Harapan Baru Dunia Pendidikan
Oleh : BAMBANG JUANDA
KOMPAS, 18 November 2019
Salah satu
yang menjadi prioritas utama dan akan dikerjakan lima tahun ke depan oleh
Presiden Jokowi adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pekerjaan besar dan urgen ini akan dibantu
Kabinet Indonesia Maju yang dilantik pada 23 Oktober 2019, yaitu membangun SDM
yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, pekerja keras, dan
dinamis serta mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan kita.
Banyak yang
mempertanyakan kapasitasnya sebagai orang nomor satu di dunia pendidikan, tapi
tak sedikit juga yang percaya dan barharap ada perubahan yang mendasar dan
”radikal” dalam dunia pendidikan di Indonesia jika dipimpin oleh pengusaha muda
yang profesional.
Dalam
pernyataannya setelah dilantik, dia menerima amanah sebagai Mendikbud karena
solusi jangka panjang untuk Indonesia adalah generasi berikutnya. Jadi, masa
depan Indonesia ada di anak muda kita. Dia juga mengakui bahwa tantangannya
luar biasa karena dia harus mengoordinasikan secara terpadu mulai dari pendidikan
dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi, yang sebelumnya ada di bawah
kementerian yang terpisah.
Nadiem
mengaku senang mendapat tantangan ini. Dengan terintegrasi dengan Dikti,
menurut dia, hasilnya akan lebih baik sebab belum terlalu banyak terjadi
perubahan selama 23 tahun terakhir meski sudah dilakukan berbagai terobosan yang baik oleh para pendahulunya
dan ini akan diteruskan dan ditingkatkan.
Harapan dia
ingin menciptakan pendidikan berbasis kompetensi dan berbasis karakter, karena
ini sangat penting. Semua itu awalnya dari guru, karena itu kapabilitas dan
kesejahteraan guru sangat penting. Murid itu hanya sebaik gurunya.
Menurut
Nadiem, meskipun bukan berasal dari bidang pendidikan, kemungkinan dia dipilih
karena lebih mengerti apa yang akan ada di masa depan karena bisnisnya selama
ini terkait untuk mengantisipasi masa depan. Kebutuhan lingkungan pekerjaan di
masa depan itu sangat berbeda dengan sekarang dan akan selalu berubah. Inilah
merupakan link and match atau visi
Presiden yang disampaikan kepadanya.
Pertama, dia
akan menyambungkan apa yang dilakukan di institusi pendidikan dengan apa yang
dibutuhkan di luar institusi pendidikan agar dapat beradaptasi dengan
lingkungan yang selalu berubah itu. Kedua, dengan sekitar 30.000 sekolah dan 50
juta murid, peran teknologi akan sangat besar, misalnya dalam perbaikan
kualitas, efisiensi dan administrasi dari sistem pendidikan yang sangat besar
di Indonesia (keempat terbesar di dunia).
Kita harus
mendobrak dan harus berinovasi, jangan business as usual. Dari pernyataannya
itu, penulis yakin apa yang akan dilakukan pasti akan didukung para milenial.
Apalagi dari perspektif teori ekonomi, investasi dalam modal manusia merupakan
salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang dapat berkelanjutan. Seseorang yang
berpendidikan dan terampil, ditambah lagi dengan digunakannya keahliannya di
pasar kerja, akan semakin produktif orang itu.
Hal ini
berbeda dengan investasi modal fisik yang dibuat manusia yang produktivitasnya
semakin berkurang jika digunakan tiap waktu karena terjadi depresiasi (aus).
Jadi, benar apa yang dikatakan Mendikbud bahwa kebijakan di bidang pendidikan
yang tepat untuk generasi muda merupakan solusi jangka panjang atau masa depan
RI.
Pendidikan dasar dan menengah
Pendidikan
dasar dan menengah adalah salah satu pelayanan dasar atau pelayanan publik
untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara agar hidup secara layak. Oleh
karena itu, pelayanan dasar pendidikan harus disediakan pemerintah dan berhak
diperoleh setiap warga negara, minimal sesuai yang ditetapkan Kemendikbud dan
ukurannya dikenal dengan standar pelayanan minimal (SPM).
Dalam era
otonomi daerah sekarang, sesuai UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
No 2/2018, SPM pendidikan yang merupakan wewenang pemda provinsi adalah
pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Adapun SPM pendidikan wewenang pemda
kabupaten/kota adalah pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan
kesetaraan.
Di sini bisa
terjadi tumpang tindih karena penduduk usia SD/ SMP yang merupakan kewajiban
pemda kabupaten/kota harus dilayani pemda provinsi jika memerlukan kebutuhan
khusus, dan penduduk usia SMA yang belum sekolah yang merupakan kewajiban pemda
provinsi harus dilayani pemda kabupaten dalam pendidikan kesetaraan (paket
A/B/C).
Jadi, di
sini perlu masukan teknologi informasi yang merupakan salah satu keahlian
Mendikbud baru. Masalah lain, apakah setiap warga negara sudah menerima
pelayanan dasar pendidikan ini sesuai Peraturan Mendikbud (Permendikbud)?
Apakah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar terkait pendidikan
dasar dan menengah sudah ditetapkan Kemendikbud?
Terlebih
sekarang peraturan Kemendikbud harus mencakup juga jenis dan mutu pelayanan
dasar untuk mengantisipasi kebutuhan lingkungan pekerjaan di masa depan yang
sangat berbeda dengan sekarang dan akan selalu berubah, seperti janji yang
disampaikan Mendikbud baru.
Semoga
Mendikbud baru mendapat dukungan penuh dan serius di semua lini sehingga dalam
lima tahun ke depan kebijakannya dapat menghasilkan SDM terampil, menguasai
iptek, pekerja keras, dinamis, dan cinta Tanah Air serta taat terhadap ajaran
agama masing-masing.
Bambang Juanda ; Guru
Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar