Kamis, 08 Juni 2017

Bangsa Sejahtera dan Bersatu

Bangsa Sejahtera dan Bersatu
Siswono Yudo Husodo  ;  Ketua Pembina Yayasan Universitas Pancasila
                                                         KOMPAS, 08 Juni 2017



                                                           
Jajak pendapat Litbang Kompas (Kompas, 22/5/2017)  menemukan bahwa solidaritas sosial dan toleransi antar-umat beragama,  antarsuku/ etnis, serta antargolongan di Indonesia semakin melemah. Kita perlu mengambil langkah-langkah yang efektif untuk memantapkan persatuan bangsa yang majemuk dari segi agama, etnis, dan ras ini.

Merenggangnya hubungan antar-unsur bangsa ini tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi sedikit demi sedikit, yang justru disebabkan oleh perubahan sikap kita sendiri;  dimulai dengan anjuran untuk tidak menyampaikan "Selamat" kepada penganut agama lain pada hari-hari besar keagamaannya (yang dahulu merupakan hal yang biasa), bahkan larangan dan lebih jauh lagi mengharamkan.

Sebagai bangsa yang menerima fitrahnya menjadi bangsa yang majemuk  sebagai sunatullah (kehendak Tuhan),  selayaknyalah kita saling menghormati dan karena itu kita saling menyampaikan "Selamat" kalau orang lain berbahagia. Kita perlu merenungkan kembali masalah ini.

Lalu muncul umpatan kebencian, caci maki, fitnah, berita-berita hoaks, yang terbuka di ruang publik, terutama di media sosial. Kemudian muncul kelompok destruktif yang ingin mengubah negara dengan cara menebar bom dan cara-cara lain yang tidak demokratis.
Juga sikap sebagian kecil masyarakat di ruang publik yang menganggap penganut agama lain atau yang seagama tetapi berbeda aliran sebagai golongan kafir yang pasti masuk neraka, sementara kelompoknya  pasti akan masuk surga,  telah menimbulkan ketaknyamanan dalam relasi sosial, membuahkan kesan superioritas dan inferioritas di tubuh  bangsa yang konstitusi negaranya menyatakan  semua warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan.

Memang ada beberapa paham tentang "kafir" ini. Penulis pada tahun 1955 mendapatkan pencerahan yang diyakini kebenarannya dari Kiai Irfan, pemimpin pesantren di Kendal, bahwa  orang kafir adalah mereka yang tidak percaya   adanya Tuhan, adanya hari akhir/kiamat serta surga dan neraka. Menurut Kiai Irfan, umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan aliran kepercayaan semuanya mengakui adanya Tuhan, walaupun dengan sebutan yang berbeda, mengakui adanya hari akhir/kiamat serta akhirat dengan  surga dan nerakanya, karena itu bukanlah golongan kafir.

Sebaiknya ungkapan mengafirkan golongan lain secara terbuka dihentikan karena pengucap sendiri belum tentu masuk surga. Sikap keagamaan di masyarakat kita yang heterogen ini memang sepatutnyalah saling menghormati. Sikap keagamaan kita tentulah tak sama dengan Arab Saudi atau Polandia yang 99,9 persen warganya memeluk agama sama. Tentu juga berbeda dengan Lebanon yang masyarakatnya telah telanjur tersegregasi dalam kelompok-kelompok Islam Sunni dan Islam Syiah, Kristen Maronit, Phalangist, dan Druze.

Setiap warga tentu  meyakini agama yang dianutnya adalah yang terbaik, tercocok. Sikap ini sebaiknya merupakan sikap internal, sementara eksternal terhadap penganut agama lain saling menghormati.  Dalam Islam dalam surat Al- Kafirun disebutkan "Lakum diinukum wa liya diin" (bagimu agamamu dan bagiku agamaku). Masalah  timbul jika sikap internal itu dinyatakan kepada penganut agama lain secara terbuka.

Piramida distribusi kesejahteraan

Kesenjangan ekonomi antarkelompok juga berkontribusi membentuk situasi yang kurang nyaman ini. Kemajuan zaman telah mengubah manusia menjadi homo economicus, yang menjadikan motif ekonomi sebagai faktor  determinan perilaku manusia. Oleh karena itu, mantapnya persatuan bangsa ini memerlukan kehadiran cita rasa keadilan di bidang ekonomi.

Pendapatan per kapita rakyat Indonesia terus meningkat. Pada awal tahun 1960-an baru 60 dollar AS per tahun. Pada 2014 sebesar 3.531,45 dollar AS; pada 2016 menjadi 3.605,06  dollar AS. Sayangnya,  naiknya tingkat pendapatan rata-rata penduduk ini diikuti dengan melebarnya kesenjangan, yang tampak dari  rasio gini yang memburuk. Badan Pusat Statistik mencatat koefisien gini naik pesat dari 0,30 tahun 2000 menjadi 0,41 pada 2013 dan turun menjadi 0,394 pada September 2016.

Antara 2003 dan 2010, 10 persen rakyat Indonesia terkaya konsumsinya meningkat  6 persen per tahun. Sementara 40 persen rakyat Indonesia termiskin, konsumsinya meningkat hanya 2 persen per tahun. Tingginya kenaikan kesejahteraan  golongan the haves terutama disebabkan oleh penguasaan tanah dan naiknya harga properti di perkotaan. Saat ini rasio gini tanah adalah 0,72; ketimpangan yang sangat besar dalam penguasaan lahan.

Beberapa perusahaan bermodal besar menguasai sekitar 9 juta hektar kebun kelapa sawit, sementara luas areal perkebunan rakyat kurang dari 3 juta hektar yang dimiliki hampir 1,5 juta rakyat. Areal hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan lebih dari 40 juta hektar dikuasai beberapa perusahaan raksasa,  sedangkan  hutan rakyat kurang dari 1 juta hektar yang dimiliki ratusan ribu rakyat. Juga ada 28,27 juta hektar lahan milik beberapa perusahaan tambang besar.

Laporan lembaga Wealthinsight menyebutkan bahwa populasi jutawan dan kalangan ultrakaya (ultra high net worth individuals/UHNWI) di Indonesia melonjak 62 persen pada periode 2009-2013; lebih tinggi ketimbang India yang tumbuh 28,4 persen. Pada tahun 2013, Indonesia punya 36.215 jutawan dengan nilai kekayaan kolektif mencapai 230 miliar dollar AS atau setara Rp 2.915 triliun.  Jumlah mereka bakal membengkak pada 2018, menjadi 51.003 orang dengan kekayaan kolektif menjadi 336 miliar dollar AS atau ekuivalen Rp 4.258 triliun.

Tentulah kemunculan orang-orang kaya di Indonesia patut kita syukuri, sepanjang yang kaya ini juga mempercepat kemakmuran yang belum kaya dan menciptakan lapangan kerja baru.

Meskipun jumlah kelas menengah dilaporkan terus meningkat, piramida distribusi kesejahteraan di Indonesia berbentuk lebar sekali di bawah lalu meruncing tajam ke atas dengan jarak antara puncak dan dasar sangat jauh, serta di bagian atas  yang meruncing tajam itu didominasi oleh etnis Tionghoa. Hal ini menimbulkan persepsi yang tidak menguntungkan. Di banyak negara terlihat bahwa etnis Tionghoa memang  merupakan pebisnis yang tangguh.

Dari daftar yang dibuat Forbes tahun 2017, komposisi 150 orang Indonesia terkaya adalah pengusaha keturunan Tionghoa 122  orang, keturunan India  3 orang, dan pribumi   25 orang. Diperkirakan untuk daftar satu juta orang  Indonesia terkaya, baru mulai didominasi kelompok pribumi, walaupun belum mengalahkan secara jumlah kekayaan yang dimiliki.

Mencegah kebakaran besar

Perbedaan kaya-miskin yang mencolok itu  seperti rumput kering yang oleh percikan api dapat menimbulkan kebakaran besar. Dengan jiwa dan nilai-nilai Pancasila, pemerintah dan semua unsur bangsa perlu segera meningkatkan usaha  mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat yang belum sejahtera, menekan kesenjangan dan membinekakan warga yang telah sangat sejahtera. Untuk mewujudkannya, ada yang menjadi tugas orang per orang, ada yang menjadi tugas masyarakat, dan ada yang menjadi tugas pemerintah/negara.
Setiap warga negara memang perlu memiliki achievement motivations, motivasi untuk maju, baik dari sisi pendidikan, kesejahteraan maupun peradabannya. Itulah yang telah dimiliki oleh mereka yang telah sangat sejahtera. Islam mengajarkan  hal itu melalui hadis  yang menyatakan "Kadal fakru ayakuna kufran" (kemiskinan dapat mengakibatkan kekufuran); "tangan di atas  (yang memberi)  lebih baik daripada tangan di bawah (yang menerima)".

Deng Xiao Ping untuk memotivasi rakyatnya (yang telah puluhan tahun di indoktrinasi komunisme) agar bersemangat mengejar kesejahteraan menyatakan: "menjadi kaya itu mulia". Max Weber yang meyakini adanya kemampuan besar pada setiap individu sebagai karunia Tuhan, menyatakan "menjadi miskin itu dosa".

Negara dapat menggunakan semua instrumen yang dimiliki untuk  mendorong  pemerataan  kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang harus berorientasi pada  percepatan kemajuan yang di bawah, yang masih tertinggal tetapi tidak  menurunkan tingkat kehidupan mereka yang sudah mencapai kesejahteraan yang tinggi, peradaban maju dan pendidikan yang tinggi.

Masalah kesenjangan ini bukan hanya terjadi di Indonesia dan masing-masing juga mencoba mengatasinya. Di negara kapitalis, yang mengagungkan persaingan bebas seperti di AS dan negara-negara Eropa, ada UU anti-monopoli, UU anti-trust act, melarang penguasaan produksi secara hulu-hilir dan pengenaan pajak progresif untuk orang kaya.

Malaysia juga mengalaminya, diuraikan dalam buku Mahathir Mohamad, Malaysian Dilemma, pada tahun 1970 yang setelah beliau menjadi perdana menteri diterapkannya dalam kebijakan afirmatif lewat  The New Economic Policy (NEP) yang berlangsung sejak 1971 hingga 1990, dilanjutkan dengan The National Development Policy (NDP) sejak 1991, dengan tujuan utama: mewujudkan persatuan, harmoni, dan integrasi nasional melalui restrukturisasi kondisi sosial ekonomi masyarakat yang ditempuh melalui pemberian kredit yang lebih murah dan kontrak-kontrak kerja yang khusus untuk warga etnis Melayu.

Perusahaan negara  Permodalan Nasional Berhad (PNB) aktif meningkatkan porsi kepemilikan Bumiputera, yang  pada tahun 1970 hanya memiliki 2 persen porsi modal/share capital, ditargetkan menjadi 30 persen pada tahun 1990. Setelah berjalan 30 tahun, pada tahun 2002 porsi modal Bumiputera hanya tumbuh menjadi 19 persen.  Sementara, non-Bumiputera memiliki 43 persen. Sisanya asing.

Indonesia perlu memformulasikan sebuah kebijakan yang tidak rasialis tetapi langsung mengena ke sasaran, memperkuat kelompok yang lemah dan belum siap menghadapi persaingan ekonomi pasar terbuka. Joseph Stiglitz (peraih Nobel) menyatakan bahwa kesenjangan ekonomi tidak dapat diatasi oleh usaha komersial yang digerakkan oleh motif keuntungan karena itulah penyebab dari kesenjangan.

Negara  juga jangan mengekang pertumbuhan kelompok kaya karena mereka ini diperlukan dalam persaingan bisnis antarbangsa. Peningkatan dan pemerataan kesejahteraan warga bangsa juga perlu dilakukan oleh masyarakat yang sudah lebih dulu makmur. Solidaritas sosial yang anggun yang perlu ditingkatkan pada waktu ini adalah kesadaran orang kaya untuk aktif membuat orang miskin cepat menjadi kaya karena kaitan usaha atau penciptaan lapangan kerja.

Warisan budaya atau tradisi "paron", "gaduhan", dan "Sumba kontrak" dapat dikembangkan sebagai solidaritas kebersamaan kebangsaan yang khas Indonesia.

Patut disambut gembira  meningkatnya jumlah orang super kaya yang menjadi filantrop dan meluasnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang telah membawa kemajuan pada lingkungan masyarakat. Diharapkan, pada masa mendatang akan tercipta kesejahteraan  yang berkeadilan, dengan rasio gini di bawah 0,3 dan konfigurasi yang lebih mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika dalam kelompok elite perekonomian nasional.

Untuk memantapkan persatuan  bangsa yang majemuk ini, sangatlah penting memperbanyak interaksi sosial melalui pembauran antar-unsur bangsa dalam berbagai kegiatan masyarakat yang mengakomodasi keberagaman; bersifat cross the board, lintas agama, suku, ras. Kohesi masyarakat yang lebih kuat pada masa depan sangat ditentukan oleh proses pembauran yang harus terjadi di empat lokus strategis: wilayah permukiman, sekolahan, tempat bekerja/kegiatan bisnis, dan  melalui perkawinan antar-etnis dan ras.

Rekayasa segregasi permukiman yang disengaja serta diskriminasi etnis, ras, dan agama di sekolah dan tempat usaha/tempat bekerja harus diakhiri. Menjadi tanggung jawab kita bersama, dunia usaha- terutama kalangan yang telah sangat sejahtera, pemerintah, LSM, parpol, masyarakat luas,  dan setiap individu untuk mewujudkan cita-cita kita bernegara, membangun masyarakat yang makin mantap bersatu, rukun, guyub, damai, bahagia, yang makmur berkeadilan dan yang adil berkemakmuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar