Rekonstruksi Habitus Politik
Oleh : NOVRI SUSAN
KOMPAS, 2 Desember 2019 03:35 WIB
Habitus
politik adalah salah satu kunci bagaimana praktik kekuasaan formal bekerja
menciptakan kemunduran atau kemajuan suatu bangsa. Pengertian paling dasar,
habitus politik adalah praktik elite-elite kekuasaan berdasar pada kesadaran
umum, direproduksi untuk merealisasikan kepentingan umum.
Habitus lama
Praktik
politik antikerakyatan bermakna proses penggunaan dan pemobilisasian sumber
daya negara oleh para elite politik, dari tingkat pusat sampai daerah, tidak
bertujuan untuk pencapaian kebaikan publik (common bonum). Walaupun
transformasi demokrasi telah berjalan sejak 1998, habitus politik dengan narasi
kepentingan seksional adalah endemik sosial yang akut.
Demokrasi
telah bekerja keras menangani habitus lama. Ruang publik dan arena digital
menjadi pusat upaya pencerabutan habitus lama berbasis narasi kepentingan
seksional menjadi habitus berbasis narasi kepentingan publik.
Namun, ruang
publik memiliki keterbatasan akibat relasi kuasa elite politik terhadap
aktor-aktor sipil di ruang publik. Relasi kuasa menghegemoni aktor-aktor sipil
menjadi bagian dari jaringan elite-elite politik. Istilah paling dekat,
meminjam Herbert Marcuse, adalah desublimasi represif elite politik di ruang
publik. Para elite politik dengan jaringan kapitalismenya menciptakan
aktor-aktor sipil yang tidak sadar menjadi bagian penjaga kepentingan seksional
elite.
Oleh
karenanya, fenomena polarisasi dukungan terhadap elite-elite politik sering
tidak rasional dalam nalar kacamata kuda. Faktisitas sosiologi politik ini
menyebabkan masyarakat mudah terjatuh dalam cengkeraman nalar identitas sempit,
dari etnisitas sampai keagamaan, demi mendukung elite.
Realitas
inilah yang menjadi lokus persoalan bertahannya habitus lama dalam
pengorganisasian kekuasaan negara. Para elite politik Indonesia, secara umum,
dari pusat sampai daerah menjadi leluasa mereproduksi praktik politik yang
menguntungkan diri dan kelompok.
Misal,
permasalahan regulasi yang rumit dan panjang atau mekanisme perizinan berbelit
dari struktur pemerintahan adalah hasil dari habitus politik lama. Para elite
politik dalam birokrasi memanfaatkan kerumitan dan jalur panjang dalam
administrasi terkait pembangunan untuk mengakumulasi keuntungan. Praktik
korupsi menjadi mudah berlangsung karena pemberian kemudahan kepada aktor-aktor
sipil.
Habitus
lama, pada dasarnya, mengomodifikasi kerumitan mekanisme birokrasi. Artinya,
kerumitan adalah produk yang dijual dalam bentuk paket kemudahan. Tentu saja
proses transaksi muncul dalam bentuk praktik sosiologi politik yang sering
sulit terdeteksi oleh radar formal penegakan hukum.
Rekonstruksi habitus
Ruang publik
demokrasi dan arena sosial digital telah memainkan peran membentuk politik
demokratis pada porsinya. Upaya mendekonstruksi habitus politik lama yang
bernarasi kepentingan seksional perlu diimbangi oleh peran jaringan elite
politik sendiri. Mengapa demikian? Ini karena para elite politik memiliki
sumber kekuasaan formal yang bersifat transformasional. Pengertian
transformasional dalam diskursus ini adalah kemampuan memberi hukuman dan
penghargaan demi perubahan baik.
Tradisi
pemikiran sosiologi politik Weberian menunjuk pada pusat kekuasaan eksekutif
dalam negara sebagai sumber kekuasaan transformasional. Tradisi Weberian tidak
melihat proses penghukuman dan penghargaan sebagai kekuatan memaksa yang buruk.
Namun, sebagai mekanisme penggunaan sumber kekuasaan formal, otoritas, untuk
mencapai kebaikan atau kepentingan publik. Oleh karenanya, elite-elite politik
dalam pemerintahan eksekutif adalah kunci dari upaya rekonstruksi habitus
politik.
Bahasa
politik Presiden Joko Widodo pada berbagai pidato terkait kepemerintahan,
termasuk tentang kabinet dan pemerintahan dari pusat sampai daerah,
mengisyaratkan upaya rekonstruksi habitus politik. Substansi bahasa politik
presiden adalah perlunya habitus politik baru yang bernarasi kepentingan
publik. Ini sudah pasti akan menghadapi jaringan habitus politik lama yang
sulit menanggalkan kepentingan-kepentingan seksional. Ini merupakan faktisitas
sosiologi politik yang harus dikelola serius.
Presiden dan
Kabinet Indonesia Maju perlu menciptakan kebijakan regulatif selain konstruksi
bahasa politik. Kebijakan regulatif akan mengorganisasi para elite politik
dalam struktur pemerintahan, negara, dalam mekanisme penghukuman dan
penghargaan. Kebijakan regulatif ini tidak dalam pengertian memperbanyak
regulasi, tetapi menciptakan efektivitas dan efisiensi penegakan regulasi
terkait praktik politik dalam struktur pemerintahan.
Upaya
deregulasi, sebagai bagian strategi pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini,
harus hadir dalam bentuk baru regulasi ramping yang mampu menciptakan habitus
politik baru untuk kepentingan publik. Tantangan paling besar dari upaya
rekonstruksi habitus politik berasal dari struktur regulasi lama dan
elite-elite politik yang mendapatkan keuntungan di bawahnya. Dukungan besar
dari elite-elite politik dalam struktur legislatif adalah dalam penyusunan
kebijakan regulatif yang bernarasi kepentingan publik.
Namun,
sampai sejauh mana level idealisme politik kerakyatan para elite politik dalam
struktur legislatif bekerja? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh seruan
moral bahwa rekonstruksi habitus politik Indonesia berbasis pada kepentingan
publik dan bisa menjadi proyek kolektif kebangsaan.
Novri Susan ; Sosiolog Universitas
Airlangga
numpang promote ya min ^^
BalasHapusHayyy guys...
sedang bosan di rumah tanpa ada yang bisa di kerjakan
dari pada bosan hanya duduk sambil nonton tv sebaiknya segera bergabung dengan kami
di DEWAPK agen terpercaya di tunggu lo ^_^
BalasHapus===Agens128 bagi uang Tunai===
Pakai Pulsa Tanpa Potongan
Juga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
Game Populer:
=>>Sabung Ayam S1288, SV388
=>>Sportsbook,
=>>Casino Online,
=>>Togel Online,
=>>Bola Tangkas
=>>Slots Games, Tembak Ikan
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
|| Online Membantu 24 Jam
|| 100% Bebas dari BOT
|| Kemudahan Melakukan Transaksi di Bank Besar Suluruh INDONESIA
WhastApp : 0852-2255-5128
Agens128Agens128