Perebutan
(R)uang di Tanah Abang
Her Pramtama ; Arsitek dan Perancang Kota
|
KOMPAS,
04 Januari
2018
Sejarah mencatat kawasan
Tanah Abang (kini masuk wilayah Jakarta Pusat) sudah berdiri sejak hampir
tiga abad lalu dan terus masih eksis hingga hari ini. Fakta ini menunjukkan
adanya perputaran uang yang seakan tidak ada habisnya di tempat tersebut.
Sejatinya kawasan ini berhak menyandang status sebagai downtown-nya kota
Jakarta. Letaknya strategis di tengah kota dan memiliki jaringan
infrastruktur kereta api dari segala wilayah.
Aksesibilitas ini membuat
siapa saja dapat menuju Tanah Abang, termasuk wisatawan dan para pedagang
dari mancanegara. Indikasinya terlihat dari jumlah penumpang tertinggi keluar
masuk Stasiun Tanah Abang telah mencapai 178.000 per hari di tahun 2017, dari
sebelumnya hanya 105.000 per hari di tahun 2014.
Perebutan
ruang
Kondisi ini yang
menyebabkan kawasan Tanah Abang menjadi perebutan ruang, baik secara informal
maupun formal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa
perebutan adalah proses, cara dan perbuatan merebut. Bagi pedagang kaki lima
(PKL), trotoar dipandang sebagai ruang tanpa pemilik. Ketika banyak orang
lalu lalang, perlahan-lahan ruang publik ini mulai direbut dan ketika
dilakukan pembiaran oleh pemerintah, PKL lalu membangun tenda/bangunan
semipermanen.
Melihat kondisi seperti
itu, pemerintah sering menggunakan pendekatan penertiban untuk mengembalikan
ruang publik yang diokupasi. Namun, ketika pemerintah mulai lengah, PKL akan
datang kembali. Metode pendekatan ini sejatinya tak akan menyelesaikan akar
masalahnya apabila mengabaikan fakta sejarah, aksesibilitas transportasi, dan
karakteristik pelakunya.
Tahun 2013, Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo melakukan keberanian dengan memaksa para PKL yang
memenuhi Jalan Kebon Jati untuk pindah ke Pasar Blok G. Beberapa fasilitas
baru diberikan, mulai dari akses tangga langsung ke bangunan, tangga
eskalator, termasuk promosi iklan yang gencar. Ternyata solusi
pasca-penertiban ini tidak mampu membuat para PKL untuk bertahan di sana.
International Council of
Shopping Centers secara umum membagi tipologi arsitektur bangunan tempat
perbelanjaan dan karakteristik pelaku kegiatan terkait lingkup jangkauan
pelayanannya. Hal ini dijabarkan dengan membagi tipe bangunan tempat
perbelanjaan yang tertutup dan terbuka. Pembagian ini juga menentukan
segmentasi pengunjungnya.
Sebagai contoh, Pasar Blok
A dan Blok B Tanah Abang memiliki karakteristik khusus, yaitu pusat grosir,
sehingga segmen pembelinya pada umumnya para pedagang yang khusus datang dari
domestik dan mancanegara. Namun, di
sisi lain, kawasan Tanah Abang ini juga merupakan pusat perpindahan antar-moda
transportasi yang menghubungkan mobilitas warga dari tempat tinggal menuju
tempat bekerja/kantor. Alhasil, dapat disimpulkan adanya segmentasi pelaku
kegiatan yang berbeda di kawasan Tanah Abang.
Solusi memindahkan para
PKL ke Blok G yang kemudian ditempatkan di lantai atas adalah kurang tepat
karena karakteristik dan transaksi jual-belinya dikenal dengan istilah
impulse buying. Oleh karena itu, teori pengaruh aksesibilitas terhadap
bangkitan kegiatan perekonomian terlihat jelas di kawasan Tanah Abang ini.
Tidak adanya sistem integrasi antar-moda transportasi yang terpadu telah
menciptakan ruang transisi bagi para komuter di sekitar stasiun. Ketika ruang
transisi ini tidak diakomodasi secara formal oleh pemangku kepentingan, celah
ini ditangkap bagi para PKL sebagai
peluang usaha dengan cara merebut ruang publik.
Atas dasar itu, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pendekatan yang berbeda untuk
mengakomodasi karakteristik dan segmentasi pelaku kegiatan di kawasan Tanah
Abang sehingga pada akhirnya ruang publik dapat direbut secara bertahap tanpa
harus berkonfrontasi dengan PKL.
Filosofi pembentukan desa-
desa di Jawa pada masa lampau dikenal dengan istilah mancapat. Berasal dari
bahasa Sansekerta dan Jawa, panca artinya lima dan mrapat artinya empat dan
prapat. Pada tulisan ”Asal Usul Konsep Jawa tentang Mancapat dalam
Hubungannya dengan Sistem- sistem Klasifikasi Primitif” (1917), Van
Ossenbruggen menerangkan bahwa pembentukan empat desa dengan sebuah titik
pusat adalah dimaksudkan untuk menjalin hubungan kerja sama perdagangan dan
keamanan.
Pendekatan dengan filosofi
mancapat ini masih relevan untuk digunakan dalam menata Tanah Abang. Fakta
bahwa kepemilikan tanah di kawasan Tanah Abang yang dikuasai baik oleh
pemerintah, pihak swasta, maupun warga menyebabkan kawasan ini memiliki
banyak kepentingan. Pihak swasta dengan kepentingan bisnisnya berusaha
mencari keuntungan, di sisi lain warga yang telah tinggal bertahun-tahun juga
merasa berhak mendapatkan manfaat ekonomi yang berputar. Di sinilah
pemerintah mengambil peran sentral untuk memegang kontrol menjadi penengah
dan penyeimbang.
Strategi
merebut ruang
Solusi menutup sebagian
jalan Jati Baru Raya yang diberikan kepada PKL adalah untuk mengakomodasi
pelaku (baca: komuter) dengan karakteristik impulse buyer. Kebijakan ini
sangat dipengaruhi akibat meningkatnya mobilitas warga menggunakan
transportasi publik. Dan, sebagian jalan digunakan untuk shuttle bus sebagai
pelayanan memberikan kemudahan mobilitas menuju blok-blok pasar grosir serta
menjadi bus pengumpan bagi moda transportasi lanjutan.
Prof Gunawan Tjahyono,
Guru Besar Arsitektur UI, mengatakan, menata kota harus bertitik tolak pada
manusianya. Indikator tingginya mobilitas manusia di kawasan Tanah Abang dari
sektor kereta api telah hampir mencapai angka 39 juta orang per tahun pada
2017, naik pesat dari angka 30,9 juta orang pada 2015.
Fakta ini menunjukkan
begitu banyak orang lalu lalang, yang berasal dari pengunjung domestik dan
mancanegara, dengan latar belakang yang beragam dan perilaku kepentingannya
masing-masing.
Tanah Abang ibarat tubuh
yang sedang sakit, kebijakan penataan ini ibarat obat yang tidak dapat
dirasakan sekejap. Sebab, mengubah perilaku manusia memerlukan waktu. Solusi
memberikan ruang keberpihakan untuk sementara waktu kepada pihak yang lemah
sembari menyusun rencana revitalisasi (baca: transit oriented
development)yang dapat mengakomodasi semua pihak adalah bagian dari strategi
perebutan ruang. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar