Minggu, 17 Desember 2017

Jejak Genealogis Terorisme dan Implikasinya bagi Studi Islam

Jejak Genealogis Terorisme
dan Implikasinya bagi Studi Islam
Zakiyuddin Baidhawy ;  Guru Besar IAIN Salatiga
                                               KORAN SINDO, 08 Desember 2017



                                                           
FENOMENA terorisme di du­nia ini bukan barang baru. Na­­mun, bukan perkara mu­­dah upaya mengonsep­tua­li­s­a­­­sikan fenomena ini di era kontem­­porer. Terorisme kerap­ di­re­coki oleh tafsir-tafsir ber­muat­an ideologis dan gambaran di­a­bo­­lik ketika istilah ini dig­un­a­kan. Awalan yang tepat untuk meng­­urai masalah ini adalah me­­mahami bahwa inti teror adalah ”meneror”. Suatu peran yang secara historis sering, mes­­ki tidak selalu, dilakukan oleh ”ke­kuatan terorganisir”, apa­kah ne­gara atau tentara, atau se­ti­dak­nya ketika negara atau ten­ta­ra menjadi rezim despotik.

Persoalan bertambah kom­pleks ketika teror meng­ata­s­na­ma­kan agama terus terulang da­lam sejarah kemanusiaan. Se­ja­rah ini sudah dimulai pada abad pertama kaum Zealot dari ka­langan Yahudi yang dikenal dengan sebutan sicarii. Sicarii  ada­lah nama sekte Yahudi yang mematikan. Sekte ini suka mem­provokasi pemberon­tak­an terhadap pendudukan Ro­ma­wi yang hasilnya berupa ke­han­curan. Contoh lain adalah kaum Assasin. Antara 1090-1272, sekte Ismaili ini menjadi mo­mok karena pembunuhan ber­motif politik atas kaum bang­sawan muslim dengan meng­gu­nakan pedang sebagai ci­ri mereka.

Pada abad 15, kaum Ta­bor dari Bohemia, kaum Ana­bap­tis abad 16, dan anti-Semit da­lam Perang Salib Pertama pa­da 1095, merupakan contoh lain penggunaan teror untuk me­­nimbulkan akibat yang me­na­kutkan. Demikian pula de­ngan gerakan-gerakan me­sia­nis­­tis yang terlibat dalam dan mem­pergunakan teror sebagai ins­trumen untuk mencapai tu­ju­an mereka.

Fakta sejarah telah mem­buk­tikan dua hal terkait isu te­ro­risme. Pertama, sejarah te­ro­ris­me klasik sejatinya mer­up­a­kan anak kandung dari dan dibesarkan oleh peradaban Barat sen­diri. Kekerasan dan te­ro­ris­me di Dunia Timur baru terjadi pa­da awal abad 20. Kedua, ada ke­­cenderungan kuat di Barat d­a­lam memandang Islam Timur T­e­n­gah sebagai kawasan surga ba­gi kekerasan politik dan te­ro­ris­me, padahal kekerasan dan terorisme kontemporer itu juga ber­sumber dari Barat sendiri.

Sa­yangnya kenyataan ini sering ka­li diabaikan. Faktanya, per­be­da­an antara Timur/Islam dan Ba­r­at dengan memp­er­tim­bang­­kan penggunaan ke­ke­r­as­an/terorisme, hanya sekadar per­bedaan bentuk, bukan subs­tansi. Yang pasti, keduanya te­lah membunuh sejumlah besar pen­duduk selama beberapa de­ka­de terakhir. Dari sudut pan­dang teologis, Paus Benedict XVI mengkritik secara tajam bah­wa gagasan tentang ke­ke­ras­an dalam arus utama teologi Kris­ten dan Islam pada da­sar­nya serupa.

Dari perspektif ilmu sosial, di­kotomi antara ”Barat cinta da­mai” dan ”Islam cinta ke­ke­r­as­an” sangat mudah dikritik. Pan­dang­a­n bahwa bentuk-bentuk ke­kerasan dan terorisme ne­ga­ra atau sipil merupakan corak eks­klusif dari pemerintahan des­potik Timur Tengah atau kaum fundamentalis Islam anar­kis, sepenuhnya salah be­sar. Penggunaan kekerasan dan te­r­orisme politik juga me­ru­pa­kan wajah asli Barat yang telah dan terus menciptakan perang un­tuk meraih hegemoni ke­kua­sa­an politik dan ekonomi.

Kita tidak lagi dapat mel­e­tak­kan kekerasan dan te­ro­ris­me seperti memperhadapkan an­t­ara peradaban Barat yang me­mandang dirinya beradab dan damai versus  Timur/Islam yang barbar. Bila kita terjebak dalam oposisi biner semacam ini, kita telah membuat tafsir dan analisis perbandingan yang ber­sifat asimetris. Kekerasan dan terorisme adalah dan selalu me­rupakan kenyataan dalam ke­seluruhan sisinya, dapat mengambil berbagai bentuk, ser­ta perbedaan karena ruang dan waktu. Inilah mengapa k­e­ke­rasan dan terorisme yang di­la­­kukan ”orang lain” sering tam­pak lebih jelas sebagai bentuk ke­­kerasan terlarang daripada ke­kerasan yang dibuat oleh sis­tem sosial milik kita sendiri yang dipandang wajar.

Dengan menelusuri jejak-je­jak terorisme dan kekerasan di Ba­­­rat dan Timur, termasuk Is­lam, kita dapat mengatakan bah­­wa persoalan utama tero­ris­me­ dan kekerasan di dunia Is­lam ada­lah reaksi atas ke­ke­ras­an dan ke­­tidakadilan yang dil­a­ku­kan Ba­­rat, dan khususnya ke­ber­pi­ha­k­an Barat dalam konflik Is­ra­el-Palestina. Sebagaimana di Ba­rat, terorisme di dunia Is­lam per­tama-pertama justru di­la­­kukan oleh ”aktor negara” (state terrorism) yang otoriter. S­e­­mentara itu, terorisme sipil ter­­j­adi ketika kebebasan me­re­ka ditekan dan pa­da saatnya me­­lahirkan pe­r­la­wanan dan pem­­berontakan atas para pe­nin­­dasnya. Jadi, semua prob­lem tersebut melahirkan te­­ro­ris­­me, bukan semata untuk me­­la­wan Barat, na­mun juga un­tuk me­lawan ta­tan­an po­li­tik ka­wa­san yang ti­dak berkeadilan.

Hal se­ru­pa ki­ta alami di In­­do­­ne­sia. Insiden-i­n­si­den te­ro­ris­me ke­rap menem­pat­kan se­ca­ra se­mena-semena Is­lam/mus­lim se­­bagai ter­tu­duh. Bah­kan ter­o­ris­­me juga t­e­lah me­la­hir­kan Is­la­m­o­fobia di ka­langan mus­lim sen­­diri. Ini la­hir sebagai aki­bat ca­­ra pandang tung­gal ter­hadap te­­rorisme. Ka­ji­an yang tidak kom­­prehensif atas per­soalan ini su­­dah tidak la­gi memadai. Para peng­­kaji perlu me­­reviu berbagai mo­­del dan teo­­ri mengenai ba­gai­­mana pro­ses radikalisasi ter­ja­­di. Banyak fak­tor dan kombi­na­­si berbagai alas­an terjadinya r­a­­dikalisasi-baik pada skala individual, so­sial, maupun glo­bal–meski ti­dak s­elalu ber­ujung pa­­da terorisme.

Studi Islam secara in­ter­di­sip­­­­liner dan transdisipliner ber­­­­­tang­gung jawab meng­iden­­­­t­i­fi­ka­si perilaku dan kom­­­­binasi pe­ri­laku se­ba­gai in­di­­kator radikali­s­­asi dan mo­­bi­lisasi yang meng­arah pa­da aksi te­ror. Banyak lintasan dan di­na­mika dalam p­r­o­ses radikalisasi dan mobilisasi. Ke­duanya bu­kan­lah proses se­der­hana. Melalui pe­mahaman men­dalam tentang proses dan me­libatkan pen­de­kat­an in­ter­di­sipliner dan trans­disipliner kita berharap ra­di­ka­lis­me dan te­rorisme dapat diurai, dan kita juga dapat mengem­bang­kan stra­tegi kontra-rad­i­ka­lis­me dan kontra-terorisme se­ca­ra le­bih efektif.

Kerangka metodologis yang ideal menggarisbawahi per­lu­nya menghindarkan dari pro­fi­ling  teroris  yang bersifat de­m­o­gra­fis. Artinya, profiling  teroris atas dasar ras, etnisitas, dan aga­­ma bertentangan dengan ke­be­basan sipil. Metodologi ini me­n­syaratkan agar profiling  digunakan untuk mengkaji pe­ri­la­ku dalam rangka mengiden­ti­fi­kasi berbagai kemungkinan la­tar bagi terjadinya proses ra­di­ka­lisasi, dan sangat melindungi ke­bebasan sipil warga negara. Di­namika radikalisasi dan mo­bi­lisasi harus dibebaskan dari pro­filing  etnik, ras, atau agama.

Karena itu, metodologi ka­ji­an perlu menggunakan nalar in­d­uk­­tif untuk mengidentifikasi mo­­del atau kerangka baru bagi pro­­ses radikalisasi. Model-mo­del yang selama ini digunakan ga­­gal memperhitungkan keragam­­an alasan dan prakondisi ser­­ta faktor lain yang mungkin memengaruhi radikalisasi ber­ubah menjadi kekerasan. Pen­de­kat­an kualitatif diperlukan un­tuk menguji model-model dan teori-teori mengenai fenomena ra­dikalisme dan te­ro­ris­me. Ra­di­kalisasi dapat terjadi ka­­rena pro­ses kolektif atau pro­ses in­di­vi­dual ataupun rekrutmen.

Beberapa model teoretis yang lebih utuh dan memadai ten­­tang proses radikalisasi ber­ke­­kerasan dapat dipilih dan di­ana­­lisis. Dengan melaksanakan ana­­lisis isi atas teori-teori pro­ses ra­d­ikalisasi pada: 1) basis (mi­cro-le­vel, mid-level  atau cam­pur­an, dan macro-level), 2) pendekatan di­siplin (psikologi, psi­ko­logi so­sial, sosiologi, ilmu po­li­tik, sosio-eko­nomi), 3) faktor-faktor pra­kon­disi, 4) framing, dan 5) kon­tri­busi dan keter­ba­tas­an model pro­ses yang ada. Stu­di Islam nis­ca­ya mempertim­bangkan dan mem­bangun aspek-aspek model ter­sebut un­tuk mengajukan sua­tu ke­rang­ka konseptual yang kom­­­pre­hen­sif mengenai radi­ka­li­sasi berkekerasan.

Keterbatasan pada kajian-ka­jian tentang radikalisasi dan te­rorisme adalah kekurangan da­ta primer. Para pelaku yang meng­alami proses radikalisasi bia­sanya kurang kooperatif da­lam menjelaskan faktor-faktor yang mendorong mereka me­nu­ju jalan radikalisasi. Pada saat yang sama, studi tentang ter­­­o­ris­m­e dan radikalisasi berasal da­­ri sumber sekunder seperti in­­formasi dari surat kabar, in­ter­net, dan sumber terbuka lain­­nya.

Analisis tentang kar­ak­te­ristik pelaku yang ter­a­di­ka­li­sa­si dan peristiwa-peristiwa pas­caterorisme tidak akurat meng­ungkapkan motivator-motivator atau prakondisi yang mem­buat mereka masuk dalam pro­ses radikalisasi, serta tidak aku­rat dalam menggali kapan pro­ses radikalisasi itu bermula. Ra­gam motivator, titik pangkal, dan perilaku dapat berkombina­si dalam menjelaskan ten­tang proses gradual terjadinya radikalisasi dan lintasan me­nu­ju terorisme. Karena itu, kajian-kajian dalam studi Islam terkait pro­b­lem ini mengakui pen­ting­nya keterlibatan berbagai di­sip­lin ilmu dan teori untuk m­e­nying­kap banyak kasus ra­di­ka­li­s­asi. Radikalisasi adalah suatu pro­ses yang kompleks dan tidak da­p­at disederhanakan pada ber­ba­gai tingkatan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar