Selasa, 16 Mei 2017

Membangun Pendidikan Berwawasan Kebinekaan

Membangun Pendidikan Berwawasan Kebinekaan
Ali Usman  ;   Pendidik dan Pemerhati Pendidikan
                                               MEDIA INDONESIA, 15 Mei 2017



                                                           
SACHI, 6, anak perempuan saya yang pertama suatu ketika bertanya, mengapa ada teman di sekolah (TK) yang cara dan ekspresi berdoanya berbeda dengan dirinya sebagai anak seorang muslim. Begitu pula saat liburan tiba di hari Minggu, Sachi terkadang merasa sedih kehilangan teman bermain karena di antara teman-temannya memang beragama Katolik dan Kristen.

Lalu, apa makna dari cerita di atas? Pertama, dilihat dari sisi perkembangan anak, Sachi, yang mungkin juga dialami anak-anak lain, menunjukkan karakternya sebagai seorang yang 'ingin tahu' terhadap apa yang dialaminya. Dalam perspektif ilmu pengetahuan, inilah stimulasi awal tumbuh berkembangnya pengetahuan yang dimulai dari ketakjuban, bertanya, dan pada akhirnya menemukan jawaban.

Kedua, dilihat dari pola pendidikan, yang memerlukan perhatian serta kehadiran orang dewasa untuk menjelaskan secara arif dan bijaksana sesuai dengan karakternya sebagai seorang anak. Pendidikan yang dimaksud dalam pengalaman ini tentu saja secara formal (sekolah) maupun informal (keluarga, masyarakat, dan lain-lain).

Bukan mustahil, pertanyaan-pertanyaan model demikian akan muncul pula di ruang kelas sekolah yang menuntut guru untuk menjelaskannya.
Di sinilah fungsi dan tantangan pendidikan nasional kita. Yang bahaya jika guru tidak mempunyai wawasan kebangsaan tentang nilai-nilai toleransi dan justru berpikiran eksklusif, menutup diri terhadap perbedaan.

Memerdekakan anak

Apa yang dialami Sachi cerminan dari realitas pendidikan dewasa ini.

Seorang guru, dan juga keluarga, dituntut menyelami dan masuk ke dunia anak agar bisa dengan mudah menerangkan kebinekaan, toleransi, dan persatuan bangsa.

Dalam kondisi tertentu, saya beserta istri bahkan meminta teman Sachi yang Katolik untuk menjelaskannya secara langsung (aktivitas ibadah di hari Minggu).

Ki Hadjar Dewantara dalam sebuah penggambaran mengatakan, "Berilah kemerdekaan kepada anak-anak kita: bukan kemerdekaan yang leluasa, tetapi yang terbatas oleh tuntutan-tuntutan kodrat alam yang nyata dan menuju ke arah kebudayaan, yaitu keluhuran dan kehalusan hidup manusia. Agar kebudayaan itu dapat menyelamatkan dan membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masyarakat, maka perlulah dipakai dasar kebangsaan, tetapi jangan sekali-kali dasar ini melanggar atau bertentangan dengan dasar yang lebih luas, yaitu dasar kemanusiaan" (Djumhur dan Danasaputra, 1976: 175-176).

Menjiwai makna pendidikan nasional sebagaimana yang dicita-citakan founding father bapak pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara itu memberikan alarm sekaligus motivasi bagi generasi penerus bangsa.

Di satu sisi, pendidikan nasional dituntut maju, mampu bersaing dengan keunggulan negara-negara lain, tetapi di sisi lain juga dituntut berpegang teguh pada nilai-nilai keluhuran yang menjunjung tinggi norma adat maupun agama.

Sistem pendidikan perlu direinterpretasi, yaitu tidaklah selalu berorientasi pada kebutuhan pasar, penyerapan tenaga kerja lulusan sekolah, tetapi lebih kepada paradigma humanisme, yang juga mengutamakan internalisasi moral.

Dengan demikian, akan muncul ilmuwan-ilmuwan hebat juga religius dan menjaga nama baik bangsa.

Peran sekolah/guru

Karena itulah, pernyataan Ir Soekarno, bapak proklamator dan presiden pertama RI kita, tepat saat mengapresiasi pendidikan yang kala itu dijalankan Ki Hadjar Dewantara.

"...sungguh alangkah hebatnya jika tiap-tiap guru di Perguruan Tamansiswa itu satu per satu adalah Rasul Kebangunan! Hanya guru yang dadanya penuh dengan jiwa kebangunan dapat menurunkan kebangunan ke dalam jiwa sang anak."

Soekarno mengidealkan generasi bangsa mempunyai semangat nasionalisme dan patriotisme.

Inilah cita-cita ideal pendidikan karakter bangsa; meraih kesuksesan tanpa meninggalkan tradisi dan kebudayaan leluhur. Artinya, meskipun sekarang kita hidup dalam arus globalisasi, akses informasi yang bebas dan luas, bahkan berhasil menempuh pendidikan hingga ke luar negeri, jangan lupa terhadap realitas tanah kelahiran kita, Indonesia.

Yang dimaksud dengan Rasul Kebangunan itu, dalam wujud praksis mengacu pada guru yang modal kecerdasan intelektualnya tidaklah cukup untuk menjadi pendidik yang bisa menanamkan nilai-nilai kecintaan terhadap Tanah Air.

Seorang pendidik yang disebut Rasul Kebangunan yaitu mereka yang bisa membangun semangat pembangunan dan perjuangan untuk mengubah bangsa dari keterpurukan menuju kebangkitan.

Seorang pendidik yang Rasul Kebangunan ialah ketika ia bisa memberikan penanaman nasionalisme dan patriotisme yang tinggi bagaimana bangsa ini seharusnya dibela, bukan digadaikan demi kepentingan pribadi maupun golongannya (Yamin, 2009: 183).

Dalam skala yang lebih luas, sistem pendidikan nasional idealnya dapat mencerminkan--sebagaimana diulas Sujono Samba (2007: 15-21)--pertama, pendidikan yang dilandasi semangat pembebasan serta semangat perubahan yang lebih baik.

Membebaskan berarti keluar dari belenggu legal formalistis yang selama ini menjadikan pendidikan tidak kritis dan tidak kreatif. Semangat perubahan diartikan menyatunya metode belajar (siswa) dan mengajar (guru) dalam proses pembelajaran.

Kedua, keberpihakan yang merupakan ideologi pendidikan itu sendiri, di saat keluarga miskin berhak atas ilmu pengetahuan dan pendidikan yang baik dan bermutu.

Ketiga, metodologi yang dibangun selalu berdasarkan kegembiraan siswa dan guru dalam proses pembelajaran.

Kegembiraan ini akan muncul apabila sekat ruang dan waktu guru-siswa tidak dibatasi.

Keduanya merupakan tim yang berproses secara partisipatif. Guru bukanlah sosok manusia hebat yang harus mengajari, melatih, dan mendidik siswa, tetapi fungsi mereka ialah memfasilitasi, mendinamisasi, dan melayani siswa.

Keempat, mengutamakan partisipasi dan komunikasi yang sehat antara pengelola pendidikan, guru, siswa, wali siswa, masyarakat, dan lingkungannya dalam merancang-bangun sistem pendidikan realistis dan sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini akan membuang jauh citra sekolah/pendidikan yang dingin dan tidak berjiwa, yang selalu dirancang intelektual kota yang tidak membumi (karena tidak memahami kondisi masyarakat).

Berkualitas atau tidaknya pendidikan dengan demikian bukan karena seorang siswa-siswi itu mempunyai nilai sembilan atau sepuluh dalam ijazahnya.

Nilai ijazah atau surat kelulusan sekolah pada aspek lain secara substansial tidak mengukur kompetensi sebenarnya ketika harus menghadapi realitas kehidupan.

Indikasi sebuah lembaga pendidikan dikatakan berkualitas ialah manakala output-nya sanggup memecahkan persoalan hidup, kreatif, mandiri, beretika, dan terus bersemangat mengembangkan pengetahuannya sehingga merasa hidup sejahtera dan berguna bagi orang lain.

Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar