Kamis, 21 Desember 2017

Tahun Politik dan Geopolitik

Tahun Politik dan Geopolitik
Muhammad Farid ;  Fellow pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
                                          MEDIA INDONESIA, 21 Desember 2017



                                                           
TIDAK terasa, tahun 2017 sudah mendekati senjakala. Berbagai tantangan, ancaman, sekaligus pencapaian telah dilalui bangsa Indonesia dengan segala romantika di baliknya. Terlepas dari berbagai gejolak apa pun yang dialami sepanjang tahun ini, tentunya kita patut bersyukur kepada Tuhan YME bahwa hingga detik ini situasi nasional secara keseluruhan masih stabil.

Hanya dalam hitungan hari, kita akan memasuki tahun 2018. Inilah tahun yang oleh sebagian kalangan disebut-sebut sebagai ‘tahun politik. Betapa tidak, di tahun itu akan diselenggarakan 171 pilkada yang mencakup 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tiga pilkada di antaranya akan memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur di provinsi dengan penduduk paling padat di seantero Nusantara, yaitu Jabar, Jateng, dan Jatim.

Tidak hanya itu, tahun 2018 juga merupakan tahun persiapan memasuki pemilihan legislatif sekaligus pemilihan presiden tahun 2019. Rangkaian 171 pilkada itu pun disebut-sebut sebagai ‘pemanasan’ menjelang Pemilu 2019. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila sebagian pihak kemudian menganggap bahwa tahun 2018 merupakan tahun yang perlu mendapat perhatian khusus. Hal ini dibutuhkan agar proses-proses politik yang akan ditempuh nantinya dapat berjalan sesuai koridor Empat Konsensus Dasar, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD NRI 1945.

Tentunya, kita berharap agar berbagai perhelatan politik di tahun depan hingga tahun 2019 tidak mengganggu kesatuan dan kebersamaan bangsa. Untuk itu, diperlukan kewaspadaan terhadap berbagai dinamika yang terjadi, baik di dalam maupun luar negeri.

Dinamika geopolitik

Pembukaan konstitusi Indonesia (UUD NRI 1945) secara jelas mencantumkan RI ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia’. Artinya, Indonesia menyadari bahwa dirinya ialah bagian konstelasi global dengan segala dinamikanya. Lebih jauh, frasa ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia’ itu sebenarnya menyiratkan bahwa RI harus menyadari posisinya dalam konstelasi dunia, baik dalam konsepsi ruang, konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara), konsepsi kekuatan politik, dan konsepsi keamanan negara.

Dalam konteks tertentu, keempat hal itu merupakan unsur-unsur dalam ‘geopolitik’ yang secara umum dipahami sebagai letak geografi suatu negara dalam kaitannya dengan posisinya dalam konstelasi politik dan hubungan internasional. Betapa pentingnya pemahaman geopolitik bagi kepentingan nasional. Hal ini menjadi pembahasan para pendiri bangsa (founding fathers) pada sidang BPUPKI pada 1945, beberapa bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Pada saat itu, Ir Soekarno mengutip buku karya Karl Haushofer berjudul Die Geo-Politik des Pazifischen Ozeans (Geopolitik dari Samudra Pasifik), yang menegaskan bahwa suatu bangsa harus mengetahui geopolitiknya untuk menjadi bangsa yang besar.

Lebih jauh, pengajar di FH UI Kris Wijoyo dalam bukunya yang berjudul Ilmu Negara: Perspektif Geopolitik Masa Kini menyebutkan bahwa geopolitik mencakup tidak hanya interaksi manusia dalam suatu hubungan kekuasaan (politik) di dalam suatu ruangan tertentu, tetapi juga tentang bagaimana aktor utama geopolitik tidak lagi berpusat pada negara, tapi pada aktor selain negara yang semakin punya peran dan legitimasi yang tinggi. Selain itu, geopolitik juga berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya.

Ketiga hal yang menjadi cakupan geopolitik itu pernah dialami bangsa Indonesia sebelum dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pada abad ke-15 misalnya, bangsa-bangsa Eropa bergerak untuk menguasai SDA dan jalur-jalur perdagangan komoditas dari Asia, Amerika, dan Afrika.

Tidak hanya itu, diplomasi mempertahankan kemerdekaan RI (1945-1949) dan kembalinya Irian Barat ke Ibu Pertiwi juga dilakukan dengan memerhatikan kondisi geopolitik saat itu yang sangat dipengaruhi Perang Dingin antara Blok Barat yang dipimpin AS dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet. Bahkan lepasnya Timor Timur dari RI pada tahun 1999 pasca-Perang Dingin juga merupakan contoh betapa konstelasi global saat itu sangat kuat memengaruhi opini internasional sehingga berujung pada diadakannya jajak pendapat. Berbagai pengalaman itu menunjukkan bahwa dinamika global suka atau tidak suka dapat memengaruhi stabilitas nasional.

Dalam konteks kekinian, masih segar dalam ingatan kita bagaimana beberapa bulan lalu kelompok yang berafiliasi ke ISIS beraksi mengacau wilayah Marawi di bagian selatan Filipina. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana aktor nonnegara transnasional seperti ISIS dapat mengancam stabilitas nasional. Apalagi mengingat wilayah geografis RI yang terdiri dari ribuan pulau sehingga jika tidak diwaspadai dapat menjadi pintu masuk kelompok serupa ke wilayah Indonesia.

Masih banyak lagi gejolak di dunia internasional yang terjadi saat ini, seperti perebutan pengaruh antara Tiongkok dan AS, konflik di Timur Tengah yang tidak kunjung usai, isu rudal Korut, hingga pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel sehingga memicu reaksi keras di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Bagaimana dampak dinamika global itu terhadap stabilitas nasional, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik, maupun militer, tentunya akan sangat bervariasi dan memiliki banyak variabel yang menyusunnya. Akan tetapi, pada prinsipnya berbagai gejolak itu akan sangat memengaruhi situasi dalam negeri Indonesia.

Pada konteks itu terlihat pentingnya segenap komponen bangsa untuk memerhatikan dinamika global agar bijak dalam membuat pernyataan, langkah, dan keputusan politik menghadapi tahun politik yang akan diwarnai rangkaian pilkada dan persiapan menuju Pemilu 2019. Sebab, suatu pernyataan, langkah, dan keputusan politik yang dianggap ‘tidak bijak’ sangat rawan untuk dikemas menjadi isu politik yang dapat memecah kesatuan bangsa, bahkan mengancam integrasi bangsa, terlebih di tengah pesatnya kemajuan media sosial saat ini.

Pada konteks hubungan antara kemajuan media sosial dan geopolitik, Jamie Fly dalam wawancaranya dengan The Diplomat (11 Oktober 2017) mengatakan bahwa media sosial memungkinkan orang-orang untuk terhubung dan mengorganisasi satu sama lain, serta melawan keotoriteran. Namun demikian, terdapat pula kekhawatiran bahwa di beberapa kelompok masyarakat terlihat bahwa media sosial juga mengubah cara mereka dalam menerima dan memproses informasi sehingga hal ini mampu membuka peluang bagi berbagai pihak untuk memengaruhi masyarakat dengan agenda-agenda mereka.

Pandangan Jamie Fly itu pada tataran tertentu memperlihatkan benang merah antara situasi politik dalam negeri dan dinamika geopolitik. Kita tentunya tidak menginginkan tahun politik yang akan datang dimanfaatkan sebagian pihak yang tidak bertanggung jawab. Tugas kita semua mengawasi dan mewaspadai berbagai dinamika itu. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar