calon koruptor yang beranggapan KPK sudah selesai.

Ganti pimpinan berarti ada tantangan dan harapan. Kita harus melihat kondisi yang ada sebagai tantangan dan peluang ke depan, tentu saja peluang akan menimbulkan harapan baru. Tantangan dan peluang muncul tidak saja bagi lembaga KPK, tetapi juga bagi lembaga penegakan hukum lain untuk meningkatkan kinerja. Peluang dan kompetisi sudah terbuka untuk menjadi yang terbaik di dalam kinerja penegakan hukum, khususnya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Peluang kejaksaan dan kepolisian dengan jaringan, personel, dan anggaran yang besar diharapkan untuk dapat bekerja sama secara maksimal dengan KPK. Kerja sama antara lembaga penegakan hukum bukan karena struktur, tetapi karena hubungan kemitraan. Tujuannya agar tidak ada lagi sentimen kelembagaan, tetapi  justru sentimen untuk upaya totalitas negara mencegah dan memberantas korupsi.

Sikap optimistis tetap harus dijaga bahwa KPK dan lembaga penegakan hukum lain, seperti kejaksaan dan kepolisian dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sekalipun ada kekurangan di sana-sini, tetapi hasil kerja nyata KPK tidak dapat dimungkiri membuat publik puas dan lega.

Kita juga tidak boleh menutup mata bahwa banyak petinggi kepolisian dan kejaksaan yang berintegritas seperti almarhum Hoegeng dan Baharudin Lopa, dan harapan kita akan muncul orang-orang seperti itu di kepolisian dan kejaksaan hari ini sehingga kedua lembaga itu dapat bekerja maksimal.

Strategi dan komitmen bersama

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, Presiden punya strategi baru untuk pemberantasan korupsi. ”Jikalau kali ini tema Harkordia 2019 adalah Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju, kami kira tema itu sangat tepat untuk strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan.

Perlu strategi dan komitmen bersama untuk saling mengisi dan saling berkoordinasi di dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Ini artinya komitmen bersama dibangun berdasarkan hubungan kemitraan  bukan karena struktur.

Dalam hubungan kemitraan ini, sebuah aliansi bersama bisa dibentuk untuk saling berbagi pengetahuan (know-how) dan jaringan (know-who) di dalam penegakan hukum. Jikalau KPK mengklaim dalam empat tahun ini di bidang pencegahan berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah, ke depan bukan hanya KPK yang kita dengar berhasil melakukan hal itu, tetapi juga lembaga penegak hukum lain, seperti kejaksaan dan kepolisian.

Pimpinan baru KPK telah berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum lain di dalam mencegah dan memberantas korupsi. Saya kira komitmen ini sudah lebih dari cukup untuk membangun sebuah kemitraan yang lebih baik. Kita berharap para pimpinan KPK yang baru juga tidak berkecil hati dengan sikap pesimistis para pendahulunya.

Sekalipun KPK saat ini mengklaim dalam kurun waktu 2015-2019 berhasil menyelamatkan risiko kerugian negara sebesar Rp 63,9 triliun di sektor pencegahan dan indeks korupsi membaik ke angka 38, tetapi hal itu belum dapat dikatakan menggembirakan.

Strategi baru di bidang pencegahan perlu dilakukan bersama agar indeks korupsi bisa lebih baik dari yang ada.

Kita berharap ada sistematika  pencegahan yang  dapat membuat publik merasa nyaman dan lega. Oleh karena itu, perlu penelitian (research) yang integral untuk mendapatkan model pencegahan yang baru yang memberikan harapan baru bagi publik.

Jikalau para pemimpin KPK terdahulu menyatakan yang ada di KPK sekarang ini sudah baik, tinggal dilanjutkan saja, saya kira juga berlebihan. Ada yang perlu dipertahankan, tetapi ada juga yang perlu diperbaiki. Tata kelola barang sitaan, tata kelola administrasi keuangan dan  penyidikan  perlu dibenahi agar menjadi lebih baik ke depan.

Meminjam metafora organisasi baru, untuk menjadi organisasi yang dapat berkompetisi di masa depan (competing for the future), KPK harus meninggalkan kesuksesan hari ini untuk membangun hari esok. Menjadi organisasi masa depan tentu saja harus terus belajar dan memperbaiki diri karena di dalam proses itu, KPK dapat menemukan energi-energi positif baru untuk meningkatkan kinerja KPK sendiri yang lebih baik dari yang sudah ada hari ini.

Komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah komitmen bersama semua pihak, tidak hanya oleh kelembagaan penegakan hukum, tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan kerja sebuah lembaga hukum tidak tergantung pada pimpinan, tetapi pada komitmen dan kerja bersama. Narasi-narasi pesimisme dari dan oleh siapa pun harus ditolak karena  tidak sesuai dengan komitmen bersama kita.

Mari kita maju bersama melawan korupsi untuk Indonesia Maju, ini pesan yang dalam bagi KPK sendiri karena pencegahan dan pemberantasan korupsi itu bukan tugas KPK sendiri, tetapi tugas kita semua.


Amir Syamsudin, Mantan Menteri Hukum dan HAM RI

2 komentar:

  1. ayo tes keberuntungan kamu di agen365*com :D
    WA : +85587781483

    BalasHapus
  2. Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
    Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
    Yang Ada :
    TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
    Sekedar Nonton Bola ,
    Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
    Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
    Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
    Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
    Website Online 24Jam/Setiap Hariny

    BalasHapus