Selasa, 23 Mei 2017

Memaknai Peringkat Layak Investasi

Memaknai Peringkat Layak Investasi
Enny Sri Hartati ;   Direktur Institute for Development of Economics and Finance
                                                          KOMPAS, 22 Mei 2017




                                                           
Pada 19 Mei 2017, Standard & Poor's (S&P) menaikkan peringkat utang Indonesia dari BB+ menjadi BBB- atau menjadi layak investasi. Ini berarti bahwa Indonesia dikategorikan sebagai negara yang layak untuk investasi. S&P melihat bahwa kondisi ekonomi makro Indonesia mengalami perbaikan, baik dari sisi fiskal, moneter, maupun sektor perdagangan internasional.

Dari sisi fiskal, S&P menilai Indonesia mampu mengurangi risiko. Pemerintah dianggap berhasil mengendalikan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Indonesia juga dinilai bisa mengurangi risiko peningkatan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto. Ke depan juga diproyeksikan terjadi perbaikan penerimaan negara sebagai dampak kebijakan pengampunan pajak dan pengelolaan pengeluaran yang terkendali.

S&P juga mengapresiasi kinerja moneter. Bank Indonesia (BI) dinilai sebagai bank sentral yang memegang peran kunci dalam menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan. BI berhasil menjaga stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan sehingga terhindar dari gejolak. Perekonomian Indonesia mampu tumbuh di kisaran 5 persen dengan inflasi yang terkendali dan diikuti oleh nilai tukar rupiah yang stabil.

Selain dari fiskal dan moneter, S&P juga memasukkan variabel membaiknya kinerja sisi eksternal. Selama Januari-April 2017, kinerja neraca perdagangan surplus dengan pertumbuhan ekspor yang positif. Total ekspor mencapai 48,5 miliar dollar AS, naik 10,31 persen selama setahun dengan ekspor migas naik 18,26 persen dan ekspor nonmigas naik 9,16 persen. Sementara pada periode yang sama tahun lalu, total ekspor hanya 45 miliar dollar AS atau turun 12,65 persen selama setahun. Sebagai dampak turunnya harga minyak dunia, ekspor migas turun 39,19 persen. Akibat penurunan harga komoditas, ekspor nonmigas turun 9,32 persen. Surplus selama 2016 lebih disebabkan oleh penurunan impor yang sangat tajam karena pertumbuhan ekspor sebenarnya masih negatif.

Status layak investasi pada level BBB- terakhir kali diberikan S&P pada 10 Oktober 1997. Indonesia membutuhkan waktu hampir 20 tahun untuk kembali mendapatkan status layak investasi dari S&P. Tak heran, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung melejit mencapai rekor tertinggi 146,4 poin menjadi 5.791,9 atau naik 2,6 persen pada Jumat lalu. Nilai tukar rupiah menguat dari Rp 13.405 per dollar AS menjadi Rp 13.320 per dollar AS.

Tak dimungkiri, para pelaku pasar keuangan memang terlihat nyata. Namun, ke depan, yang lebih penting adalah bagaimana membuktikan bahwa Indonesia memang negara yang sangat layak sebagai tujuan investasi. Tidak hanya investasi di sektor keuangan (portofolio), tetapi juga investasi langsung di sektor riil (FDI), terutama masuknya investasi ke industri manufaktur, industri hulu-hilir, dan industri padat karya.

Transformasi struktural

Dengan demikian, sekalipun neraca perdagangan telah surplus, Indonesia tetap harus berhati-hati dan tetap fokus pada kebijakan transformasi struktural. Belum lagi jika melihat kecenderungan penetrasi impor konsumsi yang semakin melonjak. Selama 2016, impor konsumsi tumbuh 13,54 persen selama setahun, sementara impor bahan baku dan modal masing-masing minus 5,37 dan minus 9,64 persen. Sekalipun selama Januari-April, penetrasi impor barang konsumsi relatif sudah menurun, 7,78 persen dan impor bahan baku dan modal sudah kembali meningkat masing-masing 15,85 persen dan 6,29 persen. Sayangnya, pertumbuhan impor bahan baku dan barang modal bukan untuk memenuhi kebutuhan industri manufaktur, tetapi lebih untuk pemenuhan kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur. Alhasil industri pengolahan pada triwulan I-2017 hanya mampu tumbuh 4,2 persen.

Di samping itu, sekalipun mengalami kenaikan prestasi, sebenarnya ekspor Indonesia juga belum kembali pulih seperti Januari-April 2015 yang mencapai 52,1 miliar dollar AS dan belum stabil. Jika dibandingkan dengan Maret 2017, kinerja ekspor April mengalami penurunan minus 10,3 persen. Kinerja ekspor rentan karena masih didominasi oleh komoditas, seperti kelapa sawit, mineral dan bahan tambang, serta karet.

Membaiknya transaksi perdagangan memang meningkatkan cadangan devisa. Dengan demikian, nilai tukar rupiah akan cenderung stabil. Apalagi, jika aliran modal masuk semakin deras setelah pengumuman S&P. Namun, untuk mencapai tujuan pembangunan, indikator itu saja belum cukup. Tantangan terbesar bagaimana investasi yang masuk dapat menciptakan nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja.

Selama era pemerintahan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Indonesia juga pernah menikmati derasnya aliran modal yang masuk. Pada masa itu, pertumbuhan ekonomi juga tinggi, nilai tukar stabil, dan terjadi surplus neraca perdagangan yang cukup besar. Yang perlu diingat, deindustrialisasi justru terjadi dan sampai hari ini Indonesia gagal melakukan transformasi struktural. Akibatnya, angka pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi masih saja tetap tinggi.

Untuk itu, peringkat layak investasi ini tidak boleh hanya dimaknai sebagai status belaka. Ini harus mampu menggerakkan investasi yang produktif. Tentu, tidak cukup hanya mengelola risiko fiskal dan terwujudnya stabilitas saja. Kuncinya adalah efektivitas stimulus fiskal dalam menggerakkan dunia usaha. Juga tidak hanya sekadar percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi pembangunan infrastruktur yang bisa menurunkan ekonomi biaya tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar