|
Menyoal
Penghafal Masuk PTN Tanpa Tes
Hasanudin Abdurakhman ; Cendekiawan, Penulis;
Kini menjadi seorang
profesional di perusahaan Jepang di Indonesia
|
DETIKNEWS,
06 November
2017
|
Rektor Universitas Gadjah Mada
(UGM) menolak usul Dekan Fakultas Ekonomi untuk menyediakan jalur khusus
masuk UGM bagi para calon mahasiswa yang berprestasi dalam bidang seni baca
dan hafalan Quran. Dalam usulan tersebut memang tidak tegas disebut Quran,
tapi dipakai istilah "kitab suci". Tapi publik tahu yang dimaksud.
UGM bersikap berbeda dengan PTN
lain. Beberapa PTN seperti UNS sudah lama menerapkan jenis seleksi ini.
Demikian pula dengan Unpad dan Undip. Apa dasarnya? Menghafal Quran dianggap
sebuah prestasi yang layak dihargai, sebagaimana prestasi istimewa lain,
seperti prestasi di bidang olah raga. Tapi ingat, yang diterima masuk ini
bukan juara MTQ, misalnya tingkat nasional. Jadi kurang tepat bila
dibandingkan dengan prestasi di bidang olah raga itu. Karena untuk prestasi
di bidang olah raga, yang diberi hak masuk lewat jalur khusus adalah yang
menang dalam sebuah kompetisi.
Ada banyak orang yang begitu
bergairah pada kegiatan menghafal Quran, khususnya sepuluh tahun terakhir.
Kegiatan menghafal Quran menjadi kegiatan yang dianjurkan di sekolah-sekolah,
bahkan ada yang secara khusus membuka pesantren untuk mencetak para
penghafal.
Dari sudut pandang agama Islam,
ini baik saja. Meski kita tidak boleh lupa pada sejarah bahwa tradisi
menghafal itu tidak bisa lepas dari tidak kuatnya budaya tulis di Arab pada
masa turunnya Quran, Islam memang memberi penghargaan khusus kepada para
penghafal.
Tapi apa hubungannya dengan PTN
kita? Itu yang sulit kita temukan jawabannya. Kalau PTN yang dimaksud adalah
UIN/IAIN, kita masih bisa maklum. Tapi ini perguruan tinggi umum. Apa
hubungannya? Tidak ada. Semata karena penguasa kampus menginginkannya.
Mereka juga menyadari bahwa ada
masalah dalam keputusan ini. Untuk menetralisasinya, kemudian mereka
menambahkan bahwa orang-orang yang berprestasi dalam bidang serupa pada agama
lain juga berhak. Adakah tradisi menghafal kitab pada agama lain? Mereka
sendiri tidak tahu. Usulan ini malah menambah kekonyolan pada kebijakan
tersebut.
Ini adalah sikap berbasis mumpung.
Mumpung saya jadi pejabat, mumpung kelompok kami yang menguasai, maka kami
harus mengambil keuntungan. Sebenarnya bukan hanya dalam bidang ini, dan
bukan baru sekarang. Sejak kuliah saya pernah menyaksikan bagaimana sulitnya
bagi non muslim untuk menjadi dosen di tempat saya kuliah, meski ia
berprestasi baik.
Bagi para pelakunya, sekilas
ini seperti sedang berjuang untuk Islam, demi kepentingan umat Islam. Tapi
cobalah lihat lebih teliti lagi. Apakah Islam mengajarkan kita untuk
bertindak tidak adil? Tidak. Islam mengajari umatnya untuk berlaku adil.
Bagaimana ukurannya? Yang paling sederhana, jangan perlakukan orang lain
dengan cara yang kalau perlakuan itu dikenakan pada kita, maka kita tidak
akan menyukainya.
Apa yang akan kita katakan
kalau ada umat lain diberi hak khusus? Kita akan menyebutnya diskriminasi.
Maka itu pun berlaku sama. Kalau kita membatasi hak umat lain, atau memberi
keistimewaan kepada golongan kita, maka kita pun sedang melakukan tindakan
diskriminasi. Kalau kita tidak suka didiskriminasi, maka kita jangan
melakukannya.
Tidakkah keistimewaan itu
pantas diterima oleh kaum muslim sebagai golongan mayoritas? Tidak.
Konstitusi kita tidak mengenal mayoritas maupun minoritas. Setiap warga sama
hak dan kedudukannya. Karena itu tidak ada hak istimewa bagi kelompok agama
manapun. Terlebih bila menyangkut hal-hal yang dirumuskan secara subjektif
seperti urusan masuk PTN ini.
Perguruan tinggi adalah tempat
orang-orang terdidik berada, dan tempat mendidik orang. Jangan sampai di
tempat ini terjadi penyelewengan kekuasaan sekecil apapun. Jangan pula sampai
terjadi diskriminasi. Bila di tempat berkumpulnya intelektual ini saja
terjadi hal-hal itu, bagaimana kita berharap tempat lain akan lebih baik? ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar